Wednesday, November 7, 2018
Habib Rizieq ditahan di Saudi Terkait Bendera Teroris
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan Habib Rizieq Syihab sempat ditahan karena adanya bendera yang dianggap mirip bendera ISIS.
Habib Rizieq dijemput polisi dan intelijen setempat.
Maftuh menyatakan, pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, rumah Habib Rizieq di Mekah didatangi polisi Arab Saudi.
Polisi datang karena adanya bendera yang dianggap berkaitan dengan gerakan ekstremis.
"Karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekah," ujar Maftuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).
Sore harinya, lanjut Maftuh, Habib Rizieq dijemput polisi.
Penjemputan itu, kata Maftuh, berlanjut pada penahanan.
"MRS dijemput oleh kepolisian Mekah dan Mabahis 'Aamah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi.
Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekah," kata Maftuh.
Habib Rizieq kemudian dilepas pada 6 November sore waktu setempat.
"Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis 'Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekah pada hari Selasa, tanggal 6 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS," tutur Maftuh.
Habib Rizieq Dilepas Polisi-Intelijen Saudi dengan Jaminan
Habib Rizieq sempat diperiksa dan ditahan selama 28 jam oleh tim intelijen dan polisi Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan Habib Rizieq dikeluarkan dari tahanan dengan jaminan.
"Pada 6 November 2018 pukul 20.00 waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekah dengan jaminan," ujar Maftuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).
Apa jaminan yang dimaksud, tak dijelaskan secara rinci oleh Maftuh. Untuk selanjutnya, kata Maftuh, tim KBRI akan terus berkoordinasi untuk mendalami perkara apa yang dituduhkan kepada Habib Rizieq.
Habib Rizieq sempat ditahan karena adanya aduan dari warga mengenai bendera yang terpasang di rumah imam besar FPI itu di Mekah.
Bendera hitam berkalimat tauhid itu dianggap pelapor sebagai bendera yang mirip dengan bendera ISIS.
Arab Saudi dijelaskan Maftuh melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al- Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
"Dubes akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," tutur Maftuh.
Maftuh mengatakan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," tuturnya.
Kekhawatiran Dubes: Jangan Sampai Rizieq Ditangani Lembaga Superbodi
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel berharap perkara yang dituduhkan pihak Arab Saudi ke Habib Rizieq Syihab hanya persoalan imigrasi.
Karena kalau sampai persoalan keamanan negara, kasusnya akan ditangani langsung oleh sebuah lembaga superbodi.
"Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," ujar Maftuh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).
Berikut kronologis lengkapnya:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Suku Chaniago adalah suku asal yang dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang yang merupakan salah satu suku induk di Minangkabau selain su...
-
Kata fitnah berakar dari kata fatana. Ketika seseorang berkata fatantu al-fidhdhah wa al-dzahab, artinya adalah bahwa ia membakar perak...
-
Beliau (Sofyan Tsauri) sampai berani bersumpah atas nama ALLAH bahkan berani Bermubahalah jika ada yang menuduh dia berdusta atas apa yan...
-
Bukan untuk dibeda-bedakan dan bukan pula minta untuk diistimewakan. NU memang istimewa dan berbeda dengan ormas Islam lainnya. Walau sam...
-
A. Secara Etimologis (Bahasa) 1. Menurut Al-Lihyani (w. 215 H) Kata Al-Qur'an berasal dari bentuk masdar dari kata kerja (fi...
-
Dalam dunia wali atau sufistik, tidak ada yang tidak mungkin. Semuanya dapat menjadi mungkin atas izin Allah. Gambar yang kami pasang di ...
-
Saat mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, para kiai pesantren memahami dan menerapkan betul kalimat “Hubbul wathan minal iman”,...
-
Oleh: Mufti Besar Mesir Fadlilatussyaikh DR. Ali Jum'ah. 1. Kekufuran adalah urusan keyakian di hati. Tidak ada yang mengetahui hak...
-
Islam adalah agama fitrah yaitu suci dengan makna selalu menekankan kesucian baik lahir maupun batin dan juga suci dimaknai sesuai deng...
-
Putusan Bahtsul Masail PWNU Jatim 1986 di PP. Asembagus Situbondo memutuskan sebagai berikut: Bagaimana hukumnya operasi plastik di waj...




ada yg janggal dgn stempel KBRI di riyadh..
ReplyDeleteBs dijelaskn janggalnya dimana shbt shgg bs diklarifikasi? Monggo!
Delete