Friday, August 3, 2018
Buya Syafii Maarif: Jadikan Agama sebagai Acuan Moral, Bukan untuk Kepentingan Politik!
“Memperalat Tuhan untuk tujuan politik yang kotor itu tidak dibenarkan. Sepanjang sejarah demokrasi kita, ayat Al-Qur’an, Tuhan, dibajak oleh politisi yang tidak mau naik kelas jadi negarawan..
Sebagai umat beragama, kita tidak boleh mencatut nama agama untuk kepentingan politik. Apabila agama dimasuki kepentingan politik, maka agama berpotensi digunakan untuk kepentingan jangka pendek pragmatis yang dapat mengotori kesucian agama itu sendiri. Pencatutan agama dalam politik tidak hanya sebagai tindakan yang dilarang oleh agama, melainkan juga cerminan dari rendahnya peradaban manusia yang zalim karena begitu tega menghinakan kemuliaan agama.
Pesan itulah yang disampaikan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif dalam menyikapi maraknya politisasi agama jelang pemilihan umum. Menurut Buya Syafii, sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, banyak politisi yang kerap menggunakan nama agama untuk kepentingan politiknya. Bahkan tidak sedikit politisi yang menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai dalil tujuan politiknya.
“Memperalat Tuhan untuk tujuan politik yang kotor itu tidak bisa dibenarkan. Sepanjang sejarah demokrasi kita, ayat Al-Qur’an, Tuhan, dibajak oleh politisi-politisi yang tidak mau naik kelas jadi negarawan,”tegas tokoh senior Muhammadiyah itu.
Oleh karena itu, Buya Syafii memberi pesan kepada para politisi untuk menjadikan agama sebagai acuan moral, dan bukan untuk kepentingan politik. Menjadi politisi harus tampil secara beradab, saling menghargai, tidak menyampaikan ujaran kebencian, dan tidak melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama dan akal sehat.
https://t.co/oQC4KDCpDD
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Oleh Rijalul Wathon Al-Madury Sayyid Kamal al-Haydari yg dengan nama lengkap Kamal bin Baqir bin Hassan al-Haydari (السيد كمال بن باقر ...
-
Tidak banyak yang tahu kalau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah menyiapkan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Khilafah, mereka sudah memut...
-
Tahsin berarti bagus dan qira'ah berarti bacaan jadi Tahsinul Qira'ah berarti membaca Al-Qur'an dengan bagus. Tahsinul Qira...
-
Rasa syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah senantiasa menjaga sekaligus melindungi bangsa Indonesia. Atas berkah k...
-
◎ Bid’ah terbagi menjadi dua (2) bagian: - Pertama: Bid’ah Dzalalah. Disebut pula dengan Bid’ah Sayyiah. Yaitu perkara baru yang menya...
-
Ulama tafsir memiliki dua metode untuk menentukan ayat Makki dan Madani yakni metode Sima'i Naqli dan Qiyasi Ijtihadi. 1. Sima'...
-
Oleh: Wildan Wahied NU lucu dan Muhammadiyah tidak lucu, itu sudah jadi pemahaman umum. Cak Nun sudah pernah mengatakannya, kalau tidak...
-
Keutamaan Adzan. قال صلى الله عليه وسلم: {مَنْ أَذَّنَ لِلصَّلاَةِ سَبْعَ سِنينَ مُحْتَسِبًا كَتَبَ اللهُ لَهُ بَرَاءَةً مِنَ النَّارِ...
-
Tidak ada yang salah dengan status mualaf. Islam sangat memuliakan manusia karena Islam adalah agama kemanusiaan. Islam sangat menghormat...
-
Oleh Suryono Zakka Khutbah I إِنَّ الْحَمْدَلِلهِ، نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ، وَ نَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَ...
No comments:
Post a Comment