Wednesday, April 4, 2018

Jadilah Pemaaf seperti NU dan Muhammadiyah kepada Ibu Sukmawati


Setelah klarifikasi dan permintaan maaf bu Sukmawati kepada publik karena saran PBNU dan MUHAMMADIYAH dan lapisan masyarakat terkait puisinya yang kontroversial. Bu Sukma dalam pers menyatakan bahwa dirinya tak bermaksud menyinggung umat Islam, karena dirinya juga sebagai muslimah.

“Dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia,” ujar Sukmawati sambil menangis. Permintaan maaf itu disampaikan dalam acara Konferensi Pers di Cikini, hari ini, Rabu 4 April 2018.

Sekjen PBNU juga menanggapi puisi tersebut. Tak perlu pakai jalur hukum. “Bagi PBNU, kasus bu Sukmawati ini tak perlu pakai jalur hukum. Sukmawati cukup memberikan permintaan maaf. Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menyatakan Sukmawati memang keliru memahami konteks syariat Islam. Ia menilai kekeliruan Sukma itu, salah satunya dari kalimat yang membandingkan azan dengan hal lain dalam puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’.”

Masyarakat harus tenang dan memberikan ma'af. “Seperti NU, Muhammadiyah juga lebih memilih bersikap moderat dan menghimbau agar umat Islam memaafkan Sukmawati. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’thi menilai Sukmawati tidak berniat menghina Islam lewat puisi ‘Ibu Indonesia’. Maka dia mengajak agar umat Islam bisa memaafkan Sukmawati.“Saya kira Ibu Sukmawati tidak bermaksud menghina Islam. Sepertinya beliau bermaksud agar bangsa Indonesia tetap memelihara budaya Indonesia dengan senantiasa berbusana dan berbudaya nasional. Terkait dengan azan yang tidak merdu, mungkin yang biasa beliau dengar sedang pas tidak merdu,” kata Abdul Mu’thi.”

Dari sini sudah jelas bahwa tak ada niat ibu Indonesia (Sukmawati Soekarno Putri) menyinggung umat Islam tapi ingin mengingatkan akan kecintaan terhadap negara, karena mencintai negara sebagian dari iman.

Mari kita semua maafkan bu Sukma dan bimbing oleh kiai sebagaimana pernyataan Ketum ANSOR, Gus Yaqut. Ingat, orang yang menyadari kesalahanya itu lebih baik dari pada yang tak pernah merasa salah.

Permintaan maaf Sukmawati atas puisinya “Ibu Indonesia” yang dinilai kontroversial dan viral di publik. Puisi itu dibacakan pada acara Indonesia Fashion Week 2018 pekan lalu. Larik kalimat yang dianggap menyinggung umat Islam seperti syariat Islam, azan dan cadar. (Silakan baca tulisan saya: Kontroversi Puisi Sukmawati Antara Agama dan Nasionalisme)

Kontroversi Puisi Sukmawati pun berujung pada pelaporan ke polisi. Ada beberapa pihak yang melaporkan ke polisi sebelum Sukmawati meminta maaf.

Lantas, bagaimana setelah Sukmawati meminta maaf?

Bagi saya kalau yang tersinggung dan ketersinggungan ini hingga kemarahan karena ikhlas, karena cintanya pada syiar agama Islam, azan masuk di dalamnya, serta pembelaan terhadap syariat Islam, saya yakin akan memaafkan.

Bukankan memaafkan ajaran yang agung dalam Islam?

Allah Swt memerintahkan Nabi Muhammad Saw menjadi sosok yang pemaaf dan pengampun. Allah Swt tidak menghendaki Nabi Muhammad menjadi orang yang keras dan berhati kasar (fadhdhun ghalidhul qalbi).

Dalam Surat Ali Imran ayat 159 Allah Swt berfirman yang ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw dan seluruh pengikutnya, serta bisa menjadi ajaran yang universal:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

“Maafkanlah dan mohonkanlah ampun” karena kekerasan dan kekasaran hanya akan menjauhkan umat dari ajaran yang hendak kita sampaikan. Apalagi Ibu Sukmawati mengaku “aku tidak tahu syariat Islam”. Persis seperti yang Ketum GP Ansor Gus Yaqut sampaikan, “Ini momen untuk memberikan bimbingan dan arahan, yang tidak tahu yaa diberi tahu, diberi bimbingan, bukan dilaporkan ke polisi”.

Saya juga teringat dengan dawuh Gus Mus “Orang yang tersesat ya dikasi tahu, jangan malah digaploki (ditampar)”.

