Saturday, June 9, 2018
Pengecualian bagi Penerima Zakat
1. Orang miskin yg nafkahnya wajib ditanggung oleh orang lain, tidak boleh menerima zakat.
Contohnya istri dan anak. Meskipun miskin, mereka dianggap kaya karena nafkahnya sudah ditanggung suami. Kalau suaminya miskin, ya kasihkan saja ke dia jangan ke istri atau anaknya. Toh nanti juga untuk anak istri, tapi hukum tetap berbeda.
2. Anak yatim tidak boleh menerima zakat?
a. Bila anak yatim itu kaya, misal harta warisannya banyak, atau tidak punya harta tetapi ada orang yg berkewajiban menafkahinya, maka tidak boleh diberi zakat.
b. Jika memang tidak ada yg berkewajiban memberinya nafkah, ulama berbeda pendapat.
~ ada yg tetap melarang karena sudah ada jatah yatim dari ghonimah.
~ pendapat yang lebih shohih memperbolehkan sebab saat ini hampir tidak ada ghonimah. Zakat diserahkan melalui qoyim (pengasuh yatim bukan langsung ke yatim).
c. Anak yatim keturunan sayyid, tidak boleh menerima zakat.
3. Orang miskin yg sehat kuat tetapi tidak bekerja, tidak boleh diberi zakat
Kecuali bila tidak bekerja dengan alasan menuntut ilmu, ada perbedaan pendapat ulama.
a. Pendapat sahih boleh
b. Pendapat kedua tidak boleh
c. Pendapat ketiga mensyaratkan, jika dia cerdas dan bisa diharapkan menjadi orang alim, ini boleh.
* santri di pondok, walaupun orang tuanya kaya, kalau anak sudah baligh tetap boleh menerima zakat dengan catatan di atas.
d. Banyak orang yg tinggal di pesantren, di madrasah, tetapi tidak serius menuntut ilmu. Mereka jelas tidak berhak menerima zakat. Tidak ada beda pendapat.
* pengangguran karena sibuk berzikir, tidak layak diberi zakat.
Maroji' :
1. Istri dan anak
ﻭاﻋﻠﻢ ﺃﻥ اﻟﻔﻘﻴﺮ اﻟﻤﻜﻔﻲ ﺑﻨﻔﻘﺔ ﻣﻦ ﺗﻠﺰﻣﻪ ﻧﻔﻘﺘﻪ ﻭﻛﺬا اﻟﺰﻭﺟﺔ اﻟﻤﻜﻔﻴﺔ ﺑﻨﻔﻘﺔ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻻ ﻳﻌﻄﻴﺎﻥ ﻛﻤﺎ ﻟﻮ ﻭﻗﻒ ﻋﻠﻰ اﻟﻔﻘﺮاء ﺃﻭ ﺃﻭﺻﻰ ﻟﻬﻢ ﻓﺈﻧﻬﻤﺎ ﻻ ﻳﻌﻄﻴﺎﻥ ﻫﺬا ﻫﻮ اﻟﺼﺤﻴﺢ ﻭﻣﺤﻞ اﻟﺨﻼﻑ ﻓﻲ ﻣﺴﺄﻟﺔ اﻟﻘﺮﻳﺐ ﺇﺫا ﺃﻋﻄﺎﻩ ﻏﻴﺮ ﻣﻦ ﺗﻠﺰﻣﻪ اﻟﻨﻔﻘﺔ ﻣﻦ ﺳﻬﻢ اﻟﻔﻘﺮاء ﺃﻭ اﻟﻤﺴﺎﻛﻴﻦ ﺃﻣﺎ ﻣﻦ ﺗﻠﺰﻣﻪ اﻟﻨﻔﻘﺔ ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻪ ﺩﻓﻌﻬﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﻗﻄﻌﺎ ﻷﻧﻪ ﺑﺬﻟﻚ ﻳﺪﻓﻊ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ اﻟﻨﻔﻘﺔ ﻓﺘﺮﺟﻊ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻴﻪ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
2. Yatim
اﻟﺼﻐﻴﺮ ﺇﺫا ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻣﻦ ﻳﻨﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻘﻴﻞ ﻻ ﻳﻌﻄﻰ ﻻﺳﺘﻐﻨﺎﺋﻪ ﺑﻤﺎﻝ اﻟﻴﺘﺎﻣﻰ ﻣﻦ اﻟﻐﻨﻴﻤﺔ ﻭاﻷﺻﺢ ﺃﻧﻪ ﻳﻌﻄﻰ ﻓﻴﺪﻓﻊ ﺇﻟﻰ ﻗﻴﻤﻪ ﻷﻧﻪ ﻗﺪ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﻧﻔﻘﺘﻪ ﻏﻴﺮﻩ ﻭﻻ ﻳﺴﺘﺤﻖ ﺳﻬﻢ اﻟﻴﺘﺎﻣﻰ ﻷﻥ ﺃﺑﺎﻩ ﻓﻘﻴﺮ ﻗﻠﺖ ﺃﻣﺮ اﻟﻐﻨﻴﻤﺔ ﻓﻲ ﺯﻣﺎﻧﻨﺎ ﻫﺬا ﻗﺪ ﺗﻌﻄﻞ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ اﻟﻨﻮاﺣﻲ ﻟﺠﻮﺭ اﻟﺤﻜﺎﻡ ﻓﻴﻨﺒﻐﻲ اﻟﻘﻄﻊ ﺑﺠﻮاﺯ ﺇﻋﻄﺎء اﻟﻴﺘﻴﻢ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺷﺮﻳﻔﺎ ﻓﻼ ﻳﻌﻄﻰ ﻭﺇﻥ ﻣﻨﻊ ﻣﻦ ﺧﻤﺲ اﻟﺨﻤﺲ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﺤﻴﺢ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
