Sering kita dengar jargon-jargon jangan kriminalkan ulama atau jangan kriminalisasi ulama kami! Sayapun sempat bingung dan panik hingga hari ini karena tidak tahu ulama yang mana yang sedang dikriminalkan.
Jika ada ulama yang dikriminalkan tentu sangat jahat sekali orang yang mengkriminalkan. Lantas siapakah orang yang tega mengkriminalkan ulama? Atau jangan-jangan pemerintahan saat ini anti Islam dan anti ulama.
Saat ini kebingungan saya semakin bertambah karena orang atau tokoh yang saya yakini sebagai ulama sesuai standar saya yaitu standar nasional dan standar internasional ternyata tak satupun yang sedang dikriminalisasi atau didzalimi. Ulama saya baik-baik saja, tenteram-tenteram saja dan masih sibuk bahagia karena istiqamah mengaji atau mengajarkan ilmu bersama para santri.
Jika kemudian ada yang merasa ustadz atau ulamanya dikriminalkan atau didzalimi, ustadz atau ulama yang mana? Benarkah yang mereka anggap terdzalimi sebagai ulama sudah sesuai dan layak disebut sebagai ulama? Benarkah yang mereka anggap ustadznya dikriminalkan memang benar-benar ustadz dan bukan tukang fitnah atau tukang provokasi. Jika suka memfitnah dan memorovokasi apakah masih layak disebut sebagai ustadz dan ulama walau berpakaian klimis full islami?
Disinilah perlunya kita selektif dan objektif. Tidak tertipu dengan jargon-jargon luar atau simbol-simbol luar yang berbeda dengan isinya atau dalamannya. Jika Islam hanya ditampakkan dari simbol luarnya sedangkan isinya jauh dari nilai-nilai Islam maka tidak layak untuk disebut Islam.
Orang yang kerjaannya memprovokasi, menebar fitnah dan kebencian tentu tidak layak untuk disebut sebagai ulama atau ustadz karena ustadz adalah guru yaitu guru bijak yang mengajarkan tentang agama dan perdamaian. Ustadz atau guru memiliki tugas yakni sebagai orang yang harus digugu (ditaati) dan ditiru. Apakah layak menaati ustadz yang menebarkan kebencian?
Dalam sabda nabi, ulama adalah pewaris para nabi yakni mewarisi akhlak dan ilmunya. Ulama adalah publik figur yang didalamnya telah menyatu dan terikat kuat tentang ilmu dan akhlaknya. Karena mereka adalah mendalam ilmunya sudah tentu mendalam pula akhlaknya karena Islam adalah agama akhlak. Tidak disebut orang yang beragama jika tidak memiliki akhlak. Masih layakkah menyematkan istilah ulama namun faktanya memperkeruh keadaan, anti Pancasila, anti pemerintah dan anti perdamaian? Atau jangan-jangan merekalah pelaku kriminal yang diulamakan.
Dengan kenyataan ini, saya semakin yakin bahwa yang sebenarnya adalah tak ada satupun ulama yang dikriminalisasi. Yang terjadi adalah para pelaku kriminal yang berpakaian Islami. Mereka adalah para pelaku kriminal yang kerjaannya menghujat dan menebarkan kebencian ditengah masyarakat.
Seluruh ulama saya yang meneduhkan itu adalah mereka yang sangat mencintai Pancasila dan NKRI. Berdamai dengan pemerintah dalam membangun bangsa karena menurut ulama saya, Islam yang sesungguhnya adalah mereka yang tidak anti Pancasila namun menerima Pancasila dengan sepenuh hati.
Untuk itu, bagi anda yang merasa ulamanya dikriminalisasi dan didzalimi maka segeralah ajak ulama anda untuk mencintai NKRI. Ajak ulama anda untuk setia kepada Pancasila. Ajak ulama anda untuk menebarkan perdamaian, berhenti menebar teror dan kebencian. Ajak ulama anda untuk amar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang ma'ruf bukan menambah kemungkaran.
No comments:
Post a Comment