Friday, March 23, 2018

Kedudukan dan Fungsi Al-Qur'an


Oleh Suryono Zakka

Al-Qur'an merupakan kitab yang agung dan abadi. Dianggap sebagai kitab yang agung karena bagian dari mukjizat nabi Muhammad saw. yang teragung, memuat pembahasan yang kompleks dan kekal hingga akhir zaman.

Setiap umat muslim menghormati Al-Qur'an sehingga muncul beragam sikap dan karakter mereka dalam rangka menghormati Al-Qur'an. Membaca, menerjemahkan, memahami atau menafsirkan hingga mengaktualisasikan ayat Al-Qur'an adalah bagian dari proses menghormati Al-Qur'an.

Dengan sikap yang bermacam-macam dan beraneka warna dalam menghormati Al-Qur'an maka sangat wajar jika Al-Qur'an merupakan kitab akhir zaman yang tidak pernah selesai untuk dibahas. Diberbagai kesempatan dan mejelis, umat Islam tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur'an. Memisahkan umat Islam dari Al-Qur'an sama halnya dengan memisahkan ikan dari air tentu ikan akan mati. Jika umat Islam jauh dari Al-Qur'an maka hidupnya akan terasa mati, kering, gersang dan jauh dari rahmat Allah.

Mengingat pentingnya Al-Qur'an bagi manusia, maka kedudukan Al-Qur'an sangat vital dan tidak dapat digantikan dengan yang lain. Sebagai umat muslim, kita perlu tahu apa dan bagaimana kedudukan kitab Al-Qur'an. Apakah kedudukan Al-Qur'an hanya sebatas dibaca saja berharap pahala ataukah adalah alasan yang lain mengapa Al-Qur'an sangat strategis kedudukannya bagi setiap muslim? Berikut ini saya paparkan beberapa kedudan dan fungsi Al-Qur'an.

A. Kedudukan Al-Qur'an

Kedudukan berasal dari kata duduk yaitu posisi dalam keadaan sedang tidak berdiri dan tidak berbaring. Kedudukan Al-Qur'an berarti posisi Al-Qur'an bagi setiap muslim, diantaranya:

1. Sebagai sumber hukum

Al-Qur'an sebagai sumber hukum berarti Al-Qur'an satu-satunya dumber hukum yang menjadi pedoman bagi umat Islam. Al-Qur'an memuat dumber hukun ilahiyah yang absolut dan mutlak kebenarannya karena berasal dari Allah.

Setiap aktivitas manusia hendaknya bersumber dan berlandaskan hukum dari Al-Qur'an. Kalaupun manusia membuat sebuah hukum dalam komunitasnya maka Al-Qur'an harus menjadi spirit dan menaungi hukum buatan manusia.

Bagi Ahlussunnah Wal Jama'ah, Al-Qur'an berfungsi sebagai sumber hukum secara privat dalam beragama. Artinya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum Al-Qur'an bukan berarti harus dipakai secara tekstual. Manusia boleh memakai hukum berdasarkan kesepakatan manusia asalkan masih dalam kerangka Al-Qur'an.

Al-Qur'an dan Pancasila sama-sama memuat tentang hukum walau sumbernya berbeda. Jika Al-Qur'an bersumber dari Allah sedangkan Pancasila adalah kreativitas manusia dalam hal ini bangsa Indonesia. Al-Qur'an dan Pancasila sama-sama dijadikan sebagai sumber hukum bagi umat Islam Indonesia.

Umat Islam Indonesia yang berpaham Ahlussunnah Wal Jamaah tidak akan pernah mempertentangkan antara hukum Al-Qur'an dan hukum Pancasila sebab keduanya bukan untuk dipertentangkan, tidak memuat pertentangan dan tidak saling menegasikan. Keduanya saling menginspirasi dan saling bersinergi.

Jika Al-Qur'an adalah hukum bagi umat Islam secara individu atau hukum sesamanya dalam satu komunitas umat Islam. Al-Qur'an mengatur variasi hukum secara privat bagi setiap muslim apakah itu hukum halal, haram, wajib, sunnah dan sebagainya. Sedangkan Pancasila mengatur hubungan antar manusia bukan sebatas seagama melainkan dalam masyarakat sosial dalam naungan kebangsaan. Pancasila adalah hukum yang dibuat atas kesepakatan bersama (konsensus) para pendiri bangsa yang terdiri atas berbagai elemen dan berbagai agama.

Dengan demikian, selamanya Al-Qur'an dan Pancasila tidak akan pernah dipertentangkan. Jika ada pihak yang mempertentangkan maka dapat dipastikan bahwa pihak tersebut belum sepenuhnya memahami ajaran Islam atau belum mengerti tentang konsep Pancasila. Lahirnya Pancasila bukan untuk menandingi hukum Islam yaitu Al-Qur'an sehingga Pancasila bukanlah agama dan bukanlah syariat sehingga tidak akan pernah menjadi agama.

2. Sebagai sumber pokok

Kita semua sepakat bahwa sumber pokok atau sumber primer pedoman umat Islam adalah Al-Qur'an. Sumber sekundernya adalah As-Sunnah atau Al-Hadits. Lahirnya Al-Hadits karena fakta sejarah tentang upaya Rasulullah dalam menggali, menganalisis, menerjemahkan, menafsirkan dan menjelaskan ayat Al-Qur'an yang masih sangat bersifat mujmal (global). Tanpa keberadaan hadits atau sunnah maka selamanya kita tidak akan mampu melaksanakan hukum Islam dengan benar. Orang yang mengaku mengamalkan Al-Qur'an namun anti hadits maka diibaratkan seperti orang yang berjalan dimalam hari dalam kegrlapan tanpa penerang.

