Sunday, November 25, 2018
Tinjauan Shalat dalam Pandangan Sunni dan Syiah
Atas permintaan dr seorang Ikhwan yg meminta untuk membahas tentang Sholat 3 waktu yg selama ini difahami bahwa Syiah tidak melakukan sholat 5 waktu sebagaimana perintah Allah SWT dan Rasulullah saww.
Maka saya menuliskan reposting pembahasan ini.
Sebenarnya jika mau jujur, maka yg namanya sholat 3 waktu dalam 5 kali sholat itu terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis2 Shahih dr kitab2 Shahih sendiri.
Salah satu firman Allah SWT dr beberapa firman Allah dalam Al-Qur'an mengenai masalah ini adalah, "Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam (pertengahan malam) dan (dirikanlah pula) shalat subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat malam dan siang)."
(QS. Al-Isra 78).
Sesudah matahari tergelincir terkait dengan waktu bersama untuk shalat dhuhur dan shalat ashar, gelap malam berhubungan dengan shalat maghrib dan shalat isya. Adapun waktu subuh (fajr) terkait dengan shalat subuh.
Al-Quran dengan jelas dan lugas menyebutkan bahwa terdapat tiga waktu utama untuk shalat lima waktu. Meski jumlah shalat ada lima, kelima waktu shalat ini dibagi menjadi tiga waktu shalat.
Begitu juga dalam hadis2 Shahih yg terdapat dalam kitab2 Shahih Sunni.
Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan bahwa Rasulullah saww biasa menggabungkan shalat menjadi tiga waktu.
"Rasulullah saww menunaikan shalat dhuhur dan asar bersamaan dan shalat magrib dan isya bersamaan tidak dalam keadaan takut (khauf) atau dalam perjalanan."
(Shahih Bukhari, bab waktu2 shalat, hadis 510, 529 dan bab sholat jum'at, hadis 1103.
Shahih Muslim, bab shalat, hadis 1146.
Sunan Tirmidzi, bab shalat, hadis 172.
Sunan Nasa'i, bab waktu shalat, hadis 585, 597, 598, 599.
Sunan Abu Dawud, bab shalat, hadis 1024, 1025, 1027.
Musnad Ahmad bin Hanbal, bab 1 : 217, 221, 223, 251, 273, 283, 285, 346, 349, 351, 354, 360, 366)
Muslim menukil hadis yang sama dan menambahkan bahwa ketika Rasulullah saww ditanya oleh Ibnu Abbas mengapa beliau menggabungkan dua shalat?
Rasulullah saww menjawab, "bahwa beliau saww tidak ingin menimbulkan kesulitan bagi umatnya."
(Shahih Muslim, bab waktu shalat 6/50-54)
Pada kitab yang sama, Ibnu Abbas sendiri menukil bahwa "mereka biasa menggabungkan dua shalat pada masa Rasulullah saww."
(Shahih Muslim, bab 6-8, 58-62).
Karena itu, baik Al-Quran dan Hadis Rasulullah saww menunjukkan dengan jelas kebolehan menggabungkan shalat tanpa adanya alasan tertentu dan Allah SWT membuat agamaNya mudah bagi orang2 beriman.
Namun begitu, walaupun Allah dan RasulNya memberikan kemudahan kepada orang2 mukmin dengan kemudahan waktu shalat, tetapi bukan berarti lantas kita meremehkan kewajiban shalat 5 waktu dalam sehari, dan itu telah ditegaskan oleh para Imam Ahlulbait as dan ulama2 Syiah sendiri, diantaranya Imam Khomeini, Ayatullah Bahjat dan lain2, dimana dalam fatwanya memerintahkan untuk menunaikan sholat 5 waktu tepat pada waktunya.
Imam Ja'far Ash-Shadiq as berkata....
لا ينال شفاعتنا من استخف بالصلاة...
"Seseorang yg meremehkan kewajiban shalatnya, tidak akan mendapatkan syafaat kami (Ahlulbait as)."
(Furu' Al-Kafi Juz 3 halaman 270).
Kesimpulannya adalah, bahwa tuduhan selama ini terhadap Syiah yg melakukan sholat hanya 3 waktu bukan 5 waktu, tidak terbukti kebenarannya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Oleh Suryono Zakka Walau telah sekian lama NKRI berdiri, Walau sudah sekian lama kita merdeka, namun upaya-upaya untuk merongrong kedaulatan...
-
Oleh Suryono Zakka Ada orang yang beragama namun hilang kemanusiaannya. Mati rasa sifat kasih sayangnya. Sumpah serapah keluar dari lisan...
-
Soeharto Lahir di Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta, 8 Juni 1921. Ia lahir dari keluarga petani yang menganut Kejawen. Keyakinan keluarga...
-
Alkisah, K.H. Muhammad Arwani disuruh ayahnya, KH. Amin, untuk mengantarkan adiknya, KH. Da`in Amin, untuk mentashihkan bacaan tahfidz Qu...
-
KH NACHROWI THOHIR - BUNGKUK SINGOSARI (1900 -1980): PENDIRI NU, PELOPOR LEMBAGA PENDIDIKAN MA'ARIF NU “Ketahuilah, bahwa kelak, su...
-
Tidak banyak yang tahu kalau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah menyiapkan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Khilafah, mereka sudah memut...
-
Oleh Suryono Zakka Hal inilah yang menjadi perbincangan terutama warga NU, baik yang merespon positif maupun negatif. Menyikapi keputusan...
-
Oleh: Abdul Wahab Ahmad. Hukum itu ditentukan oleh *Allah dan Rasulullah* saja. Keduanya disebut *Syari*. Tak ada pihak ketiga dalam hal ...
-
Kota ini adalah kota Dimasyq yaitu ibukotanya Suriah yang sekarang disebut DAMASKUS Banyak ulama dan intelektual yang lahir, atau pernah ...
-
Puluhan orang tewas dalam ledakan bom bunuh diri yang menargetkan sejumlah besar tokoh agama di Ibu Kota Afghanistan, Kabul. Pelaku melak...

No comments:
Post a Comment