Friday, March 23, 2018
Apa Sajakah Perbedaan antara NU dan HTI?
Walau sama-sama Ormas, NU dan HTI memiliki banyak perbedaan. Keduanya meramaikan jagat keemasan di NKRI. Apa sajakah yang membedakan kedua Ormas tersebut sehingga HTI harus gulung tikar dan NU tetap eksis di NKRI? Berikut perbedaannya!
1. Dalam bidang Akidah (keimanan)
NU: Asy'ariyah, menerima konsep kasbul ikhtiari, meyakini adzab kubur, menerima hadits ahad dalam hal aqidah, mengakui sababiyah ghaibiyah. Meyakini akan tegaknya Khilafah Mahdiyah.
HT: Menolak ajaran Asy'ariyah, meyakini perbuatan manusia hasil kehendak murni manusia bukan kasbul ikhtiari, tidak meyakini adzab kubur, tidak menerima hadits dalam hal aqidah, menolak sababiyah ghaibiyah. Meyakini tegaknya Khilafah Tahririyah.
2. Dalam bidang Syariah (fikih)
NU: Bermadzhab kepada 4 imam mujtahid mutlaq yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal. Tidak mengakui Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani sebagai mujtahid mutlaq / imam madzhab. Menjadikan ijma ulama, qiyas aqliyah, 'urf, istihsan ,istishlah, mashlahah mursalah, saddudz dzara'i sebagai dalil syara selain al-Qur'an dan hadits. Menggunakan rukyah lokal dan regional.
HTI: Bermadzhab kepada Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dan Amir-Amir HT setelah Syaikh Taqiyuddin. Menganggap Syaikh Taqiyuddin dan Amir-Amir HT sebagai mujtahid mutlaq. Tidak bermadzhab kepada empat Imam madzhab. Pendapat keempat imam madzhab hanya untuk menunjang dan memperkuat pendapat Amir HT. Hanya menerima ijma sahabat dan qiyas nash sebagai dalil setelah al-Qur'an dan hadits. Penganut pendapat rukyah global.
3. Dalam bidang Siyasah (politik)
NU: Mengakui NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 sebagai Darul Islam. Menerima demokrasi sebagai sistem politik yang sah. Mengakui republik sebagai bentuk negara yang syar'i. Menghukumi bughat kepada kelompok yang mau menggantikan NKRI menjadi khilafah ala HTI.
HTI: Menganggap negara yang tidak menerapkan hukum Islam (memformalkan syariah) versi HTI sebagai Darul Kufur. Dengan kegiatan HTI mendirikan khilafah di wilayah NKRI secara tidak langsung telah "mengkufurkan" NKRI. Berpendapat demokrasi sistem kufur yang haram diambil, diterapkan dan disebarluaskan. Tidak menerima republik sebagai bentuk negara yang sah menurut syariah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Oleh Ustadz Musa Muhammad Dalam bahasan ilmu fiqih tentang wudhu, para ulama juga membahas pembatal² wudhu. Di antara perkara yg membatal...
-
Enam orang angggota kelompok Takfiri bersenjata yang berafiliasi dengan Front al-Nusra mengaku melakukan pembunuhan terhadap Sheikh Syahi...
-
Secara bahasa (etimologi), kata mu'jizat berasal dari kata اعجز- يعجز- اعجازا -معجز/معجزة yang berarti mengalahkan atau melema...
-
A. Secara Etimologis (Bahasa) 1. Menurut Al-Lihyani (w. 215 H) Kata Al-Qur'an berasal dari bentuk masdar dari kata kerja (fi'...
-
Ini adalah sampul kitab berjudul “Risâlah Silsilah al-Tharîqatain al-Qâdiriyyah wa al-Naqsyabandiyyah” karangan Syaikh Abdul Karim Banten...
-
*Gareng :* "Romo pernah dicaci-maki seseorang?" *Semar :* "Pernah....!" *Petruk :* "Pernahkah dimusuhi seseo...
-
Hizbut Tahrir memiliki dua bendera, berwarna putih yang disebut Liwa' dan warga hitam yang disebut Rayah. Mereka mengklaim 2 bendera ...
-
ﺍﻟﻔﺎﺗﺤﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﺸﺎﻳﺦ ﺍﻟﻘﻬﻮﺓ ﺍﻟﺒﻨﻴﺔ ﻭﺍﻟﺴﺎﺩﺓ ﺍﻟﻌﻠﻮﻳﺔ ﻭﺍﻷﻭﻟﻴﺂﺀ ﻭﺍﻟﺼﻮﻓﻴﺔ ﻭﻛﻞ ﻣﻦ ﻳﺸﺮﺑﻬﺎ ﺑﻨﻴﺔ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﺼﻠﺢ ﺍﻟﻨﻴﺔ ﻭﺍﻟﻄﻮﻳﺔ- Alfatihah ila masyayi...
-
“Rahasia Allah terletak pada makhlukNya.” “Sesama wali quthub meski memiliki pangkat kewalian yang sama tetapi memiliki sirr atau rahas...
-
Beliau adalah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani, seorang ulama besar yang sampai akhir hayat beliau masih memberikan ilmu agama bagi masya...
No comments:
Post a Comment