Monday, February 4, 2019
Dongkrak Harga Sawit, Pemkab Muba Kembangkan Energi Bio Solar
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya mendongkrak harga sawit di kalangan petani rakyat di bumi Serasan Sekate. Musi Banyuasin selama ini dikenal sebagai perintis replanting sawit berkelanjutan. Sebagai pilot project peremajaan sawit di lahan seluas 7500 hektar, Musi Banyuasin terus bikin kemajuan. Dalam waktu tak lama Muba segera merealisasikan Verified Source Area (VSA). Jurus penerapan VSA selain efektif juga menguntungkan. Sebab sistem ini memastikan semua komoditas sawit dan karet dari Muba terverikasi nantinya sehingga Penyelenggaraan atau klaim produk tak akan terjadi. Artinya tidak bisa lagi pihak dari luar menyerang isu deforestasi dari hasil komoditas sawit di Indonesia khususnya di Muba.
Upaya VSA juga bagian dari komitmen Kabupaten Musi Banyuasin mengimplementasikan pembangunan yang sustanaible atau berkelanjutan utamanya di komoditas perkebunan sawit.
Keuntungan VSA bagi petani swadaya Muba yang utama adalah naiknya harga produk.
Selain VSA, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin pada tahun 2019 ini juga akan melakukan pemanfaatan gas dan bio solar dalam upaya menaikkan harga sawit petani rakyat.
Langkah jitu disampaikan Bupati Muba Dodi Reza Alex pada kesempatan pertemuan di ajang The 2019 Urban Environmental Accord (UEA) South Sumatera di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Senin (4/2/2019).
Dodi Reza Alex menyebutkan ke depan Pemkab Muba berkeinginan merintis suplai CPO hasil replanting kelapa sawit untuk green energi bio solar memanfaatkan kilang minyak mendukung Paris Agreement CoP 21 tentang Energi baru terbarukan.
"Paris agreement merupakan komitmen internasional untuk perubahan Iklim dimana pada tahun 2025 di Indonesia untuk penggunaan Energi baru terbarukan sebesar 23 persen dari konsumsi energi fosil," ungkap Dodi Reza Alex Noerdin.
Menurut Dodi, Pemkab Muba akan berkiprah langsung melalui perusahaan BUMD yakni PT Petro Muba bekerjasama dengan PT Taruko Energi. Ia meminta, PT TME dapat memanfaatkan gas alam dari Muba untuk menghasilkan LPG. "Muba juga berpotensi menghasilkan Bio Solar hingga B100 dengan sumber bahan baku dari replanting kelapa sawit," terangnya.
Dodi menambahkan, seperti diketahui tahun 2017 Muba telah mereplanting sawit rakyat seluas 7500 hektar dan tahun 2019 bertambah 5000 hektar sehingga total mencapai 12.500 hektar.
"Di sisi lain dengan akan dilaksanakannya Konferensi Tingkat Tinggi Kesesuaian Lingkungan Hidup the Urban Environmental Accord (UEA) Summit di Palembang 23-25 Oktober 2019 inovasi dapat dipromosikan sebagai bentuk implementasi pembangunan hijau rendah karbon untuk mendapatkan insentif karbon kredit," tambahnya.
Beberapa upaya Muba terus dilakukan untuk pengembangan turunan kelapa sawit. "Bukan saja dimanfaatkan untuk produk turunan makanan namun untuk energi baru terbarukan. Komitmen Muba sebagai daerah yang berbasis pembangunan hijau berkelanjutan jelas dan tegas," ulasnya.
Dodi berharap, PT TME dapat mewujudkan pembangunan LPG dan meningkatkan PAD, menciptakan lapangan kerja, dan mempemudah persediaan LPG bagi industri dalam negeri.
"Dengan adanya kerjasama antara Pemkab Muba dan swasta tentu pemanfaatan sumber daya gas mampu menopang kepentingan daerah, dan kegiatan ini dapat dioperasikan dalam tahun ini juga. Sedangkan jika kegiatan CPO menjadi Bio Solar terwujud akan meningkatkan pendapatan petani sawit dari nilai tambah produk," ulasnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Direktur Utama PT TME Bambang Juniarto, Direktur Keuangan PT TME Moshes, Asisten II Pemkab Muba Ir H Yusman Srianto MT, Kepala Disbun Pemkab Muba Iskandar, Kabag Humas Pemkab Muba Herryandi Sinulingga AP.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Di Blitar pernah ada seorang kiai yang kharismatik yang keilmuannya dikenal dan dikagumi oleh kalangan istana negara. Muballigh kharismat...
-
Ini adalah kasus yg banyak wahabi tidak tau antara klompok “Wah_biyah dan Wahabi_yah” bedakan kata dan hurufnya. Ini menyangkut pendiri...
-
Di antara masalah furu’iyah yang diungkit-ungkit oleh kaum Wahabi adalah masalah ziarah kubur. Memang amaliyah warga kita yang satu ini m...
-
Oleh: Abdullah Murtadho (Ketua Persatuan Pelajar Ribath Alawiyah Hadramaut Yaman) Para ulama di Nusantara sejak dulu menganjurkan mem...
-
A. Cara Wahyu Turun kepada Malaikat 1. Allah langsung berfirman kepada malaikat. Ayat Al-Qur'an yang mengindikasikan bahwa wahy...
-
Yang namanya menyogok, tentu saja haram hukumnya. Sebab perbuatan menyogok atau suap itu melecehkan keadilan, menghinakan profesionalisme...
-
Oleh Suryono Zakka Dalam sebuah video, tokoh Wahabi bernama Yazid Jawaz mengatakan bahwa onani saat puasa hukumnya bersifat ikhtilaf atau...
-
Slogan kembali kepada Al-Qur’an dan hadits tidak boleh dimakan secara mentah. Jika semangat kembali kepada Al-Qur’an dan hadits hanya di...
-
Oleh Ustadz Musa Muhammad Dalam bahasan ilmu fiqih tentang wudhu, para ulama juga membahas pembatal² wudhu. Di antara perkara yg membatal...
-
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya mendongkrak harga sawit di kalangan petani rakyat di bumi Serasan Sekate. Musi Banyuas...

No comments:
Post a Comment