Saya teringat dengan ajaran al-Quran yang juga mengenalkan “keadilan restoratif” bukan hanya “keadilan distributif” seperti yang pernah disampaikan oleh Profesor Abdulaziz Sachedina dalam salah satu karyanya.

Bahwa hukuman yang harus dijatuhkan sesuai dengan kesalahan dan kejahatan atau disebut “qishash” dalam hukum pidana Islam, seperti “mata dibalas mata” “hidung dibalas hidung” dst sampai “nyawa dibalas dengan nyawa” merupakan ajakan untuk menegakkan keadilan yang distributif.

Namun, jangan lupa, kata Abdulaziz Sachedina, Al-Quran juga mengajarkan keadilan restoratif melalui pemaafan dan pengampunan yang bertujuan untuk restorasi, perbaikan (ishlah).

Dalam surat Al-Baqarah 178 yang berbicara tentang “qishash” sebagai wujud dari keadilan distributif, juga disebutkan

فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ

Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula)

Orang yang diharuskan hukuman “qishash” misalnya membunuh orang lainnya maka ia harus dieksekusi sebagai hukuman yang setimpal (wujud dari keadilan distributif), tapi apabila menerima maaf dan pengampunan dari ahli waris/keluarga yang meninggal, maka terpidana itu bisa lepas dari eksekusi dengan membayar diat (denda/tebusan), yang tujuannya adalah rekonsiliasi, antara pelaku dan ahli waris korban. Dengan rekonsiliasi spiral kekerasan dan dendam bisa dikubur. Dalam ranah ini, keadilan yang terwujud disebut keadilan restoratif.

Saya kira, dalam kasus puisi Sukmawati ini, keadilan restoratif menemukan konteksnya. Sukmawati sudah meminta maaf, dan menurut pengakuannya juga tidak ada kesengajaan dan niat untuk menghina. Apalagi puisi itu lahir dari ketidaktahuan dia atas syariat Islam. Artinya, semoga setelah permintaan maaf, Sukmawati mau mendalami ajaran Islam dan mengenalnya dengan baik, yang sebenarnya bisa melalui dan membaca tulisan-tulisan ayahnya sendiri, Bung Karno yang memiliki tulisan dan pidato tentang Islam yang bernas, kritis dan progresif.

Demikian pula respon dari ormas Islam yang moderat juga telah membuka pintu rekonsiliasi ini dengan permintaan maaf.

Seperti yang disampaikan oleh Sekjen PBNU, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah dan Ketua GP Ansor NU, yang bisa menjadi kiblat umat untuk memahami dan menyikapi masalah ini.

“Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas menilai pemilihan diksi di puisi ‘Ibu Indonesia’ karya Sukmawati Soekarnoputri tidak tepat. Salah satunya membandingkan azan dengan kidung. “Saya berharap, jika memang puisi Sukmawati dianggap keliru, para kiai turun tangan, panggil Sukmawati, nasihati, dan berikan bimbingan. Bukan buru-buru melaporkan ke polisi. Langkah ini, menurut hemat GP Ansor, akan lebih bijaksana dan efektif meredam kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu,” ucap Yaqut.”

(Kontroversi Puisi Sukmawati, Ini Sikap NU, Muhammadiyah dan GP Ansor)

Saya yakin bagi yang tersinggung hingga marah tapi berdasarkan keikhlasan dan cinta pada agama, maka akan memaafkan Sukmawati Soekarnoputri.

Tapi, bagi yang punya niat-niat lain, menggunakan kasus ini untuk konsolidasi kelompok setelah kasus Ahok selesai dan sudah masuk penjara, tujuan-tujuan “politis” lainnya seperti mengeruk suara dengan isu SARA, atau memanfaatkan nama “Soekarnoputri” untuk menyerang “Soekarnoputri” yang lain, bertujuan untuk demo, penggalangan massa dan penggalangan dana, yang tak lain ketersinggungannya hanya dibuat-buat, bukan karena alamiah dan spontan, maka, saya kira “ketersinggungan” dan “kemarahan” mereka tidak akan selesai-selesai dan tidak akan habis-habis.

Tapi setelah Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf sambil menangis, maka kita pun akan tahu, mana orang dan kelompok yang tersinggung dan marah karena ikhlas kemudian memaafkan, dengan orang dan kelompok yang hanya pura-pura tersinggung dan marah yang masih terus menggoreng dan memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadi mereka sendiri.

Semoga kita termasuk orang-orang yang mudah meminta maaf dan gampang memberi maaf.

Mohamad Guntur Romli

Sumber rujukan http://www.gunromli.com/2018/04/setelah-sukmawati-meminta-maaf/

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...