Saturday, December 15, 2018

Shalat Dzuhur dan Ashar dibaca Sirri, Tapi Mengapa Shalat Jum'at dibaca Jahri?


Kenapa Sholat Dzuhur dan Ashar bacaannya tidak dikeraskan seperti Sholat Shubuh, Maghrib, dan Isya’ adalah karena itba’ Rasul, mengikuti cara Rasul sholat. “Sholluu kamaa roaitumuunii usholli” (“sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (Muttafaqun ‘alaihi)).

Tinjauan Sejarah

Perintah shalat pertama kalinya turun di Makkah dalam peristiwa isra' Mi'raj. Saat itu Umat Islam Masih sedikit dan selalu diintimidasi kaum kafir Quraisy. Sehingga saat siang hari disaat pada umumnya orang kafir berada diluar rumah maka karena khawatir ketahuan dan dianiaya sehingga Umat Islam saat itu melakukan shalat dengan suara pelan (pada rakaat satu dan dua) agar tidak terdengan kaum kafir. Sehingga shalat dhuhur dan ashar dilakukan secara suara sirr (pelan).

Berbeda halnya dengan shalat malam yakni maghrib ,isya' dan shubuh dimana pada umumnya kaum kuffar sudah pada kembali kedalam rumah mereka maka umat Islam pada saat itu melakukan sholat dengan suara jahr (keras) karena tidak khawatir terdengar kaum kuffar.

Pertanyaannya mengapa sholat Jum'at yang notabene dilakukan siang hari bacaanya dikeraskan? Jawabannya karena perintah shalat Jum'at saat itu Umat Islam sudah berada di Madinah dengan keadaan aman dan bahkan umat Islam saat itu pengikutnya sudah semakin banyak yang otomatis tidak khawatir diganggu musuh. Sehingga saat itu shalat Jum'at dilakukan dengan bacaan keras.

Dalam kitab I’anah at-Thalibin di uraikan alasannya dengan jelas, sebagaimana teks berikut

قَوْلُهُ: (يُسَنُّ الْجَهْرُ) أَيْ وَلَوْ خَافَ الرِّيَاءَ قال ع ش وَالْحِكْمَةُ فِي الْجَهْرِ فِي مَوْضِعِهِ أَنَّهُ لَمَّا كَانَ اللَّيْلُ مَحَلَّ الْخَلْوَةِ وَيَطِيْبُ فِيْهِ السَّمْرُ شُرِعَ الْجَهْرُ فِيهِ طَلَبًا لِلَذَّةِ مُنَاجَاةِ الْعَبْدِ لِرَبِّهِ، وَخُصَّ بِالْأَوَّلَيَيْنِ لِنَشَاطِ الْمُصَلِّي فِيهِمَا وَالنَّهَارُ لِمَا كَانَ مَحَلَّ الشَّوَاغِلِ وَاْلاِخْتِلاَطِ بِالنَّاسِ طُلِبَ فِيهِ الْإِسْرَارُ لِعَدَمِ صَلَاحِيَّتِهِ لِلتَّفَرُّغِ لِلْمُنَاجَاةِ، وَأُلْحِقَ الصُّبْحُ بِالصَّلَاةِ اللَّيْلِيَّةِ لِأَنَّ وَقْتَهُ لَيْسَ مَحَلاًّ لِلشَّوَاغِلِ (إعانة الطالبين، ج 1 ص 179، دار ابن عصاصه)

Perkataan Mushannif, (disunnahkan mengeraskan bacaan) meskipun kuatir riya’. Imam Ali Syibramalisy berkata “Adapun hikmah mengeraskan bacaan pada tempatnya yaitu; Bahwasanya malam itu waktu kholwat (menyepi) dan enak dibuat ngobrol, maka disyari’atkan mengeras-kan bacaan untuk mencari nikmatnya munajat seorang hamba kepada Tuhannya, dan dikhususkan pada dua rakaat pertama karena semangatnya orang yang shalat berada di dalam dua rakaat tersebut.

Sedangkan siang hari itu waktu sibuk dan berkumpul dengan manusia, maka dianjurkan membaca dengan suara lirih karena memang waktu itu tidak nyaman digunakan munajat. Adapun shalat shubuh disamakan dengan shalat malam, karena waktunya bukan tempat sibuk”.

Baca juga: Shalat Sirri dan Jahri menurut Imam Madzhab

Dalam Kitab  Al-Muntaqo Syarah Muwatho’ (1/225) dijelaskan bahwa hukum mengeraskan dan memelankan “melirihkan” (Jahr dan Sir) bacaan dalam sholat itu sunnah.

المنتقى – شرح الموطأ – (ج 1 / ص 252) وَقَدْ قَالَ الشَّيْخُ أَبُو الْقَاسِمِ إِنَّ الْجَهْرَ فِيمَا يُجْهَرُ فِيهِ وَالْإِسْرَارَ فِيمَا يُسَرُّ فِيهِ مِنْ سُنَنِ الصَّلَاةِ وَهَذَا مُقْتَضَى هَذِهِ الرِّوَايَةِ وَوَجْهُ الرِّوَايَةِ الثَّانِيَةِ أَنَّ تَعَمُّدَهُ لِلْجَهْرِ لَا يُفْسِدُ صَلَاتَهُ لِأَنَّهَا صِفَةٌ لِلْقِرَاءَةِ مَشْرُوعَةٌ فَلَمْ تَمْنَعْ صِحَّةَ صَلَاةِ الْإِمَامِ وَإِذَا لَمْ تَمْنَعْ صِحَّةَ صَلَاتِهِ لَمْ تَمْنَعْ صِحَّةَ صَلَاةِ مَنْ وَرَاءَهُ

Jika seandainya ada orang Sholat Dzuhur atau Ashar dengan bacaan keras (jahr) misalnya, atau Sholat Maghrib, Isya’ atau Shubuh dengan bacaan pelan (sir), maka sholatnya tetap sah, hanya saja dia telah melakukan kemakruhan. Seperti di sebutkan oleh imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar. Wallahualam.

(Dijawab oleh Ustad Mahfudz/Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail NU Lampung)

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...