PENGERTIAN DAN DEFINISI AHLUSSUNNAH WALJAMAAH
Ahlussunnah Wal Jamaah adalah aliran Islam terbesar yang prinsip dasar ideologinya adalah Al-Quran dan hadits Nabi yang sahih sebagai sumber utama Islam dan menjadikan fiqih madzhab empat (Syafi'i, Maliki, Hanafi, Hanbali) sebagai pedoman syariah. Meyakini legalitas Khulafaur Rasyidin yang empat yang pertama yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Talib dan mempercayai atas keadilan seluruh Sahabat Nabi.
DALIL TENTANG AHLUSSUNNAH
Awal dari istilah Ahlussunnah Waljama'ah adalah hadits sahih riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim berikut:
افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة، وافترقت النصارى على اثنتين وسبعين فرقة، وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة، قيل: من هي يا رسول الله؟ قال: من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي. وفي بعض الروايات: هي الجماعة
Artinya: Umat Yahudi menjadi 71 golongan. Nasrani terpecah menjadi 72 kelompok. Umat ini (Islam) akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali 1 (satu) golongan (yang selamat). Nabi ditanya, "Siapa dia ya Rasulullah?" Nabi menjawab, "Yaitu golongan yang seperti aku dan para Sahabatku." Dalam sebagian riwayat, "Dia adalah jamaah."
AKIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
Ideologi dasar dari seorang muslim Ahlussunnah adalah sebagai berikut:
USHUL FIQIH (SUMBER HUKUM ISLAM)
Ushul Fikih atau sumber hukum Islam adalah Al-Quran, Sunnah Nabi atau hadits, Ijmak, dan Qiyas (analogi). Hadis Nabi terkumpul dalam kitab-kitab hadits yang sepuluh yaitu dua hadits sahih Bukhari dan Muslim, kitab Sunan yang empat yaitu Sunan Abu Dawud, Sunan Nasai, Baihaqi, Hakim; dan kitab musnad seperti Musnah Ahmad bin Hanbal dan lainnya sebagai sumber utama untuk akidah dan hukum syariah. Oleh karena itu, semua kandungan Al-Quran dan semua hadits yang sahih dari Nabi adalah sumber syariah (hukum) bagi muslim.
Adapun kalangan Salafi sedikit berbeda pandangan dengan Ahlussunnah yang lain, walaupun para imam madzhab termasuk kalangan Salaf, dalam segi mengambil hadits Ahad sebagai sumber hukum walaupun kelompok Asy'ariyah dan Maturidiyah menjadikan hadits Ahad sebagai dalil dalam masalah sam'iyah atau apabila berkumpul dengan dalil-dalil yang sahih.
LIMA PILAR ISLAM
Lima pilar Islam berasal dari hadits Abu Hurairah bahwa pilar pokok Islam itu ada lima di mana orang yang melakukannya disebut muslim dan muslimah. Kelima pilar tersebut adalah:
- Dua syahadat: bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad adalah Utusan Allah.
- Mendirikan shalat 5 waktu.
- Memberikan zakat setiap tahun; zakat mal dan zakat fitrah.
- Puasa bulan Ramadan
- Haji ke Baitullah apabila mampu
ENAM PILAR (RUKUN) IMAN
Seorang muslim harus meyakini enam pilar keimanan. Yaitu:
- Iman atau percaya pada Allah
- Iman pada Malaikat Allah
- Iman pada seluruh kitab samawi yang diturunkan pada Nabi Muhammad dan Nabi-nabi terdahulu.
- Iman pada para Rasul sebelum Muhammad
- Percaya pada Hari Akhir (kiamat)
- Percaya pada takdir baik dan buruk
AKIDAH AHLUSSUNNAH YANG MODERAT
Ahlussunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa sebagian pemikiran dan tradisi yang dibuat oleh sejumlah golongan lain yang serupa dengan Islam adalah bid'ah yang bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah. Salah satu contohnya adalah berlebihan terhadap figur individu tertentu, ekstrimitas kaum Khawarij dalam menafsiri ayat-ayat yang berisi ancaman sampai mereka mengkafirkan setiap orang yang melakukan dosa.
