Sunday, December 16, 2018
Keris Bagian dari Wajah Islam Nusantara
Oleh Suryono Zakka
Keris adalah singkatan dari mlungker-mlungker kang biso ngiris (benda meliuk-liuk yang dapat digunakan untuk mengiris). Keris bukan hanya milik masyarakat Jawa. Hampir masyarakat di kepulauan nusantara ini memiliki senjata tradisional semacam keris.
Keris nusantara telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia pada tahun 2005. NU sebagai ormas Islam moderat sangat intens dalam menjaga dan melestarikan budaya nusantara sehingga NU memiliki wadah yang disebut dengan Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi).
NU sebagai ormas Islam yang berbasis kultural, tidak menolak sebuah tradisi, adat dan budaya yang tidak bertentangan dengan syariat karena tidak semua tradisi dan budaya bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan Islam sendiri sangat toleran dan mengakomodasi tradisi dalam ajarannya.
Kitab suci Al-Qur'an mengakomodasi bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur'an dan kita tahu bahwa bahasa Arab adalah bagian dari tradisi Arab. Rasulullah memakai sorban atau gamis yang sudah tentu pakaian tersebut adalah pakaian tradisi Arab yang boleh dipakai oleh umat muslim non-Arab ataupun tidak, tidak menjadi masalah.
Keris tidak selamanya mengandung kemusyrikan. Selama digunakan untuk tujuan yang benar dan cara-cara yang benar maka keris tidak dapat dihukumi sebagai pembawa kemusyrikan dan pemiliknya tidak dapat dihukumi sebagai pelaku syirik.
Pendapat yang tidak tepat jika benda-benda keramat atau antik semacam keris, dupa atau menyan dan sebagainya melulu diklaim sebagai pembawa kemusyrikan. Walisongo sebagai pendakwah nusantara juga menggunakan media keris, dupa dan benda-benda tradisi sebagai media dakwah. Termasuk beberapa pahlawan muslim nusantara memakai keris saat menggunakan pakaian tradisional kebesarannya. Apakah dengan demikian kita mengatakan mereka sebagai pelaku kemusyrikan? Tentu tidak.
NU adalah ormas moderat yang selalu mengambil jalan tengah (wasathiyah/toleran). Tidak liberal dan tidak pula radikal. Jika ada budaya, tradisi dan adat yang tidak menabrak syariat maka boleh saja dilakukan bahkan bisa mengandung esensi pahala (bid'ah hasanah). Sedangkan jika budaya bertentangan dengan syariat maka dengan kearifan perlahan untuk ditinggalkan.
NU adalah ormas yang selalu bijak dalam mengambil keputusan. Tidak terlalu gampang dan murahan untuk memvonis bid'ah, syirik, kafir, murtad dan munafik. Ada syarat-syarat dan pentahapan yang ketat untuk sampai kepada vonis tersebut. Apa jadinya jika salah vonis bahkan yang memvonis ternyata lebih kafir, lebih sesat, ahli munafik bahkan biang bid'ah? Na'udzubillah min dzalik.
Prinsip NU, amar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang ma'ruf bukan dengan cara yang mungkar. Jika amar ma'ruf nahi mungkar dilakukan dengan cara yang mungkar maka yang muncul adalah kemungkaran yang lebih besar. Sama sekali dan sedikitpun tidak akan membawa kepada perbaikan. Yang Ada hanyalah kerusakan yang semakin besar.
Anehnya, sekarang banyak orang dan kelompok yang dengan lantangnya menggaungkan amar ma'ruf nahi mungkar namun dengan cara-cara yang mungkar. Menyuruh kebaikan dan melarang kejahatan dengan cara-cara yang buruk dan kasar penuh dengan umpatan dan caci-maki. Mengajak kepada Al-Qur'an namun kehilangan ajaran Al-Qur'an dan mengajak kepada sunnah Rasulullah namun kehilangan akhlak Rasulullah. Ini adalah fitnah terbesar dalam Islam yang wajib diwaspadai.
Keris dan benda-benda tradisional adalah wajah Islam nusantara yang berestetika tinggi, tak layak untuk kita musuhi dan tak perlu kita musnahkan dengan slogan mencegah kemusyrikan jika memang tidak membawa kepada perilaku pemberhalaan. Kemusyrikan tak hanya datang dari benda-benda material namun juga dapat muncul dari hal-hal yang non-materi seperti menuhankan ego, menuhankan nafsu, menuhankan amarah dan kebencian, memberhalakan kekuasaan dan jabatan hingga menuhankan diri sendiri sebagai satu-satunya pemilik kebenaran.
NU akan selalu arif, adil dan bijak dalam menilai sesuatu. Tak mudah gegabah atau serampangan menyebut haram dan bid'ah. Prinsip yang selalu harus dijaga yakni Jowo digowo (Jawa dibawa), Arab digarap (Arab diapresiasi) dan Barat diruwat (Barat diakomodasi). Merawat tradisi yang masih relevan dan menerima modernitas yang membawa pada kemaslahatan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Teknik dasar Naqsyabandiyah, seperti kebanyakan tarekat lainnya, adalah dzikir yaitu berulang-ulang menyebut nama Tuhan ataupun menyataka...
-
Secara bahasa (etimologi), kata mu'jizat berasal dari kata اعجز- يعجز- اعجازا -معجز/معجزة yang berarti mengalahkan atau melema...
-
PENGERTIAN DAN DEFINISI AHLUSSUNNAH WALJAMAAH Ahlussunnah Wal Jamaah adalah aliran Islam terbesar yang prinsip dasar ideologinya adalah...
-
Ada sebagian umat Islam yang menamakan diri mereka sebagai Salafi (nama lain dari sekte Wahabi) yang gemar mencela atau menuduh sesat ama...
-
Dengan modal pengakuan itu, ditambah dengan banyak menyebut rujukan kitab² atau perkataan para ulama salaf, mereka berhasil meyakinkan ba...
-
Oleh Suryono Zakka Kita sepakat bahwa jika musik diikuti dengan lirik yang mengajak kepada kemaksiatan atau ditampilkan dengan biduan y...
-
Ada beberapa redaksi hadits yang mengindikasikan tentang kebolehannya meminum air kencing unta sebagai terapi atau pengobatan. Diantara...
-
Kau pembela kaum tertindas Kau penyelamat kaum minoritas Kau penyejuk kegersangan spiritualitas Kau pendidik kaum yang rindu moralit...
-
Secara ringkas KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyyah pada 18 November 1912/8 Dzull Hijjah 1330) dengan KH. Hasyim Asy’ari (pendiri NU p...
-
Oleh Abu Akmal Mubarok Shalat jahriyah adalah shalat yang bacaannya dikeraskan sedangkan shalat sirriyah adalah shalat yang bacaan...

No comments:
Post a Comment