Monday, August 27, 2018

Demo Ganti Presiden ala Neno menurut Para Pakar


Prof Jimly Asshiddiqie : Menyebar kebencian
Prof Henri Subiakto : melanggar etika kepatutan, provokasi yang terbuka
Dr. Mochtar Pabottingi : Konyol dan pandir, wacana politik terburuk di sepanjang kemerdekaan
Prof. Dr. Romli Atmasasmita : melampaui batas toleransi, melanggar UU Pemilu/Pilpres, upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah, menyalahi KUHP

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie menilai, seruan #2019GantiPresiden tidak melanggar aturan dalam pemilu. Namun, kampanye yang akhir-akhir ini banyak dilakukan sejumlah pihak itu dinilai sama dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat, yakni Joko Widodo (Jokowi).

“Tidak ada undang-undang yang dilanggar, tapi jelas nyebar kebencian pada Presiden yang sedang menjabat sebelum waktu kampanye Pilpres yang resmi. Maka kalau ada reaksi yang sama bencinya dari para pendukung presiden petahana dapat dikatakan logis saja,” katanya. https://jurnalpolitik.id/2018/08/26/eks-ketua-mk-jimly-asshiddiqie-kampanye-2019gantipresiden-menebar-kebencian/

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie adalah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Beliau adalah pendiri dan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003–2008)

“Pendapat Prof Jimly Asshiddiqie benar. Kegiatan itu tidak melanggar hukum tapi melanggar etika kepatutan. Ekspresi kebencian yang memprovokasi kelompok yang berbeda. Logis jika kemudian memunculkan reaksi. Aparat wajib mencegah terjadinya benturan massa. Secara etika Pemilu hendaknya dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Bukan provokasinya yang terbuka.”

Prof Henri Subiakto, Dosen Komunikasi FISIP Unair, Staf Ahli Menkominfo untuk bidang Komunikasi dan Media Massa.

“NIAT MAKAR, bagi saya, memang terbersit dalam #2019GantiPresiden! Itu ingin memaksakan digantikannya seorang presiden di luar proses demokrasi sebagaimana mestinya. Konyol dan pandir sekaligus, itulah wacana politik terburuk di sepanjang kemerdekaan!”

Dr. Mochtar Pabottingi, seorang Peneliti Utama bidang perkembangan politik nasional di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

(Padahal beliau ini sudah bersumpah untuk tidak memilih Jokowi di 2019 karena tidak puas dengan kasus yang menimpa Novel Baswedan.)

Baca: Do'a KH. Hasyim Asy'ari untuk NU

Prof. Dr. Romli Atmasasmita, Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran mengatakan jika saat ini kondisi perpolitikan di Indonesia sudah semakin gaduh dan melampaui batas toleransi. Menurutnya tagar #2019GantiPresiden yang dianggapnya melanggar UU Pemilu/Pilpres. Profesor ilmu hukum ini mengatakan jika tagar tersebut seharusnya digaungkan saat masa kampanye pada tahun 2019 mendatang, bukan di tahun 2018 ini. Secara tegas, Romli Atmasasmita menyebut jika tagar yang di keluarkan di 2018 ini adalah upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah. Tak hanya melanggar pemilu, Romli juga mengatakan jika tagar tersebut menyalahi KUHP. http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/30/pakar-hukum-romli-atmasasmita-sebut-2019gantipresiden-sama-saja-mengajak-makar-terhadap-pemerintah

Surabaya, 27 Agustus 2018

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...