Sunday, December 2, 2018
Fatwa Kiai Ma'ruf untuk Pengembangan Ekonomi Syariah
Oleh: Ahmad Munir Hamid
Tanggal 2 Desember 2018 yang kebetulan bareng dengan reuni alumni 212 yang ada di Monas, kami para pengurus cabang ISNU Lamongan sedang berkumpul di kampus Unisla Lamongan dalam serangkaian kegiatan dan perjuangan yang maslahah untuk umat bertema "Ekonomi Syariah di Era Milenial antara tantangan dan harapan", kami pun menyebutnya dengan istilah jihad sosial-ekonomi Islam.
Bersama Prof. M. Mas'ud Said, P.hD (Ketua ISNU Jatim) dan Dr. Ir. Irnanda Laksanawan, M.Sc (Ketua perkumpulan pengusaha dan profesional Nahdliyin PBNU) dan sejumlah nama lainnya kami membahas dan menargetkan pelaksanaan gerakan Ekonomi Syariah dalam beberapa bidang usaha menuju kota Lamongan sebagai basic dan kiblat Ekonomi Syariah Nasional.
Prof. KH.Ma'ruf Amin menuturkan Ekonomi Syariah telah diakui sebagai sistem ekonomi keuangan yang diatur dalam undang-undang. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mebeberkan pangsa pasar ekonomi syariah masih perlu digenjot melihat potensi jumlah penduduk yang mayoritas muslim.
Dari Situs Resmi Dewan Syari’ah MUI. Diketahui, Ma'ruf Amin telah mengeluarkan 25 Fatwa tentang ekonomi syariah sejak 2015, diantaranya:
1. Transaksi Lindung Nilai Syariah Atas Nilai Tukar
2. Sertifikat Deposito Syariah
3. Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
4. Anuitas Syariah untuk Program Pensiun
5. Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah
6. Akad Al Ijarah Al Maushufah fi Al-Dzimmah
7. Akad Al Ijarah Al Maushufah fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiyaab Pemilikan Rumah (PPR)- Indent
8. Novasi Subjektif Berdasarkan Prinsip Syariah
9. Subrogasi berdasarkan Prinsip Syariah
10. Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Wakalh bil Istitsmar
11. Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah
12. Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah
13. Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah
14. Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah
15. Akad Jual Beli
16. Akad Jual Beli Murabahah
17. Akad Ijarah
18. Akad Wakalah bi Al-Ujrah
19. Akad Syirkah
20. Akad Mudharabah
21. Uang elektronik syariah
22. Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah
23. Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah
24. Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah
25. EBA-SP Berdasarkan Prinsip Syariah (Situs Jawapos.com), sehingga tak salah kalau cak Imin menyebutkan bahwa Ma'ruf Amin sebagai bapak Ekonomi Syariah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
ﺍﻟﻔﺎﺗﺤﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﺸﺎﻳﺦ ﺍﻟﻘﻬﻮﺓ ﺍﻟﺒﻨﻴﺔ ﻭﺍﻟﺴﺎﺩﺓ ﺍﻟﻌﻠﻮﻳﺔ ﻭﺍﻷﻭﻟﻴﺂﺀ ﻭﺍﻟﺼﻮﻓﻴﺔ ﻭﻛﻞ ﻣﻦ ﻳﺸﺮﺑﻬﺎ ﺑﻨﻴﺔ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﺼﻠﺢ ﺍﻟﻨﻴﺔ ﻭﺍﻟﻄﻮﻳﺔ- Alfatihah ila masyayi...
-
Teknik dasar Naqsyabandiyah, seperti kebanyakan tarekat lainnya, adalah dzikir yaitu berulang-ulang menyebut nama Tuhan ataupun menyataka...
-
Oleh Suryono Zakka Huruf jar/jer bersifat mabni (tetap) dan diikuti dengan tanda kasrah. 1. من (min) Berarti dari/saking. Contohn...
-
Hizbut Tahrir memiliki dua bendera, berwarna putih yang disebut Liwa' dan warga hitam yang disebut Rayah. Mereka mengklaim 2 bendera ...
-
Hasil Keputusan Bahtsul Masail Waqi’iyyah Konferwil PWNU Jawa Timur 2018 Di Pondok Pesantren Lirboyo – Kediri 15 – 16 Dzulqo’dah 1439 H...
-
KH. NAWAWI BERJAN PURWOREJO "TOKOH DIBALIK BERDIRINYA JAM'IYYAH AHLI THARIQOH AL-MU'TABAROH AN-NAHDLIYYAH ( JATMAN ) " ...
-
Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam Bismillahirrahmanirrahim Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Ind...
-
Catatan Sejarah supaya kita lebih faham arti terminologi yg dipakai : 1) imam Hanafi lahir: 80 hijriah 2) imam Maliki lahir: 93 hijriah...
-
Oleh Ustadz Umronudin فتاوي الإمام النووي رحمه الله Dari kitab Fatâwâ nya Al Imam An Nawawiy rahimahu-Llâh السؤال إِذا عطس ال...
-
Keajaiban Maulid Simthudduror Karangan Al-'Alamah Al-Habib Ali bin Muhammad bin Husain Al-Habsyi* Dikutip dari Kalam : Al Habib Zak...
No comments:
Post a Comment