Sunday, December 16, 2018
Keris Bagian dari Wajah Islam Nusantara
Oleh Suryono Zakka
Keris adalah singkatan dari mlungker-mlungker kang biso ngiris (benda meliuk-liuk yang dapat digunakan untuk mengiris). Keris bukan hanya milik masyarakat Jawa. Hampir masyarakat di kepulauan nusantara ini memiliki senjata tradisional semacam keris.
Keris nusantara telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia pada tahun 2005. NU sebagai ormas Islam moderat sangat intens dalam menjaga dan melestarikan budaya nusantara sehingga NU memiliki wadah yang disebut dengan Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi).
NU sebagai ormas Islam yang berbasis kultural, tidak menolak sebuah tradisi, adat dan budaya yang tidak bertentangan dengan syariat karena tidak semua tradisi dan budaya bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan Islam sendiri sangat toleran dan mengakomodasi tradisi dalam ajarannya.
Kitab suci Al-Qur'an mengakomodasi bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur'an dan kita tahu bahwa bahasa Arab adalah bagian dari tradisi Arab. Rasulullah memakai sorban atau gamis yang sudah tentu pakaian tersebut adalah pakaian tradisi Arab yang boleh dipakai oleh umat muslim non-Arab ataupun tidak, tidak menjadi masalah.
Keris tidak selamanya mengandung kemusyrikan. Selama digunakan untuk tujuan yang benar dan cara-cara yang benar maka keris tidak dapat dihukumi sebagai pembawa kemusyrikan dan pemiliknya tidak dapat dihukumi sebagai pelaku syirik.
Pendapat yang tidak tepat jika benda-benda keramat atau antik semacam keris, dupa atau menyan dan sebagainya melulu diklaim sebagai pembawa kemusyrikan. Walisongo sebagai pendakwah nusantara juga menggunakan media keris, dupa dan benda-benda tradisi sebagai media dakwah. Termasuk beberapa pahlawan muslim nusantara memakai keris saat menggunakan pakaian tradisional kebesarannya. Apakah dengan demikian kita mengatakan mereka sebagai pelaku kemusyrikan? Tentu tidak.
NU adalah ormas moderat yang selalu mengambil jalan tengah (wasathiyah/toleran). Tidak liberal dan tidak pula radikal. Jika ada budaya, tradisi dan adat yang tidak menabrak syariat maka boleh saja dilakukan bahkan bisa mengandung esensi pahala (bid'ah hasanah). Sedangkan jika budaya bertentangan dengan syariat maka dengan kearifan perlahan untuk ditinggalkan.
NU adalah ormas yang selalu bijak dalam mengambil keputusan. Tidak terlalu gampang dan murahan untuk memvonis bid'ah, syirik, kafir, murtad dan munafik. Ada syarat-syarat dan pentahapan yang ketat untuk sampai kepada vonis tersebut. Apa jadinya jika salah vonis bahkan yang memvonis ternyata lebih kafir, lebih sesat, ahli munafik bahkan biang bid'ah? Na'udzubillah min dzalik.
Prinsip NU, amar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang ma'ruf bukan dengan cara yang mungkar. Jika amar ma'ruf nahi mungkar dilakukan dengan cara yang mungkar maka yang muncul adalah kemungkaran yang lebih besar. Sama sekali dan sedikitpun tidak akan membawa kepada perbaikan. Yang Ada hanyalah kerusakan yang semakin besar.
Anehnya, sekarang banyak orang dan kelompok yang dengan lantangnya menggaungkan amar ma'ruf nahi mungkar namun dengan cara-cara yang mungkar. Menyuruh kebaikan dan melarang kejahatan dengan cara-cara yang buruk dan kasar penuh dengan umpatan dan caci-maki. Mengajak kepada Al-Qur'an namun kehilangan ajaran Al-Qur'an dan mengajak kepada sunnah Rasulullah namun kehilangan akhlak Rasulullah. Ini adalah fitnah terbesar dalam Islam yang wajib diwaspadai.
Keris dan benda-benda tradisional adalah wajah Islam nusantara yang berestetika tinggi, tak layak untuk kita musuhi dan tak perlu kita musnahkan dengan slogan mencegah kemusyrikan jika memang tidak membawa kepada perilaku pemberhalaan. Kemusyrikan tak hanya datang dari benda-benda material namun juga dapat muncul dari hal-hal yang non-materi seperti menuhankan ego, menuhankan nafsu, menuhankan amarah dan kebencian, memberhalakan kekuasaan dan jabatan hingga menuhankan diri sendiri sebagai satu-satunya pemilik kebenaran.
NU akan selalu arif, adil dan bijak dalam menilai sesuatu. Tak mudah gegabah atau serampangan menyebut haram dan bid'ah. Prinsip yang selalu harus dijaga yakni Jowo digowo (Jawa dibawa), Arab digarap (Arab diapresiasi) dan Barat diruwat (Barat diakomodasi). Merawat tradisi yang masih relevan dan menerima modernitas yang membawa pada kemaslahatan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
A. Secara Etimologis (Bahasa) 1. Menurut Al-Lihyani (w. 215 H) Kata Al-Qur'an berasal dari bentuk masdar dari kata kerja (fi...
-
Oleh Suryono Zakka Huruf jar/jer bersifat mabni (tetap) dan diikuti dengan tanda kasrah. 1. من (min) Berarti dari/saking. Contohn...
-
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Oleh : Donnieluthfiyy Saya tidak tertarik mengkampanyekan Siapapun dari para Calon, karena siapapun yang terpilih bagi saya dia adalah ...
-
Sebegitu parahnyakah Koruptor di negara kita ini, sampai-sampai menjadi bahan lelucon para "malaikat" yang membuat kita tertawa...
-
Permainan catur dibahas dari segi hukum Islam oleh para ulama terdahulu. Permainan catur bagi mereka memiliki pandangan hukum yang beragam. ...
-
Beliau adalah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani, seorang ulama besar yang sampai akhir hayat beliau masih memberikan ilmu agama bagi masya...
-
Oleh Suryono Zakka 1. Islam adalah ajaran yang sempurna. Menolak liberalisme dan radikalisme. Tulisan kritis yang menolak disertasi Abd...
-
Sayyidi Syaikh Ahmad bin Ali Bin Yahya Al-Badawi beliau lahir di Kota Fes, Maroko pada tahun 596 H./1199 M adalah seorang imam sufi, wali...
-
Dalam Islam, kita dibolehkan memandikan jenazah nonmuslim, terutama jika masih ada hubungan kerabat dengan kita. Kita tidak dilarang untu...

No comments:
Post a Comment