Wednesday, October 10, 2018

Politisasi pembacaan Al Fatekah Jokowi oleh Para Pengapling Surga


Oleh Kiai Hamid Abdul Qodir

Dalam kurun waktu 3 (tiga) hari ini, jagad medsos kembali menjadi media cemoohan “para pengapling surga” atas Lahn (kesalahan) Pak Jokowi dalam melafalkan kata “al-fatihah” menjadi “al-fatekah”. Cacian, umpatan serta makian tertuju pada Pak Jokowi saat Presiden yang (juga) Capres ini selesai menyampaikan sambutan pada pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXVII Tahun 2018 di Kota Medan.

Padahal, ketika Pak Jokowi mengucapkan “Ala Hadzihin niyat, al-fatekah”, Presiden ingin mengajak hadirin untuk mendoakan korban bencana alam dan keluarga yang selamat agar diberi kesabaran dan ketabahan. Ada lafadz ‘ala hadizihin niyat-nya juga lho.. tahu kan maksudnya? Rareti yowis..

Yaa Akhii wa Ukhtii, kok tiba2 saya jadi penasaran, sebagus apa sih sebenarnya makharijul huruf kalian? Jangan-jangan kalian juga .. ah, rasido.. Ramelu politik2-an.. Hee..

Sebenarnya, bagaimana Islam memandang Lahn (kesalahan) dalam membaca Al Qur’an?

Perlu kita ketahui, bahwa memahami tutur bahasa seseorang juga seyogyanya memahami kultur (dialektika) yang berlaku. Beda sekali antara "lughotu qoumin" (logat setiap daerah) dengan "lughot 'arabiyyah" (logat arab).

Perhatikan beberapa dinamika berikut:
1. Orang Jawa Tengah dan Jawa Barat membaca “alhamdulillah” dengan “alkamdulillah”
2. Orang Jogja membaca “rabbil ‘alamin” dengan “rabbil ngalamin”
3. Orang Demak membaca “wat tiini waz zaitun” dengan “wat tiini way yaitun”
4. Orang Sunda kesulitan membaca "ef", dan diganti dengan "ep"

Bagi saya (pribadi),
jika bacaan Al-Qur'an itu diucapkan DI LUAR SHOLAT (seperti saat Pak Jokowi pidato), maka hal tersebut tidaklah menjadi masalah. Pak Jokowi akan tetap mendapatkan pahala maupun fadlilah yang berlipat ganda, karena ajakan pak Jokowi untuk membaca Al Fatihah disambut oleh ribuan fatihah oleh para pengunjung.

من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها

Ajakan membaca "al-fatekah" Pak Jokowi toh tetap bisa dimengerti dengan surat "al-fatihah" oleh para pengunjung, toh AL FATEKAH itu "hanya sebatas" nama surat dan tidak lebih.

Kalau bacaan itu diucapkan DALAM SHOLAT (contoh ucapan: rabbil ngalamiin), dimana lahn (kesalahan pelafalan) itu hanya ringan (khoffiy), tidak begitu jelas kesalahannya (tidak jaliy), apalagi hanya didasarkan atas perbedaan dialetika, maka sholat dan ke-imaman-nya tetap sah.
Piye jal? berikut referensinya..

الفتاوى الفقهية الكبرى الجزء 1 ص : 143 مكتبة الإسلامية
( وَسُئِلَ ) نَفَعَ اللَّهُ بِهِ عَمَّنْ تَعَلَّمَ الْفَاتِحَةَ وَفِي حَرْفٍ مِنْهَا خَلَلٌ لِثِقَلٍ فِي اللِّسَانِ هَلْ تُجْزِيْهِ صَلاَتُهُ أَوْ لاَ وَهَلْ يَجِبُ التَّعَلُّمُ فِي جَمِيعِ عُمْرِهِ أَوْ لاَ وَهَلْ تَصِحُّ الْجُمُعَةُ إذَا لَمْ يَكْمُلِ الْعَدَدُ إلاَ بِهِ مَثَلاً أَوْ لاَ ( فَأَجَابَ ) بِقَوْلِهِ وَإِنْ كَانَ لُثْغَةً فَإِنْ كَانَتْ يَسِيرَةً بِحَيْثُ يَخْرُجُ الْحَرْفُ صَافِيًا وَإِنَّمَا فِيهِ شَوْبُ اشْتِبَاهٍ بِغَيْرِهِ فَهَذَا أَيْضًا تَصِحُّ صَلاَتُهُ وَإِمَامَتُهُ وَتَكْمُلُ الْجُمُعَةُ بِهِ وَلاَ يَلْزَمُهُ التَّعَلُّمُ

Makanya yaa Akhii wa Ukhtii,
Jangan ragu-ragu kalau besok menjadi makmum sholat dengan Imam Pak Jokowi ya.. tetap sah kok..
Hee..

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...