Sunday, December 16, 2018

Khawarij Wahabi, Setan Gundul dari Najd


“Abdullah bin Umar berkata : “ Aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah BERCUKUR (Gundul) . (HR Bukhori) Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, & Ibnu Hibban.

Sejak awal kemunculannya, Jumhur ulama telah menegaskan bhw Wahhabi memang ahli bid’ah tidak (mengikuti ulama madzhab bikin fatwa baru yg menyimpang) . Dan diantara tanda² kaum Khawarij adalah, secara kolektif MENCUKUR atau GUNDUL kepala mereka.

Tanda² ini hanya dimiliki oleh kaum Wahhabi ngakusalafy, dimana pada awal lahirnya gerakan mereka, Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi mengharuskan para pengikutnya untuk melakukan cukur plontos atau gundul, agar hidup dengan rambut baru yg belum pernah melakukan kesyirikan. Sebagaimana dicatat oleh para sejarawan gerakan Wahhabi, seperti Sayyid ‘Alwi bin Ahmad al-Haddad, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Sayyid Abdullah bin Hasan Basya & lainnya. Mereka mengutip fatwa Sayyid Abdurrahman al-Ahdal mufti negeri Zabid sbb :
“Adalah mufti negeri Zabid, Sayyid Abdurrahman al-Ahdal, telah berkata; “Tidak butuh menulis bantahan terhadap kaum Wahhabi. Bantahan terhadap mereka telah cukup dengan sabda Nabi : “Tanda² mereka adalah cukur plontos”.

Pernyataan Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal tsb semakin kuat, setelah kitab² Wahhabi tersebar luas di dunia Islam, dimana dalam fatwa anak cucu Muhammad bin Abdul Wahhab & Hamad bin Nashir
yang dilansir dalam ensiklopedi AL-DURAR AL-SANIYYAH FI AL-AJWIBAH AL-NAJDIYYAH
juz 4 hal. 152, dipaparkan bhw :
“KEPALA PLONTOS atau GUNDUL adalah tradisi penduduk Najd, & hanya orang² bodoh dari kalangan mereka yang tidak melakukan kepala plontos.”

Utk diketahui bhw kitab al-Durar al-Saniyyah fi al-Ajwibah al-Najdiyyah, adalah himpunan fatwa² pendiri Wahhabi & anak-cucu & murid-muridnya, yang dihimpun oleh Abdurrahman bin Muhammad al-‘Ashimi
TRADISI GUNDUL pun diakui oleh
Abdul Aziz bin Hamd (cucu Muhammad bin Abdul Wahhab) dalam kitabnya Majmu’ah Ar-Rasaail wal masaail : 578.

Website resmi Universitas Islam Madinah, Kerajaan Saudi Arabia Jami’ah Islamiyah bil Madinah al-Munawwaroh (Islamic University in Madinah) juga menampilkan Pernyataan tsb di alamat:
“ http://iucontent.iu.edu.sa/Shamela/Categoris/ ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ / ﻣﺠﻤﻮﻋﺔ ﺍﻟﺮﺳﺎﺋﻞ ﻭﺍﻟﻤﺴﺎﺋﻞ ﺍﻟﻨﺠﺪﻳﺔ ‏( ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻟﺮﺍﺑﻊ، ﺍﻟﻘﺴﻢ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ‏) 380 / .html”.
.
“…Karena menggundul kepala adalah kebiasaan kami, & tidak pernah ditinggalkan kecuali oleh orang² bodoh di antara kami.Maka larangan tidak menggundul ini adalah larangan anjuran, bukan larangan haram, sebagai langkah preventif. Juga karena orang² kafir di zaman kami (orang² Islam selain Wahhabi) tidak menggundul kepalanya, sehingga tidak gundul itu adalah menyerupai orang² kafir ( diharamkan)".

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...