Thursday, September 13, 2018
RUU Pesantren Lolos digolkan PKB di Baleg DPR RI
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI telah berhasil menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Inisiatif DPR RI melalui Rapat Badan Legistlasi DPR RI.
“Alhamdulillah, perjuangan PKB sampai sekarang ini telah sampai pada keputusan Baleg sebagai RUU inisiatif daripada DPR,” kata Anggota Fraksi PKB DRI RI, Ibnu Multazam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 September 2018.
Ibnu Multazam menjelaskan bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini merupakan aspirasi dari para Kiai, berbagai Pondok Pesantren, para santri, agar supaya dibentuk undang-undang, "(RUU) itu hari ini sudah berhasil alhamdulillah," jelasnya.
"Tinggal nanti pada berikutnya akan segera masuk di paripurna DPR untuk mintakan persetujuan paripurna. Setelah dilakukan paripurna akan dikirim ke pemerintah untuk dimintakan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," tambahnya.
Wakil Rakyat kelahiran Ponorogo ini berharap nantinya pemerintah segera mengirim DIM untuk membahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan secara bersama-sama pemerintah hingga menjadi undang-undang.
Ibnu menuturkan bahwa RUU ini disusun untuk mengakui keberadaan Pesantren yang dipayungi oleh regulasi. Sebab, jasa pesantren untuk Republik Indonesia sudah ada sejak sebelum kemerdekaan.
“RUU ini kan untuk mengakui keberadaan pesantren yang dipayungi oleh regulasi, sementara pesantren ini sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Bahkan para kiai, para santri itu jasanya untuk republic ini, untuk berjuang menuju kemerdekaan juga ada. Banyak pahlawan itu yang datang dari kalangan pesantren sehingga ini perlu diatur dan dipayungi dalam sebuah regulasi,” katanya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Oleh Rijalul Wathon Al-Madury Sayyid Kamal al-Haydari yg dengan nama lengkap Kamal bin Baqir bin Hassan al-Haydari (السيد كمال بن باقر ...
-
Khutbah Pertama الحمد لله الذي بنعمت اهتدى المهتدون وبعدله ضل الضالون احمده واتوب اليه اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان نبينا محمدا عب...
-
HASIL BM FMPP KE-15 Di PP. Al-Abror Blumbungan Larangan Pamekasan Madura ( 28 29 Juni 2006 M. / 02 03 Jumadal Akhiroh 1427 H.) M U...
-
Oleh Suryono Zakka Sungguh kemuliaan bagi orang yang dikaruniai Allah kemampuan menghafal Al-Qur'an. Mereka akan dimuliakan oleh ...
-
Rifdah Farnidah seorang Hafidzah asal Kecamatan Tanjungkerta, Kab. Sumedang Jawa Barat, berhasil meraih juara 2 pada Musabaqoh Hifdzil Qu...
-
Kata fitnah berakar dari kata fatana. Ketika seseorang berkata fatantu al-fidhdhah wa al-dzahab, artinya adalah bahwa ia membakar perak...
-
Oleh Suryono Zakka Secara umum arti mudzakkar adalah kata yang menunjukkan sifat kelaki-lakian (maskulin) sedangkan muannats adalah ...
-
Penempuh jalan cahaya tidak pernah menghabiskan waktunya untuk mengutuk kegelapan. Para wali dan sufi menyelinap dalam dunia sunyi, meski...
-
Dulu, Aku mengajar Kitab Hikam Ibnu Athoillah di masjid Jami' Al-Iman setiap malam Senin. Ketika sampai pada hikmah ke 75 yaitu : ...
-
Kita pasti bertanya2 "mengapa Arab Saudi dan sekutu-sekutunya (Yordania, Kuwait, UEA, dan Irak (sekarang), tidak membantu Palestina ya...

No comments:
Post a Comment