Wednesday, November 15, 2017

Perppu oh Perppu, Mengapa Kau Tega Membunuhku?



Strategi Pemerintah untuk menggebuk ormas anti Pancasila yaitu dengan dikeluarkannya Perppu ormas yang kini telah menjadi Undang-Undang. Strategi ini memang sangat jitu. Dikeluarkannya Perppu ormas merupakan kartu merah bagi ormas-ormas liar anti Pancasila yang selama ini membuat gaduh dan berisik dinegara ini. Alih-alih ikut andil dalam kancah pembangunan dan proaktif mendukung program Pemerintah, ormas anti Pancasila malah merongrong ideologi negara dan hendak mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi asing yang sangat kontras dengan landasan hidup, kultur dan budaya bangsa. Ibarat meruntuhkan bangunan yang telah kokoh dibangun.

Apa saja manfaat adanya Perppu ormas dan bagaimana bahayanya jika tidak ada penguatan  ideologi Pancasila semacam Perppu? Berikut analisanya.

Dengan adanya Perppu yang saat ini telah resmi diundangkan maka ormas anti Pancasila tidak bisa bangkit lagi. Ideologi anti Tuhan semacam komunis PKI atau ideologi radikal yang mengatasnamakan Tuhan berupa pengusung khilafah seperti DI/TII yang kemudian reinkarnasi menjadi HTI bisa dipastikan telah tamat riwayatnya. Tanpa adanya legislasi dan payung hukum bahwa Pemerintah demikian konsisten dalam menjaga Pancasila dan NKRI maka ormas-ormas yang berseberangan dengan Pancasila bisa tumbuh bebas dan liar unjuk vokal dalam mengasong ideologinya. Ini bisa terlihat saat era reformasi dimana kran kebebasan dibuka lebar sehingga banyak ormas anti Pancasila tumbuh subur dimasa ini. Jargon NKRI bersyariah, Indonesia milik Allah, tegakkan khilafah, jihad konstitusi dan merk-merk senada gaungnya sangat terasa.

Keberadaan Perppu adalah sebagai proteksi nilai budaya lokal yang selaras dengan nilai Pancasila. Tanpa adanya perlindungan dan Penguatan Pancasila maka tidak menutup kemungkinan budaya-budaya lokal dan kearifannya (local wisdom) akan tergerus oleh budaya-budaya asing. Tidak semua budaya asing ramah terhadap budaya lokal dan jika budaya lokal hilang maka kita akan kehilangan budaya dan jati diri bangsa. Bagi umat Islam, berIslam tidak harus menjadi bangsa Arab atau tambil sebagaimana budaya Arab dan tidak semua yang berbau Arab pasti Islamnya. Islam Nusantara adalah mengambil ruh dan pesan luhurnya dengan tetap melestarikan lokalitas yang ada yang tentunya selaras dan senafas dengan keluhuran Islam. Mau tidak mau, jika ingin Islam tetap hidup sebagai ajaran moral maka perlu dikontekstualisasikan dan diwujudkan dalam wajah yang ramah dan akomodatif.

Lahirnya Perppu adalah wujud kesetiaan Pemerintah dan bangsa Indonesia terhadap Pancasila. Pancasila menegasikan seluruh ideologi asing mulai dari atheisme, radikalisme, Pan Islamisme dan seluruh ideologi yang bertentangan dengan pilar kebangsaan yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

Baca berikutnya: Spirit Sumpah Pemuda: Indonesia Rumah Kita

Perppu juga bukti akan netralitas Pemerintah untuk tidak mengakomodasi ideologi manapun selain Pancasila. Gesekan antar ideologi bahkan pertarungan ideologi untuk menggerus Pancasila memang akan selalu ada. Hadirnya Perppu untuk meredamkan itu semua yakni titik aman dari upaya mencukil Pancasila dalam kehidupan bangsa. Adanya Perppu juga bukti bahwa Pemerintah tidak akan bermain mata atau tertarik dengan ideologi asing manapun. Meskipun diisukan dengan aroma tidak sedap karena aroma politik bahwa Pemerintah pro komunis, maka kehadiran Perppu adalah jawaban dari tuduhan itu semua bahwa Pemerintah tidak akan berhaluan kiri (atheis) dan tidak pula berhaluan kanan (Islamisis) akan tetapi selalu setia dalam mengawal konstitusi yang telah dibangun susah payah oleh tokoh pendiri bangsa.

Bagi mereka yang menolak Perppu dengan alasan Pemerintah anti Islam dan akan membunuh eksistensi umat Islam adalah ungkapan yang perlu dipertanyakan. Benarkah demikian? Selama ini Pemerintah dan ulama baik-baik saja dan adem ayem. Ormas-ormas moderat terjamin eksistensinya, bebas berekspresi dan diberikan kebebasan seluas-luasnya dalam membangun negeri berbasis agama. Bahkan Pemerintah dan ulama kerap bertemu dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Modal dasar kemajuan bangsa adalah menyatunya peran umara dan ulama. Umara sebagai pionir atau penggeraknya sedangkan ulama adalah sebagai kontrol, penasehat dan pengawas roda pemerintahan agar tidak salah jalan. Hari Santri Nasional 22 Oktober lalu adalah bukti betapa Pemerintah sangat menghargai peran Pesantren. Pemerintah sadar bahwa NKRI dibangun oleh ulama, kiai, santri dan Pesantren sebagai basisnya. Tanpa perjuangan mereka tentu tidak akan ada yang namanya NKRI. Pancasila adalah jimat keramat dan pusaka bagi santri, kiai dan ulama yang akan dijaga sepanjang hayat. Mereka akan selalu siap dimanapun dan kapanpun menumpahkan darah untuk menjaga jimat keramat tersebut. Hari Santri adalah satu dari sekian apresiasi Pemerintah terhadap umat Islam. Lahirnya Hari Santri adalah sinyal-sinyal kebangkitan kaum santri untuk berperan lebih aktif dan massif secara luas dalam mewarnai kehidupan bangsa di segala bidang. Mendatang, akan lebih banyak lagi muncul ilmuwan-ilmuwan muslim dari kalangan santri.

Jika alasan lahirnya Perppu salah satunya adalah untuk memusnahkan, membunuh dan menumpas habis ormas-ormas Islam yang anti Pancasila tentu tidak salah. Dari pada kelompok anti Pancasila merusak NKRI terlebih dahulu maka tindakan menumpas terlebih dahulu kelompok anti Pancasila adalah tindakan yang sangat tepat dan wajib hukumnya. Merusak NKRI sama artinya dengan merusak kehidupan bangsa, menciderai konstitusi dan mengkhianati amanat pendiri bangsa. Dengan adanya penguatan Pancasila berupa Perppu yang kini menjadi Perundangan maka kita akan tahu mana pihak-pihak yang tetap setia kepada Pancasila dan mana pihak-pihak yang anti Pancasila.

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...