Selain Al-Qur'an dan Hadits, umat Islam khususnya Ahlusssunnah Wal Jamaah memakai Ijma' dan Qiyas sebagai sumber hukum setelah Al-Qur'an dan Hadits. Ijma berarti ksepakatan ulama dan Qiyas berarti analogi.

Mengapa masih memakai Ijma' dan Qiyas padahal sudah ada Al-Qur'an dan Hadits? Apakah Al-Qur'an dan Hadits dikatakan tak sempurna, tidak valid atau kurang dimengerti? Al-Qur'an memang kitab yang sempurna tanpa cela. Kitab paripurna (akhir zaman) yang agung tiada tara. Walau begitu, tidak semua ayat Al-Qur'an bersifat detail dan rinci namun ada banyak ayat yang tidak rinci melainkan hanya bersifat umum dan universal. Al-Hadits jelas sangat terperinci karena berfungsi sebagai eksplanasi (penjelas) dari Al-Qur'an.

Al-Qur'an dan hadits bersifat historis sehingga hanya menjawab persoalan dimasanya yang tidak semua menjawab masa'ilul waqi'iyah (masalah kontemporer). Ada banyak permasalahan terkini yang belum dijawab oleh Al-Qur'an dan Hadits. Untuk itulah, ulama memperinci hukum dengan hukum lain yaitu Ijma da Qiyas. Dengan Ijma' maka permasalahan-permasalahan kontemporer dapat teratasi karena merujuk pada pendapat mayoritas ulama (jumhur) yang sudah diakui keilmuannya. Dengan Qiyas, umat Islam mampu menjawab permasalahan yang dihadapi diselaraskan dengan kasus-kasus yang direkam oleh Al-Qur'an dan Hadits secara . Jadi Al-Qur'an dan Hadits walau sudah tidak diwahyukan dan tidak disabdakan tetap akan menginspirasi dan memiliki semangat syariahnya.

B. Tujuan dan Fungsi Al-Qur'an

Secara garis besar, ada beberapa poin tentang tujuan dan fungsi Al-Qur'an dinuzulkan, diantaranya:

1. Petunjuk bagi manusia

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Al-Qur'an adalah sebagai kitab petunjuk bagi seluruh manusia. Walau diturunkan di Arab namun Al-Qur'an bersifat universal untuk seluruh manusia dibelahan bumi manapun sampai akhir zaman.

ذٰ لِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ  فِيْهِ  ۛ   هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ ۙ 

Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. [QS. Al-Baqarah: Ayat 2]

Wahyu Al-Qur'an tidak bersifat temporer dan berbatas waktu. Al-Qur'an bersifat unlimited (tanpa batas) dan tidak akan mengalami expired (kedaluwarsa). Ia akan selalu shalih yaitu selaras setiap waktu dan tempat.

Siapapun bangsa manusia akan mendapat seruan Al-Qur'an. Al-Qur'an adalah sebaik-baik seruan dan selembut-lembut penyeru karena Al-Qur'an seruannya menggetarkan hati, membawa pesan damai dan menjadi rahmat bagi sekalian alam.

2. Sumber pokok ajaran Islam

Yang mengaku sebagai muslim dan muslimah tentu akan menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber pokok. Al-Qur'an adalah inspirasi kehidupan, nasihat keluhuran dan membawa pesan pokok keilahian.

يَّهْدِيْ بِهِ اللّٰهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهٗ سُبُلَ السَّلٰمِ وَيُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ بِاِذْنِهٖ وَيَهْدِيْهِمْ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ

dengan Kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang itu dari gelap gulita kepada cahaya dengan izin-Nya dan menunjukkan ke jalan yang lurus. [QS. Al-Ma'idah: Ayat 16]

Hendaknya setiap muslim menjadikan Al-Aur'an sebagai sumbet pokok dalam kehidupan. Tidak menabrak hukum-hukumnya dan tidak menjadikan hukum lain sebagai tandingan hukum Allah. Manusia punya hak untuk membuat hukum berdasarkan kesepakatan dengan tetap dalam naungan Al-Qur'an.

3. Peringatan dan pelajaran  bagi manusia

Al-Qur'an adalah kitab nasehat dan kitab bijak bagi manusia. Kata yang termuat didalamnya adalah kata pilihan yang agung penuh keindahan, kelembutan dan kedamaian.

وَكَذٰلِكَ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا وَّ صَرَّفْنَا فِيْهِ مِنَ الْوَعِيْدِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ اَوْ يُحْدِثُ لَهُمْ ذِكْرًا

Dan demikianlah Kami menurunkan Al-Qur'an dalam bahasa Arab, dan Kami telah menjelaskan berulang-ulang di dalamnya sebagian dari ancaman, agar mereka bertakwa, atau agar (Al-Qur'an) itu memberi pengajaran bagi mereka. [QS. Thaha: Ayat 113]

Al-Qur'an bukan kitab provokasi dan bukan pula kitab yang penuh kebencian. Seruan Al-Qur'an adalah seruan cinta. Menebar kasih kepada seluruh alam semesta tanpa tendensius dan tanpa pilih kasih.

Al-Qur'an adalah kitab keadilan. Menguraikan hukum dengan keadilan dan mengajak manusia agar bernalar cerdas dan mampu merenungi kekuasaan Allah. Siapa yang berbuat baik dan berbuat jahat dijelaskan oleh Al-Qur'an sesuai dengan akibatnya masing-masing.

Kisah-kisah, sejarah dan narasi Al-Qur'an senantiasa mengajak manusia agar berfikir, mendayagunakan potensi akalnya serta memaksimalkan segala kemampuannya untuk hidup seimbang.

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...