Sunday, December 2, 2018
Fatwa Kiai Ma'ruf untuk Pengembangan Ekonomi Syariah
Oleh: Ahmad Munir Hamid
Tanggal 2 Desember 2018 yang kebetulan bareng dengan reuni alumni 212 yang ada di Monas, kami para pengurus cabang ISNU Lamongan sedang berkumpul di kampus Unisla Lamongan dalam serangkaian kegiatan dan perjuangan yang maslahah untuk umat bertema "Ekonomi Syariah di Era Milenial antara tantangan dan harapan", kami pun menyebutnya dengan istilah jihad sosial-ekonomi Islam.
Bersama Prof. M. Mas'ud Said, P.hD (Ketua ISNU Jatim) dan Dr. Ir. Irnanda Laksanawan, M.Sc (Ketua perkumpulan pengusaha dan profesional Nahdliyin PBNU) dan sejumlah nama lainnya kami membahas dan menargetkan pelaksanaan gerakan Ekonomi Syariah dalam beberapa bidang usaha menuju kota Lamongan sebagai basic dan kiblat Ekonomi Syariah Nasional.
Prof. KH.Ma'ruf Amin menuturkan Ekonomi Syariah telah diakui sebagai sistem ekonomi keuangan yang diatur dalam undang-undang. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mebeberkan pangsa pasar ekonomi syariah masih perlu digenjot melihat potensi jumlah penduduk yang mayoritas muslim.
Dari Situs Resmi Dewan Syari’ah MUI. Diketahui, Ma'ruf Amin telah mengeluarkan 25 Fatwa tentang ekonomi syariah sejak 2015, diantaranya:
1. Transaksi Lindung Nilai Syariah Atas Nilai Tukar
2. Sertifikat Deposito Syariah
3. Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
4. Anuitas Syariah untuk Program Pensiun
5. Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah
6. Akad Al Ijarah Al Maushufah fi Al-Dzimmah
7. Akad Al Ijarah Al Maushufah fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiyaab Pemilikan Rumah (PPR)- Indent
8. Novasi Subjektif Berdasarkan Prinsip Syariah
9. Subrogasi berdasarkan Prinsip Syariah
10. Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Wakalh bil Istitsmar
11. Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah
12. Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah
13. Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah
14. Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah
15. Akad Jual Beli
16. Akad Jual Beli Murabahah
17. Akad Ijarah
18. Akad Wakalah bi Al-Ujrah
19. Akad Syirkah
20. Akad Mudharabah
21. Uang elektronik syariah
22. Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah
23. Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah
24. Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah
25. EBA-SP Berdasarkan Prinsip Syariah (Situs Jawapos.com), sehingga tak salah kalau cak Imin menyebutkan bahwa Ma'ruf Amin sebagai bapak Ekonomi Syariah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Islam Nusantara adalah Islam yang hidup dan dipahami oleh masyarakat muslim Nusantara. Ia bukan madzhab dan bukan pula sempalan agama ba...
-
Oleh Suryono Zakka Suara NU sebagai suara mayoritas selalu dipertaruhkan dalam arena politik terutama dalam Pileg dan Pilpres. Tak heran j...
-
Kau pembela kaum tertindas Kau penyelamat kaum minoritas Kau penyejuk kegersangan spiritualitas Kau pendidik kaum yang rindu moralit...
-
Kita semua sepakat bahwa Islam adalah agama rahmat bagi sekalian alam. Agama Islam bukan hanya untuk bangsa Arab namun juga untuk bang...
-
Oleh Suryono Zakka Sungguh kemuliaan bagi orang yang dikaruniai Allah kemampuan menghafal Al-Qur'an. Mereka akan dimuliakan oleh ...
-
Sepanjang yang saya ketahui, jomblo dapat diklasifikasikan menjadi tiga yakni: 1. Jomblo Pasif Jomblo jenis ini adalah jomblowan dan ...
-
Rifdah Farnidah seorang Hafidzah asal Kecamatan Tanjungkerta, Kab. Sumedang Jawa Barat, berhasil meraih juara 2 pada Musabaqoh Hifdzil Qu...
-
Kata fitnah berakar dari kata fatana. Ketika seseorang berkata fatantu al-fidhdhah wa al-dzahab, artinya adalah bahwa ia membakar perak...
-
Komponen Islam terhimpun dalam tiga konsep yaitu akidah, syariah dan akhlak yang kemudian dikenalkan Rasulullah sebagai pilar Iman, Islam...
-
Ada beberapa redaksi hadits yang mengindikasikan tentang kebolehannya meminum air kencing unta sebagai terapi atau pengobatan. Diantara...

No comments:
Post a Comment