Begitu juga, Ahlussunnah menganggap bahwa pandangan kelompok Qadariyah dan Jahamiyah termasuk bid'ah. Bid'ah-bid'ah ini tidak ada di zaman Nabi atau Salafus Sholeh dan dianggap sebagai pengaruh dari kebudayaan sebelumnya.
PANDANGAN AHLUSSUNNAH DAN LAINNYA TENTANG QADHA DAN QADAR (TAKDIR)
Pandangan Ahlussunnah
Kalangan Ahlussunnah berpendapat bahwa takdir itu sebagai sebuah ikhtiar (pilihan) manusia. Akan tetapi pilihan itu terkait pada dan berhubungan dengan kehendak Allah. Allah berfirman dalam QS Al-Insan :30; At-Takwir :29: [وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّه] "Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.." Aswaja menyatakan: Manusia itu pelaku sedangkan Allah pencipta manusia dan pencita perbuatan manusia sebagaimana disebut dalam firman Allah QS Ash-Shafat :96 [وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ] "Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu"
Pandangan Jabariyah dan Qadariyah
Kaum Jabariyah adalah kelompok fatalis yang berpendapat bahwa manusia itu tidak mampu melakukan apapun sama sekali. Semua perbuatannya sudah 'dipaksakan' padanya dan dia tidak mempunyai pilihan apapun.
Sedangkan kaum Qadariyah berpendapat sebaliknya. Mereka menyatakan bahwa manusia adalah penentu bagi dirinya sendiri. Tidak ada intervensi Tuhan. Manusialah yang menciptakan perbuatannya sendir, bukan Allah. Allah tidak punya kemampuan untuk mengarahkan manusia pada kebaikan atau menjerumuskan manusia pada kesesatan.
MADZHAB FIKIH AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
Perkembangan madzhab fiqih Sunni berawal sejak permulaan Islam itu sendiri khususnya setelah wafatnya Nabi Muhammad di mana para Sahabat, Tabi'in, dan ulama setelahnya melakukan ijtihad syariah di dalam mengimplementasikan perkataan dan perbuatan Nabi.
Sumber utama syariah yang disepakati menurut Ahlissunnah Wal Jamaah dalam melaksanakan akidah, ibadah dan muamalah adalah Al-Quran, Sunnah atau hadits, ijmak ulama, dan qiyas (analogi). Tidak ada perbedaan di kalangan ulama salaf terkait perkara akidah. Perbedaan muncul dalam masalah hukum syariah atau fikih. Hal ini terjadi karena tidak terpenuhinya dalil yang pasti (sharih) dari Al-Quran dan hadits atau karena lemahnya hadits sehingga tidak bisa dijadikan dalil yang kuat (hujjah) atau sebab-sebab lain.
Ulama dari kalangan Sahabat adalah Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Zaid bin Tsabit, dan lain-lain.
Sedangkan ulama dari kalangan Tabi'in dan Tabi'it Tabi'in (generasi setelah Tabi'in) antara lain adalah: Abu Hanifah An-Nu'man, Malik bin Anas, Lais bin Sa'd, As-Syafi'i, Ahmad bin Hanbal, Ishak bin Rahawiyah, Muhammad bin Jarir At-Tabari, dll. Di antara mereka, yang paling terkenal adalah imam madzhab empat karena banyaknya murid yang menyebarkan ilmu dan madzhab pemikiran mereka.
Kempat madzhab fikih itu adalah: Madzhab Hanafi, madzhab Maliki, madzhab Syafi'i dan madzhab Hanbali.
RUKUN TAUHID (TAMBAHAN KAUM SALAFI)
Rukun Tauhid sebenarnya tidak ada dalam Islam. Istilah ini tidak pernah diterangkan oleh Rasulullah, atau para Sahabat Nabi. Tidak ada teks Al-Quran atau hadits Nabi atau perkataan Sahabat. Juga tidak pernah dibahas oleh mayoritas ulama Ahlussunnah termasuk oleh imam madzhab yang empat seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal.
