Saturday, December 16, 2017

NKRI Rumah Kita



Indonesia adalah rumah besar bagi umat beragama. Para pendiri dan pejuang bangsa ini yang terkomposisi dari berbagai etnik dan agama membentuk sebuah kesepakatan bersama (konsensus) yang kita kenal sebagai negara Pancasila.

Pancasila bukanlah agama karena Ia hanyalah simbolisasi persatuan bangsa Indonesia. Pancasila adalah simbol bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama, berkemanusiaan dan beradab, bersatu, bangsa yang bijaksana dan berkeadilan sosial.

Baca lainnya: Islam dan Ilmu Pengetahuan

Mengapa negara Indonesia tidak bersimbolisasi agama (theokrasi) semacam negara Islam,  negara Kristen, negara Katholik, negara Hindu, negara Budha dan negara Konghucu? Karena yang mendirikan negara ini bukan hanya umat Islam saja melainkan dari berbagai elemen diatas. Jika kita saling memaksakan bentuk negara sesuai dengan agama kita tentu sejak dari dulu negara ini pecah dan tidak akan terbentuk yang namanya NKRI. Yang ada mungkin hanya negara Islam Aceh, negara kristen Papua atau negara Hindu Bali dan model negara agama lainnya.

Bagi muslim Indonesia asli, Pancasila bukan simbol kemusyrikan dan bukan pula thaghut (berhala). Ia sebagai simbol perdamaian (salam) bahwa Islam bukanlah agama berdarah, bukan agama perang dan bukan agama teror. Pancasila adalah internalisasi dan aktualisasi dari nilai-nilai Islam yang sudah membumi dan bukan diawang-awang atau melangit karena Islam adalah agama untuk manusia dibumi yang harus diterjemahkan, ditafsirkan dan didialogkan dengan realitas kehidupan manusia dibumi. Karena fakta itulah maka para ulama asli pendiri bangsa ini menerima Pancasila dengan ikhlas dan sukarela karena tidak ada satupun butir-butir Pancasila yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Mengapa demokrasi? Karena sistem negara Indonesia adalah syura' (musyawarah bersama) sebagai ciri makhluk beradab, berakal dan berbudaya. Bukan diktator, absolut atau politik trah dinasti yang kerap berakhir dengan pertumpahan darah.

Pancasila adalah finalitas simbol kemajemukan yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia. Menghianati Pancasila apalagi merongrong Pancasila dengan 'stempel' dan 'baju' agama sama saja bentuk pengkhianatan yang dihukumi dosa oleh agama apapun karena tidak ada agama yang mengajarkan pengkhianatan.

Bolehkah mendirikan negara agama? Boleh-boleh saja dengan catatan atas kesepakatan bersama yang didirikan oleh satu golongan saja dan ini faktanya tidak ditemukan dalam kultur bangsa Indonesia. Jika masih berambisi dan bermimpi mendirikan negara agama maka silahkan mendirikannya disebuah tempat yang belum ada komunitas masyarakat plural seperti di Gurun Sahara atau benua Antartika.

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...