Friday, April 27, 2018
Fashilah dan Sajak dalam Al-Qur'an
Fashilah adalah pembicaraan atau kalam yang terputus dengan kalam atau pembicaraan sesudahnya sedangkan ra'sul ayat adalah akhir ayat yang terletak tanda fashl (pemisah) antara ayat satu dengan ayat lainnya. Jadi ra'sul ayat berfungsi memisahkan antara satu ayat dengan ayat lain karena setiap setiap ra'sul ayat adalah fashilah namun setiap fashilah belum tentu ra'sul ayat.
Menurut ulama, tidak ada sajak (stilistik) didalam ayat Al-Qur'an sebab sajak adalah badi' (gaya bahasa) buatan manusia yang bercita rasa tinggi sastranya sedangkan Al-Qur'an lebih tinggi dari itu semua.
Yang ada didalam Al-Qur'an adalah fashilah karena fashilah lebih mengutamakan makna dibandingkan runtutan gaya bahasa walaupun tidak dapat ditolak bahwa dengan lebih mengutamakan makna dan substansinya, Al-Qur'an tetap menjaga keseimbangan gaya bahasa walau tidak menjadi tujuan intinya.
Jika Al-Qur'an mengandung sajak tentu akan kehilangan mukjizatnya karena sajak lebih mengutamakan irama dan keserasian kata. Lahirnya Al-Qur'an adalah menandingi sastrawan pada masanya yang juga ahli dalam membuat sajak. Jika Al-Qur'an hanya mengutamakan irama dan gaya bahasa maka tidak jauh bedanya dengan gaya bahasa kahin (tukang syair) yang terlebih dahulu muncul sebelum Al-Qur'an.
Jadi ada perbedaan antara sajak dan fashilah dan sastra Al-Qur'an lebih pantas disebut sebagai fashilah daripada sajak karena kedalaman isi kandungan Al-Qur'an dibandingkan dengan gaya bahasa luarnya.
Fashilah yang ada dalam ayat Al-Qur'an dapat diklasifikasinya sebagai berikut:
1. Fashilah Mutamatsilah yaitu akhiran kata yang sehuruf atau sama hurufnya, seperti dalam surat Al-Fajr:
وَالْفَجْرِ ۙ وَلَيَالٍ عَشْرٍ ۙ وَّالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ ۙ وَالَّيْلِ اِذَا يَسْرِ ۚ هَلْ فِيْ ذٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِيْ حِجْرٍ ؕ
2. Fashilah Mutaqaribah fil Huruf, yakni huruf akhir yang memiliki kedekatan, seperti dalam surat Qaf:
قٓ ۚ وَالْقُرْاٰنِ الْمَجِيْدِ ۚ بَلْ عَجِبُوْۤا اَنْ جَآءَهُمْ مُّنْذِرٌ مِّنْهُمْ فَقَالَ الْكٰفِرُوْنَ هٰذَا شَيْءٌ عَجِيْبٌ ۚ ءَاِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا ۚ ذٰ لِكَ رَجْعٌ ۢ بَعِيْدٌ
3. Fashilah Mutawaziyah, yaitu kesamaan dalam irama dan huruf sajaknya seperti pada surat Al-Ghasyiah:
فِيْهَا سُرُرٌ مَّرْفُوْعَةٌ ۙ وَّاَكْوَابٌ مَّوْضُوْعَةٌ ۙ
4. Fashilah Mutawazin, yaitu hanya irama yang diutamakan seperti dalam surat Al-Ghasyiah berikutnya:
وَّنَمَارِقُ مَصْفُوْفَةٌ ۙ وَّزَرَابِيُّ مَبْثُوْثَةٌ ؕ
5. Fashilah Mazidah yaitu fashilah dengan menambah huruf seperti dalam surat Al-Ahzab:
اِذْ جَآءُوْكُمْ مِّنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ اَسْفَلَ مِنْكُمْ وَاِذْ زَاغَتِ الْاَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوْبُ الْحَـنَـاجِرَ وَتَظُنُّوْنَ بِاللّٰهِ الظُّنُوْنَا ؕ
6. Fashilah Naqhishah, yaitu pengurangan huruf atau kata seperti pada surat Al-Fajr:
وَالَّيْلِ اِذَا يَسْرِ ۚ
7. Fashilah Mubtada Mu'akkhar atau Khabar Muqaddam, yaitu mengakhirkan kata yang seharusnya didepan atau mendahulukan kata yang seharusnya dibelakang, seperti dalam surat Thaha:
فَاَوْجَسَ فِيْ نَفْسِهٖ خِيْفَةً مُّوْسٰى
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Suku Chaniago adalah suku asal yang dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang yang merupakan salah satu suku induk di Minangkabau selain su...
-
Kata fitnah berakar dari kata fatana. Ketika seseorang berkata fatantu al-fidhdhah wa al-dzahab, artinya adalah bahwa ia membakar perak...
-
Beliau (Sofyan Tsauri) sampai berani bersumpah atas nama ALLAH bahkan berani Bermubahalah jika ada yang menuduh dia berdusta atas apa yan...
-
Bukan untuk dibeda-bedakan dan bukan pula minta untuk diistimewakan. NU memang istimewa dan berbeda dengan ormas Islam lainnya. Walau sam...
-
A. Secara Etimologis (Bahasa) 1. Menurut Al-Lihyani (w. 215 H) Kata Al-Qur'an berasal dari bentuk masdar dari kata kerja (fi...
-
Dalam dunia wali atau sufistik, tidak ada yang tidak mungkin. Semuanya dapat menjadi mungkin atas izin Allah. Gambar yang kami pasang di ...
-
Saat mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, para kiai pesantren memahami dan menerapkan betul kalimat “Hubbul wathan minal iman”,...
-
Oleh: Mufti Besar Mesir Fadlilatussyaikh DR. Ali Jum'ah. 1. Kekufuran adalah urusan keyakian di hati. Tidak ada yang mengetahui hak...
-
Islam adalah agama fitrah yaitu suci dengan makna selalu menekankan kesucian baik lahir maupun batin dan juga suci dimaknai sesuai deng...
-
Putusan Bahtsul Masail PWNU Jatim 1986 di PP. Asembagus Situbondo memutuskan sebagai berikut: Bagaimana hukumnya operasi plastik di waj...

No comments:
Post a Comment