Monday, August 20, 2018
Bolehkah Vaksin Menggunakan Bahan Babi?
Ada berita baru bahwa vaksin Measles Rubella (MR) mengandung babi.
Keharaman hewan babi termaktub dalam ayat suci Al-Qur'an:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah."
Namun dalam kelanjutan ayat ini Allah berfirman:
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}.. [البقرة : 173].
"... Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah 173)
Dari ayat ini ada keadaan darurat atau keterdesakan yang membolehkan untuk menggunakan benda yang dilarang tersebut. Dan pemerintah menganggap ada keterdesakan untuk memberikan vaksinasi agar anak-cucu terselamatkan dari berbagai penyakit di masa mendatang, maka hukum berobat dengan vaksin ini adalah boleh:
ﻭاﻟﺘﺪاﻭﻱ ﺑﺎﻟﻨﺠﺲ ﺟﺎﺋﺰ ﻋﻨﺪ ﻓﻘﺪ اﻟﻄﺎﻫﺮ اﻟﺬﻱ ﻳﻘﻮﻡ ﻣﻘﺎﻣﻪ
"Pengobatan menggunakan benda najis adalah diperbolehkan ketika belum ditemukan obat yang suci, yang setara dengan obat yang najis tersebut" (Hasyiah Al-Bujairimi Ala Al-Khotib, 1/314)
Penjelasan dari kitab Al-Bujairimi ini juga tertea dalam fatwa MUI tentang Imunisasi dan Vaksinasi 2015.
Baca lainnya: Idul Adha Ikut Saudi atau Lokal?
Di Surabaya pemberian vaksin ini sudah selesai pada tahun lalu, Agustus 2017. Tidak perlu khawatir dan cemas sebab ada Fatwa dan dalil dari ulama yang membolehkan. Saya yang kebetulan di MUI Surabaya juga dilibatkan bersama Dinas Kesehatan Surabaya (ke berbagai Puskesmas maupun komunitas yang masih ragu) untuk sosialisasi pentingnya vaksinasi dan pencegahan penyakit berbahaya jika tidak segera ditangani.
Ma'ruf Khozin,
Wakil sekretaris MUI Surabaya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Beliau adalah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani, seorang ulama besar yang sampai akhir hayat beliau masih memberikan ilmu agama bagi masya...
-
Kitab Fathul Izar adalah karya ulama Nusantara. KH. Abdullah Fauzi Pasuruan. Menerangkan tentang perihal nikah dan yang berkaitan dengan ...
-
Kita pasti bertanya2 "mengapa Arab Saudi dan sekutu-sekutunya (Yordania, Kuwait, UEA, dan Irak (sekarang), tidak membantu Palestina ya...
-
Banyak warganet yang bekomentar negatif atas informasi yang beredar luas melalui media sosial terkait Workshop Al-Qur’an Nusantara yang...
-
Mendapatkan isteri yang ideal mungkin adalah impian para lelaki. Begitupun dengan wanita, siapa wanita yang tidak ingin memiliki suami sh...
-
Pada suatu hari, presiden ke empat K.H Abdurahman Wahid atau yang biasa disapa Gus Dur, duduk di emperan masjid selepas sembahyang Maghr...
-
Dahulu saya penganut ajaran salafi (atau yang sekarang biasanya disebut dengan WAHHABI),saya suka mengikuti dauroh-dauroh ustadz-ustadzny...
-
Ulama (العلماء) berarti orang yang memiliki banyak ilmu, secara pokok adalah ilmu-ilmu agama ditambah ilmu-ilmu umum non agama. Berdasark...
-
Wahai adindaku Jagalah pandanganmu Lembutkanlah bahasamu Sucikanlah hati dan pikiranmu Agar fitnah dunia tak menginta...
-
📗 NGAJI KITAB “MASA’ILUSSHOLAT” Ep.03 Karya Syaikhunaa KH Ahmad Yasin Asymuni [ Pengasuh PPHT Petuk Kediri ] Tema : Permasalahan Wakt...

No comments:
Post a Comment