Monday, August 20, 2018
Bolehkah Vaksin Menggunakan Bahan Babi?
Ada berita baru bahwa vaksin Measles Rubella (MR) mengandung babi.
Keharaman hewan babi termaktub dalam ayat suci Al-Qur'an:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah."
Namun dalam kelanjutan ayat ini Allah berfirman:
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}.. [البقرة : 173].
"... Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah 173)
Dari ayat ini ada keadaan darurat atau keterdesakan yang membolehkan untuk menggunakan benda yang dilarang tersebut. Dan pemerintah menganggap ada keterdesakan untuk memberikan vaksinasi agar anak-cucu terselamatkan dari berbagai penyakit di masa mendatang, maka hukum berobat dengan vaksin ini adalah boleh:
ﻭاﻟﺘﺪاﻭﻱ ﺑﺎﻟﻨﺠﺲ ﺟﺎﺋﺰ ﻋﻨﺪ ﻓﻘﺪ اﻟﻄﺎﻫﺮ اﻟﺬﻱ ﻳﻘﻮﻡ ﻣﻘﺎﻣﻪ
"Pengobatan menggunakan benda najis adalah diperbolehkan ketika belum ditemukan obat yang suci, yang setara dengan obat yang najis tersebut" (Hasyiah Al-Bujairimi Ala Al-Khotib, 1/314)
Penjelasan dari kitab Al-Bujairimi ini juga tertea dalam fatwa MUI tentang Imunisasi dan Vaksinasi 2015.
Baca lainnya: Idul Adha Ikut Saudi atau Lokal?
Di Surabaya pemberian vaksin ini sudah selesai pada tahun lalu, Agustus 2017. Tidak perlu khawatir dan cemas sebab ada Fatwa dan dalil dari ulama yang membolehkan. Saya yang kebetulan di MUI Surabaya juga dilibatkan bersama Dinas Kesehatan Surabaya (ke berbagai Puskesmas maupun komunitas yang masih ragu) untuk sosialisasi pentingnya vaksinasi dan pencegahan penyakit berbahaya jika tidak segera ditangani.
Ma'ruf Khozin,
Wakil sekretaris MUI Surabaya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Shalawat Taisir adalah suatu Shalawat yang bermanfaat selain mendapat pahala bagi pembacanya juga mempunyai ke ajaiban yang sangat menakj...
-
Aksi terorisme yang kian parah, mengundang perhatian kita bersama untuk melakukan berbagai upaya dalam membendungnya sehingga tidak sema...
-
Oleh Suryono Zakka Walau telah sekian lama NKRI berdiri, Walau sudah sekian lama kita merdeka, namun upaya-upaya untuk merongrong kedaulatan...
-
Kuncine Ngaji Al Qur'an iku ono telu: 1. Ojo nyawang sopo gurune (Jangan melihat siapa gurunya) 2. Ora usah isin karo umur (Jang...
-
Kita semua sepakat bahwa Islam adalah agama rahmat bagi sekalian alam. Agama Islam bukan hanya untuk bangsa Arab namun juga untuk bang...
-
Sebuah kemajuan yang sangat disyukuri dan diapresiasi dengan meningkatnya semangat keagamaan umat muslim di Indonesia. Kemajuan ini bisa ...
-
MENGAPA : 1. Dijaman rosululloh blom ada tanda baca, jadi ini liwa dan rayah palsu 2. Apa jadinya kalau bendera rosululloh dipegang ol...
-
Muslim moderat Se-Nusantara boleh blingsatan meladeni ajakan debat kusir soal ini barang; tapi tidak Nahdliyin. Nahdliyin hanya perlu sod...
-
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Permasalahan ini memang terbilang klasik. Deretan kitab fikih generasi salaf pun telah banyak mengupas tema ini sesuai dengan corak mazha...

No comments:
Post a Comment