Saturday, September 29, 2018

KBRI Jelaskan Kesalahan HRS Selama di Arab Saudi


Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menyatakan bahwa Rizieq Shihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS).

"Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan," kata Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, melalui siaran pers, Jumat (28/9).

Agus menjelaskan bahwa Rizieq menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work).

Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple, atau bisa beberapa kali keluar masuk, dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per kedatangan.

"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha' al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018," tulis Agus.

Menurut Agus, untuk perpanjangan visa, seorang warga negara asing harus keluar terlebih duku dari KAS untuk mengurus administrasi.

"Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa'dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," kata Agus.

Agus menegaskan bahwa jika Rizieq mengalami permasalahan hukum di KAS, baik yang terkait keimigrasian atau hal lainnya, maka KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan di Saudi.

Pernyataan ini dirilis untuk menanggapi keluhan kubu Rizieq yang mengaku ada pencekalan atau pembatasan gerak pemimpin FPI itu di Mekkah.

Imam FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas, mengatakan bahwa pembatasan gerak ini mulai dirasakan setelah Rizieq bertemu dengan Prabowo Subianto dan Amien Rais pada Juni lalu.

Menurut Muchsin, usai bertemu Prabowo, Rizieq berencana pergi ke Malaysia. Namun, pihak imigrasi tidak memperkenankan Rizieq keluar dari Arab Saudi.

Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Nasrullah Nasution, pun mengadu ke DPR dan meminta agar Rizieq dilindungi.


Nasrullah curiga ada pihak-pihak di Indonesia yang terlibat dalam pencegahan atau pencekalan Rizieq agar tidak bisa keluar dari Arab Saudi. Dia meminta Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, untuk meminta keterangan dari lembaga terkait di Indonesia.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa pencegahan seseorang keluar dari satu negara adalah kewenangan otoritas setempat.
Lihat juga:Pemalsuan Izin Tinggal dan Penahanan 4 Jam Rizieq di Arab
Ia juga mempertanyakan klaim kubu Rizieq yang menyebut bahwa kini pemimpin FPI itu tak lagi diperbolehkan ceramah.

Agus mengatakan meski tak terlibat masalah hukum, seluruh warga asing, termasuk korps diplomatik di Saudi, sulit untuk berorganisasi, apalagi mengumpulkan massa.

"Ceramah di Saudi memang tidak sebebas di Indonesia. Kami yang punya kekebalan diplomatik saja tidak bisa seenaknya mengumpulkan orang banyak lalu kita ceramah di wilayah otoritas Saudi. Kecuali kegiatan itu dilakukan di dalam kompleks KBRI, baru kita bisa sebebas-bebasnya mengumpulkan WNI untuk ikut ceramah dan lain-lain," katanya.

Meski tak merujuk langsung ke Rizieq, melalui siaran pers kali ini Agus kembali menyatakan, "Seluruh kegiatan yang bersifat pengumpulan massa bagi ekspatriat harus
seizin dari pihak KAS, melalui Kemenlu Arab Saudi.

"Ceramah-ceramah provokatif dan ujaran-ujaran hasutan baik langsung maupun via medsos sangat dilarang di wilayah Kerajaan Arab Saudi." (has/has/CNNIndonesia.com)

FPI dan GNPF-Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk mengadukan pencegahan imam besar FPI Habib Rizieq oleh petugas Imigrasi Arab Saudi ke Malaysia. Fadli Zon menilai ada kejanggalan dalam pencegahan itu.

"Kenapa Habib Rizieq kok nggak boleh keluar dari Arab Saudi? Justru kalau ada orang bermasalah seharusnya segera mungkin dikeluarkan dari negara itu, dideportasi gitu ya, bukan justru dicegah, nah ini menurut saya keanehan," kata Fadli Zon di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Waketum Gerindra itu mengatakan pihaknya akan segera mempelajari laporan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh pihak FPI dan GNPF-U tersebut. Laporan juga akan diteruskan ke Menteri Luar Negeri, Kapolri, dan Ka-BIN.

Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan soal pencegahan tersebut. Termasuk untuk menjawab kecurigaan adanya pesanan dari pihak Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi untuk mencegah Habib Rizieq keluar dari Arab. (detik.com)

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...