Friday, September 13, 2019
Hukum Shalat Bekas Tempat Tidur Kucing
Oleh Kiai Ma'ruf Khozin
Pertama adalah penjelasan terkait kucing.
ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻗَﺘَﺎﺩَﺓَ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗَﺎﻝَ ﻓِﻲ اﻟْﻬِﺮَّﺓِ: «ﺇِﻧَّﻬَﺎ ﻟَﻴْﺴَﺖْ ﺑِﻨَﺠَﺲٍ, ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻫِﻲَ ﻣِﻦَ اﻟﻄﻮاﻓﻴﻦ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ». ﺃَﺧْﺮَﺟَﻪُ اﻷَْﺭْﺑَﻌَﺔُ, ﻭَﺻَﺤَّﺤَﻪُ اﻟﺘِّﺮْﻣِﺬِﻱُّ. ﻭَاﺑْﻦُ ﺧُﺰَﻳْﻤَﺔَ
Dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menjelaskan tentang kucing: "Kucing tidak najis. Kucing adalah hewan yang sering berkeliaran di sekitar kalian" (HR Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)
Dari hadis ini Imam Nawawi berkata:
ﻭَﻫَﺬَا اﻟْﺤَﺪِﻳﺚُ ﻋُﻤْﺪَﺓُ ﻣَﺬْﻫَﺒِﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻃَﻬَﺎﺭَﺓِ ﺳُﺆْﺭِ اﻟﺴِّﺒَﺎﻉِ ﻭَﺳَﺎﺋِﺮِ اﻟْﺤَﻴَﻮَاﻥِ ﻏَﻴْﺮَ اﻟْﻜَﻠْﺐِ ﻭَاﻟْﺨِﻨْﺰِﻳﺮِ
Hadis ini adalah pegangan Madzhab kita tentang kesucian bekas tinggalan hewan buas dan hewan lainnya, kecuali anjing dan babi (Al-Majmu' 1/171)
Imam Nawawi juga mencantumkan riwayat:
ﻭَﺭَﻭَﻯ ﺃَﺑُﻮ ﺩَاﻭُﺩ ﻭَاﺑْﻦُ ﻣَﺎﺟَﻪْ ﻫَﺬَا اﻟْﺤَﺪِﻳﺚُ ﺃَﻳْﻀًﺎ ﻣِﻦْ ﺭِﻭَاﻳَﺔِ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺯِﻳَﺎﺩَﺓٌ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔُ ﻭَﻗَﺪْ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺘَﻮَﺿَّﺄُ ﺑِﻔَﻀْﻠِﻬَﺎ
Oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah melalui jalur Aisyah dengan tambahan: "Aku melihat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berwudhu dengan sisa air yang diminum oleh kucing" (Al-Majmu' 1/171)
Kecuali jika kucing tersebut terlihat ada darah, air kencingnya, kotoran (BAB) dan sebagainya, maka jadi najis. Imam Nawawi memberi contoh misalnya mulut kucing yang terkena najis seperti darah (habis memangsa tikus) beberapa jam kemudian kucing tersebut datang:
ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﺇﺫَا ﻏَﺎﺑَﺖْ ﺛُﻢَّ ﻭَﻟَﻐَﺖْ ﻓَﻘَﺪْ ﺗَﻴَﻘَّﻨَّﺎ ﻃَﻬَﺎﺭَﺓَ اﻟْﻤَﺎءِ ﻭَﺷَﻜَﻜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻧَﺠَﺎﺳَﺔِ ﻓَﻤِﻬَﺎ ﻓَﻼَ ﻳَﻨْﺠُﺲُ اﻟْﻤَﺎءُ اﻟْﻤُﺘَﻴَﻘَّﻦُ ﺑِﺎﻟﺸَّﻚِّ ﻭَﺇِﺫَا ﻟَﻢْ ﺗَﻐِﺐْ ﻭَﻭَﻟَﻐَﺖْ ﻓَﻬِﻲَ ﻧَﺠَﺎﺳَﺔٌ ﻣُﺘَﻴَﻘَّﻨَﺔٌ.
Jika kucing ini pergi kemudian datang dan meminum air, maka kita yakin bahwa air tersebut adalah suci dan kita meragukan najisnya mulut kucing, maka sisa air yang dijilat oleh kucing tersebut tidak najis. (Kecuali) bila kucing yang mulutnya masih ada darahnya tadi tidak pergi dan menjilat air maka dihukumi najis secara pasti (Al-Majmu' 1/171).
•] Di gambar ini jika kucing tersebut tidak terlihat ada najis di tubuhnya maka kita boleh shalat di sajadah tersebut. Sebab bekas peninggalan kucing adalah suci. Kecuali kalau terlihat kucingnya terkena najis seperti darah atau air kencing maka karpet shalat tersebut juga najis. (Najis dapat diketahui dengan bau, warna dan rasa).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Mencegah kehamilan dengan alat kontrasepsi (KB) atau dengan mengeluarkan air spermanya di luar kemaluan perempuan itu hukumnya boleh tapi...
-
Ketentuan yang masyhur dalam mazhab Syafi’i tentang air yang terkena najis adalah: jika volume air sudah sampai dua qullah (216 liter atau ...
-
Oleh Suryono, S.Th.I Silabus ini dibuat untuk perkuliahan di Sekolah Tinggi Agama Islam Rahmaniyah (STAIR) Sekayu, Kampus E, Pondok Pes...
-
Aksi terorisme yang kian parah, mengundang perhatian kita bersama untuk melakukan berbagai upaya dalam membendungnya sehingga tidak sema...
-
Sunan Drajat adalah salah satu dari sembilan wali, dakwah wali songo ditanah jawa memang tidak bisa diragukan lagi, kesuksesan dan keb...
-
A. Secara Etimologis (Bahasa) 1. Menurut Al-Lihyani (w. 215 H) Kata Al-Qur'an berasal dari bentuk masdar dari kata kerja (fi...
-
Setiap firqah (golongan) mengklaim sebagai Ahlussunnah Wal Jamaah. Baik NU, Muhammadiyah, FPI, Salafi-Wahabi maupun sekte atau Ormas lain s...
-
Meskipun Najwa Shihab di pecat dari Acara Mata Najwa ... ayah nya ( Prof.Quraish Shihab ) ..... membekali Najwa Shihab dg nasihat yg bag...
-
Kekafiran Penyihir Para ulama berbeda pendapat tentang seorang muslim yang menggunakan sihir, apakah dia kafir keluar dari agama Islam,...
No comments:
Post a Comment