Wednesday, September 12, 2018
Berjalan Alot, Akhirnya Perda Pesta Rakyat Sah di Muba
Setelah berjalan panjang dan alot, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesta Rakyat resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat. Diketahui, Kabupaten Muba menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan peraturan tersebut.
"Yang harus dipahami, Perda ini bukan melarang atau menghapus hiburan masyarakat, tapi untuk membatasi pesta rakyat yang dapat memicu tindakan negatif utamanya peredaran dan penggunaan narkoba," tegas Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin di sela Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat di gedung Opp Room, Rabu (12/9/2018).
Dijelaskan, munculnya Perda Tentang Pesta Rakyat bertujuan untuk meminimalisir dan menekan penggunaan dan peredaran narkoba serta perbuatan prostitusi.
"Jadi, Perda ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Muba, saya berkeyakinan dominan semua masyarakat mendukung demi kebaikan masa depan anak dan cucu kita," ujar Pembina GP Ansor Sumsel itu.
Menurut Dodi, adanya penolakan terhadap implementasi Perda tersebut disebabkan karena segelintir pihak yang belum memahami isi Perda."Tidak ada sedikit pun niatan untuk membatasi hiburan dan budaya masyarakat didalam Perda ini," tegasnya.
Dodi menambahkan, Pemkab Muba bersama stakeholder akan gencar mensosialisasikan Perda tersebut bersama alim ulama serta aparat penegak hukum."Ini tugas kita bersama," kata Dodi.
Sementara itu, pada kesempatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba, dan Tokoh Adat Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti menyebutkan pihaknya siap seratus persen mendukung Pemkab Muba dalam menjalankan Perda Pesta Rakyat. "Aparat Polres Muba siap menggalang kekuatan memback up pak Bupati dalam menegakan dan menjalan Perda ini," tegasnya.
Lanjutnya, pihak Polres Muba juga membuka layanan pengaduan dan menyebar sebanyak 100 Bhabinkamtibmas di kawasan pedesaan di seluruh wilayah Muba."Nah, Bhabinkamtibmas yang disebar di lapangan juga akan turut mengawasi untuk jangan sampai ada lagi pesta rakyat di malam hari," ungkap Andes.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba, Drs H Thamrin Nawawi MPd menegaskan MUI sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Perda Pesta Rakyat tersebut.
"Langkah pak Bupati ini sangat kami apresiasi, ini tindakan nyata pihak Pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan prostitusi," pungkasnya.
Sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat di gedung Opp Room tersebut, sebelumnya tampak puluhan warga melakukan aksi demo di kantor Bupati Muba untuk menolak implementasi Perda Pesta Rakyat.
Tak ingin berlarut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin langsung menemui pendemo dan memberikan penjelasan kepada pendemo untuk mendukung Perda Pesta Rakyat serta masukan yang mereka berikan akan ditampung untuk dibahas kembali. Setelah kehadiran Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin tersebut pendemo pun mendengarkan penjelasan Bupati dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Berikut ini adalah wejangan Abuya Sayyid Muhammad Alwi Al-Maliki. 1. Siapa saja yang memiliki kitab wiridku, berarti ia telah mendapatk...
-
Kuncine Ngaji Al Qur'an iku ono telu: 1. Ojo nyawang sopo gurune (Jangan melihat siapa gurunya) 2. Ora usah isin karo umur (Jang...
-
Oleh Suryono Zakka Walau telah sekian lama NKRI berdiri, Walau sudah sekian lama kita merdeka, namun upaya-upaya untuk merongrong kedaulatan...
-
Oleh Suryono Zakka Ada orang yang beragama namun hilang kemanusiaannya. Mati rasa sifat kasih sayangnya. Sumpah serapah keluar dari lisan...
-
Soeharto Lahir di Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta, 8 Juni 1921. Ia lahir dari keluarga petani yang menganut Kejawen. Keyakinan keluarga...
-
Alkisah, K.H. Muhammad Arwani disuruh ayahnya, KH. Amin, untuk mengantarkan adiknya, KH. Da`in Amin, untuk mentashihkan bacaan tahfidz Qu...
-
KH NACHROWI THOHIR - BUNGKUK SINGOSARI (1900 -1980): PENDIRI NU, PELOPOR LEMBAGA PENDIDIKAN MA'ARIF NU “Ketahuilah, bahwa kelak, su...
-
Oleh Suryono Zakka Hal inilah yang menjadi perbincangan terutama warga NU, baik yang merespon positif maupun negatif. Menyikapi keputusan...
-
Sunan Drajat adalah salah satu dari sembilan wali, dakwah wali songo ditanah jawa memang tidak bisa diragukan lagi, kesuksesan dan keb...
-
Namanya Adalah Habib Lutfi bin Yahya. Dikenal dengan Habib lutfi, seorang ulama kharismatik dari kota Batik Pekalongan. Beliau adalah...

No comments:
Post a Comment