Sunday, December 2, 2018
Fatwa Kiai Ma'ruf untuk Pengembangan Ekonomi Syariah
Oleh: Ahmad Munir Hamid
Tanggal 2 Desember 2018 yang kebetulan bareng dengan reuni alumni 212 yang ada di Monas, kami para pengurus cabang ISNU Lamongan sedang berkumpul di kampus Unisla Lamongan dalam serangkaian kegiatan dan perjuangan yang maslahah untuk umat bertema "Ekonomi Syariah di Era Milenial antara tantangan dan harapan", kami pun menyebutnya dengan istilah jihad sosial-ekonomi Islam.
Bersama Prof. M. Mas'ud Said, P.hD (Ketua ISNU Jatim) dan Dr. Ir. Irnanda Laksanawan, M.Sc (Ketua perkumpulan pengusaha dan profesional Nahdliyin PBNU) dan sejumlah nama lainnya kami membahas dan menargetkan pelaksanaan gerakan Ekonomi Syariah dalam beberapa bidang usaha menuju kota Lamongan sebagai basic dan kiblat Ekonomi Syariah Nasional.
Prof. KH.Ma'ruf Amin menuturkan Ekonomi Syariah telah diakui sebagai sistem ekonomi keuangan yang diatur dalam undang-undang. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mebeberkan pangsa pasar ekonomi syariah masih perlu digenjot melihat potensi jumlah penduduk yang mayoritas muslim.
Dari Situs Resmi Dewan Syari’ah MUI. Diketahui, Ma'ruf Amin telah mengeluarkan 25 Fatwa tentang ekonomi syariah sejak 2015, diantaranya:
1. Transaksi Lindung Nilai Syariah Atas Nilai Tukar
2. Sertifikat Deposito Syariah
3. Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
4. Anuitas Syariah untuk Program Pensiun
5. Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah
6. Akad Al Ijarah Al Maushufah fi Al-Dzimmah
7. Akad Al Ijarah Al Maushufah fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiyaab Pemilikan Rumah (PPR)- Indent
8. Novasi Subjektif Berdasarkan Prinsip Syariah
9. Subrogasi berdasarkan Prinsip Syariah
10. Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Wakalh bil Istitsmar
11. Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah
12. Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah
13. Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah
14. Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah
15. Akad Jual Beli
16. Akad Jual Beli Murabahah
17. Akad Ijarah
18. Akad Wakalah bi Al-Ujrah
19. Akad Syirkah
20. Akad Mudharabah
21. Uang elektronik syariah
22. Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah
23. Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah
24. Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah
25. EBA-SP Berdasarkan Prinsip Syariah (Situs Jawapos.com), sehingga tak salah kalau cak Imin menyebutkan bahwa Ma'ruf Amin sebagai bapak Ekonomi Syariah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Oleh: Muhammad Arief Junaydi Gusti Allah SWT Berfirman: وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ...
-
Kau pembela kaum tertindas Kau penyelamat kaum minoritas Kau penyejuk kegersangan spiritualitas Kau pendidik kaum yang rindu moralit...
-
Oleh Suryono Zakka Wahabi dianggap berbahaya karena menebarkan teror berupa ideologi takfiri. Bersifat ekslusif karena menganggap hanya...
-
Sering kita dengar jargon-jargon jangan kriminalkan ulama atau jangan kriminalisasi ulama kami! Sayapun sempat bingung dan panik hingga...
-
Diantara jenis karamah Aulya adalah mengetahui datangnya ajal, baik ajal dirinya maupun ajal orang lain. Seperti yang terjadi pada kisa...
-
Dalam akun facebook yang berinisial Moyufe Dhani Jackson membuat status yang berisi tuduhan bahwa Jokowi adalah anak PKI. Terlihat dala...
-
Nama besar Kiai Kholil (1820-1923 M) berkibar di jagat keilmuan Islam Nusantara. Kealiman dan kewaliannya—meminjam istilah ilmu hadis—su...
-
Oleh Suryono Zakka Aswaja merujuk pada istilah Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu kelompok atau komunitas yang mengikuti sunnah nabi, sunnah ...
-
Oleh Rijalul Wathon Al-Madury Sayyid Kamal al-Haydari yg dengan nama lengkap Kamal bin Baqir bin Hassan al-Haydari (السيد كمال بن باقر ...
-
Santri NU Santri NU itu kuat akidah Aswajanya, mantap ilmu syariatnya serta mendalam ilmu tasawufnya. Berilmu tinggi namun tetap rendah...
No comments:
Post a Comment