3. Pengangguran
ﻭﻟﻮ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ اﻟﻜﺴﺐ ﺇﻻ ﺃﻧﻪ ﻣﺸﺘﻐﻞ ﺑﺎﻟﻌﻠﻮﻡ اﻟﺸﺮﻋﻴﺔ ﻭﻟﻮ ﺃﻗﺒﻞ ﻋﻠﻰ اﻟﻜﺴﺐ ﻻﻧﻘﻄﻊ ﻋﻦ اﻟﺘﺤﺼﻴﻞ ﺣﻠﺖ ﻟﻪ اﻟﺰﻛﺎﺓ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﺤﻴﺢ اﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﻗﻴﻞ ﻻ ﻳﻌﻄﻰ ﻣﻄﻠﻘﺎ ﻭﻳﻜﺘﺴﺐ ﻭﻗﻴﻞ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻧﺠﻴﺒﺎ ﻳﺮﺟﻰ ﺗﻔﻘﻬﻪ ﻭﻧﻔﻌﻪ اﺳﺘﺤﻖ ﻭﺇﻻ ﻓﻼ ﻭﻛﺜﻴﺮا ﻣﺎ ﻳﺴﻜﻦ اﻟﻤﺪاﺭﺱ ﻣﻦ ﻻ ﻳﺄﺗﻰ ﻣﻨﻪ اﻟﺘﺤﺼﻴﻞ ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻌﻄﻞ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﻬﺬا ﻻ ﻳﻌﻄﻰ ﺑﻼ ﺧﻼﻑ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻣﻘﺒﻼ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺒﺎﺩﺓ ﻟﻜﻦ اﻟﻜﺴﺐ ﻳﻤﻨﻌﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﻭﻋﻦ ﺃﻭﺭاﺩﻩ اﻟﺘﻲ اﺳﺘﻐﺮﻕ ﺑﻬﺎ اﻟﻮﻗﺖ ﻓﻬﺬا ﻻ ﺗﺤﻞ ﻟﻪ اﻟﺰﻛﺎﺓ ﻷﻥ اﻻﺳﺘﻐﻨﺎء ﻋﻦ اﻟﻨﺎﺱ ﺃﻭﻟﻰ
كفاية الاخيار
Semoga bermanfaat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Unjuk Rasa didepan Kantor Kecamatan Terlihat warga Kec. Tungkal Jaya dan Kepala Desa se-Kecamatan Tungkal Jaya melakukan unjuk rasa terk...
-
Oleh Suryono Zakka Propaganda persatuan umat Islam terus digaungkan oleh mereka yang mengaku paling Islam. Jika mengajak persatuan umat...
-
Umumnya para ulama empat mazhab sepanjang sejarah Islam hingga hari ini telah sampai pada titik sepakat menghukumi bahwa buaya itu hewan ...
-
Hizbut Tahrir memiliki dua bendera, berwarna putih yang disebut Liwa' dan warga hitam yang disebut Rayah. Mereka mengklaim 2 bendera ...
-
Isim dibedakan menjadi dua yakni Isim Ma'rifat dan Isim Nakirah. 1. Isim Ma'rifat Isim Ma'rifat adalah isim yang menunjuk...
-
Suku Chaniago adalah suku asal yang dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang yang merupakan salah satu suku induk di Minangkabau selain su...
-
Perbedaan pandangan ulama (ikhtilaf) dalam literatur fikih memang tiada hentinya. Hal ini sangat lumrah, alamiah dan bagian dari sunnatul...
-
KH. Muntaha al-Hafizh lahir di desa Kalibeber kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo dan wafat di RSU Tlogorejo Semarang, Rabu 29 De...
-
Syekh Maulana Ishaq adalah seorang ulama anggota Wali Songo periode pertama yang dikirim Sultan Turki Ustmani ke nusantara (Indonesia kal...
-
Sudah lazim dikalangan ulama Aswaja-Sunni sejak dahulu menamai kelompok pengikut Muhammad Bin Abdul Wahab (MBAW) asal Najd bermana Wahabi...
No comments:
Post a Comment