Adanya pembahasan rukun tauhid ini adalah tambahan dari kaum Salafi di mana mereka membagi tauhid menjadi tiga yaitu tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, dan tauhid asma was shifat (nama dan sifat Allah).
SIAPA MAKSUD HADITS 73 GOLONGAN HANYA 1 YANG SELAMAT
Ulama berbeda pendapat tentang siapa yang dimaksud dengan 1 golongan yang selamat itu.
Menurut Imam Syatibi dalam kitab Al-I'tisham ada 5 (lima) pendapat dalam hal ini:
Pertama, assawadu al-a'dzam (السواد الأعظم) yaitu kalangan para mujtahid, para ulama, ahli syariah yang mengamalkan ilmunya, dan orang-orang yang selain mereka masuk ke dalamnya karena mengikuti dan diikuti.
Kedua, para ulama mujtahid yang menjadi panutan. Yang dimaksud adalah para ulama tingkat mujtahid yang mengikuti Al Quran dan sunnah. Syatibi berkata, "Barangsiapa yang keluar dari ulama imam, maka dia akan meninggal dalam keadaan jahiliyah (kebodohan)."
Ketiga, para Sahabat Nabi secara khusus.
Keempat, golongan (jamaah) ahli Islam. Apabila mereka sepakat atas suatu perkara maka wajib bagi yang lain untuk mengikuti.
AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH (ASWAJA) MENURUT NU (NAHDLATUL ULAMA)
Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menyingkat istilah ahlussunah wal jama'ah dengan ASWAJA. Menurut NU, pengertian ASWAJA seperti dijabarkan oleh KH. Hasyim Asy'ari (1287-1336 H)--salah satu pendiri NU--dalam kitab Ziyadat Ta'liqat hal. 23-24, adalah sebagai berikut:
"Adapun Ahlussunnah wal Jama'ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fiqh. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi saw. dan sunnah Khulafaur Rosyidin sesudahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-Firqoh al-Najiyah). Mereka mengatakan, bahwa kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat, yaitu madzhab Hanafi, Syafii, Maliki dan Hanbali."
Selain itu, ASWAJA versi NU juga berarti, "kaum yang menganut kepercayaan yang dianut oleh Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya. Kepercayaan Nabi dan sahabat-sahabatnya itu telah termaktub dalam al-Qur’an dan sunnah Nabi secara terpencar-pencar, yang kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama besar, yaitu Abu al-Hasan al-Asy’ari (260-324 H).
Intinya, ahlussunah wal jama'ah menurut NU adalah kelompok umat Islam yang secara syariah (fiqih) mengikuti ijtihad salah satu madzhab yang empat. Sedang secara konsep tauhid mengikuti ijtihad Imam al-Asy'ari dan Imam al-Maturidi. (Murtadha al-Zabidi dalam kitab Ithaf al-Sadah al-Muttaqin, II/6)
AHLUSSUNNAH MENURUT WAHABI
Aliran Wahabi atau Salafi adalah aliran baru yang lahir di Arab Saudi. Golongan ini secara tata cara fiqih menganut madzhab Hanbali walaupun tidak diakui secara eksplisit. Karena itu, dalam soal syariah Wahabi tidak berbeda dengan NU.
Yang membedakan mereka dari kelompok lain dalam Islam Sunni adalah doktrin tauhid hasil "racikan" pendirinya Muhammad bin Abdul Wahhab dan ekstrimitasnya dalam menyikapi perbedaan dengan golongan lain dalam Islam baik itu dari kalangan Sunni atau Syiah. Mereka menganggap bahwa yang patut menyandang ahlussunnah wal jama'ah adalah hanya mereka. Dengan kata lain, hanya mereka yang selamat sedang yang lain masuk neraka.
No comments:
Post a Comment