Tuesday, October 23, 2018
Kepolisian Harus Dukung Banser Menghadang Ormas Radikal HTI
Kepolisian Harus Tau Kalau HTI Memanfaatkan Kalimat Tauhid, Ayo Dukung Banser Hadang Ormas Terlarang HTI!
Hari ini sedang viral kecaman ditujukan kepada Banser. Kecaman itu datang dari berbagai orang, juga ormas terutama FPI. Mereka berusaha menggoreng sedemikian rupa. Hal ini dipicu lantaran belasan anggota banser terlihat membakar bendera HTI.
Dan kita tentu tahu bahwa HTI ormas terlarang yang sudah ditetapkan oleh undang-undang. Diberangus di era presiden Jokowi. Kalau ormas terlarang artinya dia tak lebih dari sampah, tiada beda dengan PKI dan ormas terlarang lainnya. Kok dibela?
HTI mengancam kedaulatan republik indonesia. Mereka bercita-cita ingin mengganti ideologi negara kesatuan indonesia. Mereka menyusup dan masuk melalui berbagai lini sendiri kehidupan masyarakat. Melalui pendidikan hingga menyaru di pengajian sampai partai politik.
Atas desakan masyarakat dan berbagai elemen pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk membekukan HTI. Tentu dengan pertimbangan yang tidak mudah. Keberanian presiden Jokowi memang tidak ada keraguan lagi. Meski mendapat pertentangan tetap teguh membuat keputusan tersebut.
HTI pun menjadi ormas terlarang. Tapi faktanya di lapangan sering masih nongol. Mereka seperti tak ada takutnya sama sekali. Berlindung di balik tulisan tauhid di bendera, mereka memanfaatkan orang-orang yang sama sekali tak paham tentang bahayanya HTI. Orang-orang dungu, mabuk dogma agama.
Ketika mereka dengan membusungkan dada, meski sudah dilarang oleh undang-undang tak ada keberanian masyarakat awam untuk mencegahnya. Dan cilakanya aparat keamanan juga mandul. Tak ada keinginan merebut atau menangkap orang-orang yang mengibarkan bendera HTI. Seharusnya nih aparat baik kepolisian atau TNI berhak untuk bergerak tapi kenyataannya tidak sama sekali. Sejujurnya ini sangat mengecewakan. Padahal jelas HTI sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Tapi kenapa polisi atau TNI terkesan membiarkan begitu saja?
Contoh yang terbaru saat Amien Rais dipanggil polisi atas kasus Ratna Sarumpaet. Kelompok PA 212 saat itu bedemo dengan alasan mengawal Amien Rais. Dan di dalam kelompok tersebut ada orang-orang yang mengibarkan bendera HTI. Tapi kenapa dibiarkan? Padahal pasti ada aparat keamanan. Aneh kan?
Inilah yang makin membuat mereka makin menjadi-jadi. Mikirnya sederhana mereka, kalau yang terang-terangan begini saja aparat diam saja berarti aksi-aksi mereka akan terus menggunakan bendera HTI untuk aksi selanjutnya. Payah bukan? Test case mereka sukses. Aparat letoy.
Nah, lalu siapa yang berani untuk menghentikan aksi sombong dan merasa paling jagoan orang-orang HTI ini saat di lapangan? Kalau masyarakat awam jelas tak ada keberanian. Polisi atau TNI yang semestinya punya otoritas juga diam saja? Siapa? Lalu siapa?
Maka di banser lah kita patut berterimakasih. Karena hanya banser yang berani rebut bendera mereka dan secara tidak langsung melarang pergerakan saat di lapangan. Sampai sekarang jujur kadang bertanya-tanya. Apakah aparat atau pemerintah sengaja membenturkan ormas HTI Cs dengan banser?
Sebab nampak sekali aparat seperti tidak berdaya saja. Padahal jelas HTI organisasi terlarang! Sama halnya dengan PKI! Jadi kalau terus membiarkan membiarkan HTI kemana-mana membawa bendera dan mengibarkannya di tengah aksi-aksi ormas FPI berarti sama saja membiarkan simbol PKI atau bendera PKI berkibar juga.
