Monday, August 27, 2018
Demo Ganti Presiden ala Neno menurut Para Pakar
Prof Jimly Asshiddiqie : Menyebar kebencian
Prof Henri Subiakto : melanggar etika kepatutan, provokasi yang terbuka
Dr. Mochtar Pabottingi : Konyol dan pandir, wacana politik terburuk di sepanjang kemerdekaan
Prof. Dr. Romli Atmasasmita : melampaui batas toleransi, melanggar UU Pemilu/Pilpres, upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah, menyalahi KUHP
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie menilai, seruan #2019GantiPresiden tidak melanggar aturan dalam pemilu. Namun, kampanye yang akhir-akhir ini banyak dilakukan sejumlah pihak itu dinilai sama dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat, yakni Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak ada undang-undang yang dilanggar, tapi jelas nyebar kebencian pada Presiden yang sedang menjabat sebelum waktu kampanye Pilpres yang resmi. Maka kalau ada reaksi yang sama bencinya dari para pendukung presiden petahana dapat dikatakan logis saja,” katanya. https://jurnalpolitik.id/2018/08/26/eks-ketua-mk-jimly-asshiddiqie-kampanye-2019gantipresiden-menebar-kebencian/
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie adalah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Beliau adalah pendiri dan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003–2008)
“Pendapat Prof Jimly Asshiddiqie benar. Kegiatan itu tidak melanggar hukum tapi melanggar etika kepatutan. Ekspresi kebencian yang memprovokasi kelompok yang berbeda. Logis jika kemudian memunculkan reaksi. Aparat wajib mencegah terjadinya benturan massa. Secara etika Pemilu hendaknya dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Bukan provokasinya yang terbuka.”
Prof Henri Subiakto, Dosen Komunikasi FISIP Unair, Staf Ahli Menkominfo untuk bidang Komunikasi dan Media Massa.
“NIAT MAKAR, bagi saya, memang terbersit dalam #2019GantiPresiden! Itu ingin memaksakan digantikannya seorang presiden di luar proses demokrasi sebagaimana mestinya. Konyol dan pandir sekaligus, itulah wacana politik terburuk di sepanjang kemerdekaan!”
Dr. Mochtar Pabottingi, seorang Peneliti Utama bidang perkembangan politik nasional di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
(Padahal beliau ini sudah bersumpah untuk tidak memilih Jokowi di 2019 karena tidak puas dengan kasus yang menimpa Novel Baswedan.)
Baca: Do'a KH. Hasyim Asy'ari untuk NU
Prof. Dr. Romli Atmasasmita, Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran mengatakan jika saat ini kondisi perpolitikan di Indonesia sudah semakin gaduh dan melampaui batas toleransi. Menurutnya tagar #2019GantiPresiden yang dianggapnya melanggar UU Pemilu/Pilpres. Profesor ilmu hukum ini mengatakan jika tagar tersebut seharusnya digaungkan saat masa kampanye pada tahun 2019 mendatang, bukan di tahun 2018 ini. Secara tegas, Romli Atmasasmita menyebut jika tagar yang di keluarkan di 2018 ini adalah upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah. Tak hanya melanggar pemilu, Romli juga mengatakan jika tagar tersebut menyalahi KUHP. http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/30/pakar-hukum-romli-atmasasmita-sebut-2019gantipresiden-sama-saja-mengajak-makar-terhadap-pemerintah
Surabaya, 27 Agustus 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Teknik dasar Naqsyabandiyah, seperti kebanyakan tarekat lainnya, adalah dzikir yaitu berulang-ulang menyebut nama Tuhan ataupun menyataka...
-
PENGERTIAN DAN DEFINISI AHLUSSUNNAH WALJAMAAH Ahlussunnah Wal Jamaah adalah aliran Islam terbesar yang prinsip dasar ideologinya adalah...
-
Dengan modal pengakuan itu, ditambah dengan banyak menyebut rujukan kitab² atau perkataan para ulama salaf, mereka berhasil meyakinkan ba...
-
Ada sebagian umat Islam yang menamakan diri mereka sebagai Salafi (nama lain dari sekte Wahabi) yang gemar mencela atau menuduh sesat ama...
-
Oleh Suryono Zakka Kita sepakat bahwa jika musik diikuti dengan lirik yang mengajak kepada kemaksiatan atau ditampilkan dengan biduan y...
-
Secara bahasa (etimologi), kata mu'jizat berasal dari kata اعجز- يعجز- اعجازا -معجز/معجزة yang berarti mengalahkan atau melema...
-
Shalat yang telah ditinggalkan dengan sengaja bagi yang sudah baligh wajib diganti yang disebut dengan qadha'. Hal ini berlaku ba...
-
Oleh Suryono Zakka Kelompok yang saat ini mencuat dan telah terkuak kejahatannya oleh pemerintah yang berinisial Muslim Cyber Army ...
-
Kau pembela kaum tertindas Kau penyelamat kaum minoritas Kau penyejuk kegersangan spiritualitas Kau pendidik kaum yang rindu moralit...
-
Oleh : Ahmad Najib AR Tulisan ini bukan hasil penelitian sejarah. Karena penelitian sejarah harus menggunakan kaidah ilmiah yang ketat,...

No comments:
Post a Comment