Saturday, August 11, 2018
Jangan Kalian Serang Kiaiku (KH. Ma'ruf Amin)
Oleh : Donnieluthfiyy
Saya tidak tertarik mengkampanyekan Siapapun dari para Calon, karena siapapun yang terpilih bagi saya dia adalah pemimpin saya yang wajib saya taati, namun kebetulan di pihak Cawapres ada nama seorang Ulama Sepuh yang saya Hormati dan muliakan, maka saya anggap perlu menulis sesuatu sebagai pembelaan serta bentuk perduli saya dan rasa cinta saya kepada para Ulama, karena banyaknya serangan Opini Politik kepada Beliau.
Saya menilai kenapa Beliau Mbah KH Ma’ruf ‘Amin menerima Pinangan dari salah satu Capres untuk mendampinginya sebagai Cawapres, ingat Beliau di Pinang loh, bukan mengajukan diri, karena disini Fokus point nya.
Mari kita berbicara Dakwah!, Dakwah adalah merupakan Kewajiban bagi setiap muslim, terlebih lagi jika ia adalah seorang Ulama yang menjadi Rujukan Umat, maka mari kita mengambil satu Kaidah dalam Fiqh yang kaidah inipun di gunakan oleh semua umat Muslim sebagai landasan dakwah mereka.
KAIDAH tersebut adalah :
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
Yang jika di artikan kurang lebih artinya adalah begini :
*_“Suatu perkara yang tidak bisa sempurnanya perkara wajib kecuali dengan suatu perkara tersebut, maka suatu perkara tersebut hukumnya adalah Wajib juga”_*
Sederhananya begini maksudnya : *_“Jika suatu kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan sesuatu perkara yang mendukungnya, maka perkara pendukungnya itu pun hukumnya wajib”._*
_Baik sekarang apa hubungannya dengan Cawapresnya Mbah KH Ma’ruf ‘Amin?_
Mbah KH Ma’ruf ‘Amin adalah seorang Ulama, bahkan menjadi salah satu Pusatnya rujukan dari beberapa Ulama yang menjadi Rujukan Umat di Tanah Air, maka Dakwah bagi Beliau lebih penting di bandingkan Da’i-Da’i yang sekedar memeriahkan panggung-panggung PHBI. Kiprahnya dalam Dakwah sudah tidak di Ragukan lagi, kepercayaan para Tokoh dan Umat dalam Figur beliau sangatlah Dominan. Oleh sebab itu beliau dipercaya menjadi beberapa Tokoh central dalam bidang Dakwah. Saya tidak perlu menyebutkannya lagi satu persatu, karena hal tersebut sudah menjadi Hal yang diketahui oleh khalayak umum.
_Jika memang begitu lalu apa hubungannya Dakwah dengan Cawapresnya Beliau ???._
Disinilah yang perlu kita Pahami agar Dzon kita tidak menyimpang kepada beliau, Salah satu Pendukung Dakwah yang paling strategis adalah dengan menjadi Bagian dari Kepemimpinan suatu Wilayah, tidak kah kalian tahu bahwa Banyak dari Para Walisongo yang berhasil mengislamkan Nusantara ini juga berperan sebagai Raja atau penguasa di Wilayahnya???, sehingga jalan dakwahnya menjadi lebih pasti dan mudah, karena Faktor pendukung Dakwahnya yang sangat strategis.
Bagi Mbah KH Ma’ruf ‘Amin menerima Pinangan Salah satu Capres adalah sebuah Kewajiban, karena Wajibnya dakwah dan wajibnya menggunakan Faktor yang bisa mendukung Dakwahnya, seperti dalam Kaidah Fiqh yang saya kutip diatas.
Menjadi Wapres adalah bagian dari perkara yang bisa mendukung Dakwahnya Beliau (KH Ma’ruf ‘Amin), sehingga kesempatan tersebut diterima oleh beliau dengan dasar Dakwahnya tersebut. Bahwa menjadi Wapres bisa mejadi Faktor Pendukung yang sangat Strategis untuk Dakwahnya, jika berdakwah hukumnya adalah Wajib, maka Faktor yang mendukung sempurnya Dakwah pun hukumnya menjadi Wajib.
Tambahannya :
_Para Pengusung Khilafah juga menjadikan Politik sebagai Faktor pendukung Dakwahnya, dan bagi mereka ber-Politik adalah Wajib karena bagian dari perkara yang bisa menyempurnakan Dakwah Khilafahnya._
_Dan bagi kelompok yang berpaham Wahabi, Media Sosial dan Televisi adalah bagian dari Faktor pendukung Dakwah mereka yang menjadi wajib karena bisa menyempurnakan Dakwah Doktrim Wahabi mereka._
Bagaimana??? Apakah anda sudah bisa memahaminya sekarang.....
Sekian.... Terimakasih.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Mendapatkan isteri yang ideal mungkin adalah impian para lelaki. Begitupun dengan wanita, siapa wanita yang tidak ingin memiliki suami sh...
-
Wahai adindaku Jagalah pandanganmu Lembutkanlah bahasamu Sucikanlah hati dan pikiranmu Agar fitnah dunia tak menginta...
-
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kec. Tungkal Jaya hari ini tepatnya 28 Agustus 2018 mengadakan agenda rapat konsolidasi dan...
-
Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Infithaar (Terbelah). Surah Makkiyyah; Surah ke 82: 19 ayat “BismillaaHir rahmaanir rahiim. 1. apabila lang...
-
KALIMAT IJAZAH SHOLAWAT MULIA INI DARI HABIBANA RAFIQ ALKAFF BAGI JAMAAH MAJLIS MIFTAHUSSURUR Banjarmasin, MAYDANUL ANWAR Medan, AL-YUSRAIN ...
-
Majunya KH. Ma'ruf Amin sebagai Cawapres diapresiasi Kiai sepuh Ponpes Lirboyo Kediri. Kiai sepuh berharap, santri dan warga NU mendu...
-
Gelar untuk membedakan ahli hadits berdasarkan kapasitasnya adalah: 1. Al-Musnid Al-Musnid adalah orang yang meriwayatkan Hadits bese...
-
A. Secara Etimologis (Bahasa) 1. Menurut Al-Lihyani (w. 215 H) Kata Al-Qur'an berasal dari bentuk masdar dari kata kerja (fi...
-
AIR MUTLAK DAN ISLAM NUSANTARA http://www.annahlbsdcity.com/kegiatan/artikel/serba-serbi/air-mutlak-dan-islam-nusantara/ AIR MUTLAK DAN...
-
📗 NGAJI KITAB “MASA’ILUSSHOLAT” Ep.03 Karya Syaikhunaa KH Ahmad Yasin Asymuni [ Pengasuh PPHT Petuk Kediri ] Tema : Permasalahan Wakt...

No comments:
Post a Comment