Tuesday, December 18, 2018
Indonesia Harus Tempatkan Kasus Muslim Xinjiang dalam Perspektif Urusan Dalam Negeri China
Oleh : Imron Rosyadi Hamid, Rois Syuriah PCINU Tiongkok
Saya mengikuti berita2 viral tentang persoalan muslim di Xinjiang. Tetapi ada beberapa hal yang juga harus dipahami publik Indonesia
1. Bahwa Persoalan Xinjiang tidak bisa dikaitkan dengan kebijakan anti Islam. Yang dilakukan otoritas China adalah tindakan untuk mencegah gerakan separatisme, sehingga jikapun ada dugaan terjadinya tindakan pelanggaran HAM di sana tetap harus ditempatkan pada persoalan cara penanganan separatisme yang kurang tepat, bukan pada kesimpulan bahwa Pemerintah China anti Islam.
2. Indonesia juga memiliki sejarah kelam dalam hal penanganan gerakan separatisme seperti di Aceh dengan kebijakan DOM, tetapi dunia internasional tetap memandang persoalan tersebut sebagai masalah dalam negeri Indonesia.
3. Masyarakat juga perlu tahu bahwa konstitusi China menjamin kebebasan beragama termasuk Islam. Kehidupan muslim di China, di luar Xinjiang, sejauh yang saya ketahui berjalan baik bahkan pemerintah China juga membangun fasilitas bagi kepentingan Muslim seperti Hui Culture Park senilai 3,7 milyar dolar atau 51 triliun rupiah. Ketua umum PBNU dan kalangannya NU juga pernah mengunjungi berbagai situs keislaman di China termasuk pesantren/ madrasah.
4. Dalam Rencana Aksi Nasional China berkait pelaksanaan HAM tahun 2016-2020 terdapat juga paragraf tentang perbaikan pelayanan haji.
5. Kebijakan Luar Negeri Indonesia sejak era Gus Dur, Megawati, SBY hingga Jokowi menempatkan China sebagai mitra penting dan strategis. Calon presiden Prabowo Subianto sewaktu berkunjung ke Peringatan berdirinya Republik Tiongkok ke 69 di Jakarta juga menginginkan tetap dipeliharanya hubungan baik dengan China.
Demikian pendapat saya berkaitan dengan terjadinya viral berita tentang Muslim Xinjiang di Indonesia.
Jilin Tiongkok, 18 Desember 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Oleh Suryono Zakka 1. Islam adalah ajaran yang sempurna. Menolak liberalisme dan radikalisme. Tulisan kritis yang menolak disertasi Abd...
-
Permainan catur dibahas dari segi hukum Islam oleh para ulama terdahulu. Permainan catur bagi mereka memiliki pandangan hukum yang beragam. ...
-
Oleh Suryono Zakka 1. Virus Khilafah Virus ini adalah virus pemberontak. Virus nyinyiriyun anti Pancasila. Jika virus Corona tak terlih...
-
Oleh : Donnieluthfiyy Saya tidak tertarik mengkampanyekan Siapapun dari para Calon, karena siapapun yang terpilih bagi saya dia adalah ...
-
Info dari Ustadz Muafa (Syaikhul Pramukiyyin /Mantan Syabab HT), yaitu berkaitan dgn para senior/pembesar HT Pusat, khususnya yg ada di ...
-
Soeharto Lahir di Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta, 8 Juni 1921. Ia lahir dari keluarga petani yang menganut Kejawen. Keyakinan keluarga...
-
Beliau adalah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani, seorang ulama besar yang sampai akhir hayat beliau masih memberikan ilmu agama bagi masya...
-
Dalam Islam, kita dibolehkan memandikan jenazah nonmuslim, terutama jika masih ada hubungan kerabat dengan kita. Kita tidak dilarang untu...
-
A. Secara Etimologis (Bahasa) 1. Menurut Al-Lihyani (w. 215 H) Kata Al-Qur'an berasal dari bentuk masdar dari kata kerja (fi...

No comments:
Post a Comment