Dan aksi.pembakaran bendera HTI oleh sejumlah banser harusnya bukan dilihat karena di sana karena ada tulisan tauhidnya tapi justru sebaliknya kita ingin mengamankan kalimat itu untuk tidak disalah gunakan sebagai alat propaganda. Dalam kasus ini semestinya aparat yang haarus bertanggung jawab. Karena selama ini membiarkan bendera HTI berkibar di mana-mana tanpa ada upaya penyitaan!
Wajar jika banser juga masyarakat umum gemas bukan kepalang. Dan seharusnya kita dukung aksi banser ini. Karena merekalah yang peduli dengan keutuhan bangsa ini. Dan kita sekali lagi patut berterimakasih.
Pembakaran Bendera HTI
Sebelumnya, beredar video berisi belasan anggota Banser membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid mirip yang dimiliki HTI. Tindakan itu dilakukan oleh mereka seraya menyanyikan Mars NU.
Ketua GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas membenarkan hal tersebut. Kejadian terjadi saat perayaan Hari Santri di Garut pada Minggu (22/10).
"Betul. Itu di Garut. Menurut laporannya, kejadian di hari peringatan hari santri kemarin di Garut," tutur gus Yaqut saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/10).
Gus Yaqut mengklaim pembakaran bendera yang mirip dengan milik HTI merupakan upaya untuk menjaga kalimat tauhid. Menurutnya, anggota Banser tidak akan membakar jika bukan kalimat tauhid yang tertera pada bendera.
"Membakar bendera yang ada tulisan kalimat tauhid tersebut, hemat saya, teman-teman ingin memperlakukan sebagaimana jika mereka menemukan potongan sobekan mushaf Alquran," kata Yaqut.
"Jika bukan bendera yang ada tulisan tauhidnya, bisa jadi, sama mereka tidak dibakar, tetapi langsung buang saja ke comberan," lanjutnya.
Untuk itu mari kita dukung tindakan BANSER. Karena apa yang dilakukan oleh banser adalah upaya untuk membantu negara. Dengan tujuan utama menjaga marwah negara kesatuan republik indonesia. Dan sama sekali bukan bermaksud melecehkan atau meniadakan soal kalimat tauhid yang ada di bendera tersebut.
Karena faktanya HTI sudah ditetapkan sebagai ORMAS TERLARANG artinya tak ada beda dengan PKI! Lalu mengapa banyak yang membela? Kalian mau ideologi negara diganti? Aparat kiranya wajib lebih sigap. Jangan hanya plonga-plongo saja. Jika sedari awal sudah berlakukan dengan cara yang tegas, semestinya hal begini tidak akan terjadi! Akhirnya sekarang digoreng dan membesar. Sungguh sangat kecewa dengan aparat Indonesia.
Salam
Seword
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Jika Asma Allah diucapkan sekali saja dengan lisan, itu disebut dzikir (mengingat) lisan, namun jika Nama Allah diingat dengan hati, maka...
-
HASIL KEPUTUSAN BAHTSUL MASA’IL FMPP XXI SE JAWA-MADURA DALAM RANGKA PERINGATAN SATU ABAD PP. LIRBOYO Tentang SMS Ancaman (Momok) D...
-
Bantahan untuk Buya, yang mengatakan Nyanyian Lagu “Saben Malem Jum'at Ahli Kubur Mulih Nang Umah” adalah lagu hayalan yang bertentan...
-
Oleh Rijalul Wathon Al-Madury Sayyid Kamal al-Haydari yg dengan nama lengkap Kamal bin Baqir bin Hassan al-Haydari (السيد كمال بن باقر ...
-
Soeharto Lahir di Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta, 8 Juni 1921. Ia lahir dari keluarga petani yang menganut Kejawen. Keyakinan keluarga...
-
Beliau adalah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani, seorang ulama besar yang sampai akhir hayat beliau masih memberikan ilmu agama bagi masya...
-
A. Secara Etimologis (Bahasa) 1. Menurut Al-Lihyani (w. 215 H) Kata Al-Qur'an berasal dari bentuk masdar dari kata kerja (fi'...
-
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠَﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَ ﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻌَﺪَﺩ...
-
Oleh Suryono Zakka Sepanjang sejarah, NU tidak lepas dari berbagai serangan dan fitnah para pembencinya. Salah satunya adalah kalangan ...
-
Lima tahun sudah Abdul Mutholib ngangsu kaweruh di Pondok Syubbaniyah Islamiyah Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat. Ia pulang ke rumah...
No comments:
Post a Comment