Monday, March 26, 2018

Sikap Muslim dalam Memandang Muslim Lainnya


Oleh: Mufti Besar Mesir Fadlilatussyaikh DR. Ali Jum'ah.

1. Kekufuran adalah urusan keyakian di hati. Tidak ada yang mengetahui hakikatnya kecuali Allah Swt.

Umar bin Khattab Ra berkata : "Sungguh kami berinteraksi sesuai dengan apa yang terlihat dari perbuatan kalian. Barang siapa yang menampakkan kebaikan, maka akan kami berikan keamanan dan kebaikan. Kami tidak menilai apapun yang ada di hati seseorang karena yang di hati hanya menjadi urusan Allah Swt dengannya."

Nabi Muhammad Saw bersabda : "Siapa saja yang menghukumi seorang mukmin dengan kekafiran, maka seakan ia membunuhnya. Janganlah menyakiti orang-orang yang mengatakan Lā ilāha illallāh. Jangan kafirkan mereka karena melakukan dosa. Dan siapa saja yang mengafirkan orang yang berkata Lā ilāha illallāh , niscaya ialah yang lebih dekat dengan kekafiran."

2. Sesungguhnya Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih.

Allah juga tidak menjadikan seorang pun untuk menjadi pengawas siapa pun.
Allah berfirman: "Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan.  Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka" (QS : Al-Ghasyiyah 21-22).

Maksudnya: Kamu tidak mempunyai wewenang untuk menguasai mereka, karena  di dalam Islam tidak ada otoritas / kewenangan yang bertugas mengafirkan manusia.

3. Syariat kita menyatakan bahwa Rasul tidak diutus kecuali untuk menyampaikan. Rasul tidak boleh marah atau menyesali orang yang menolak dakwahnya.

Allah berfirman : " Maka, barangkali engkau (Muhammad) akan mencelakakan dirimu karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Quran)" (QS : Al-Kahfi: 6).

Maksudnya: Serahkanlah urusan mereka kepada Allah Stwt. Seakan-akan maknanya adalah: Tinggalkanlah urusan kafir-mengafirkan. Bahkan yang lebih dari itu, janganlah kamu biarkan hatimu marah. Karena tugasmu hanya menyampaikan. Sebelum dan seterusnya merupakan urusan Allah SWT.

4. Allah SWT berfirman: "Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki" (QS : Al-Qashash 56).

Barang siapa yang mengafirkan orang yang tak sejalan dengannya, maka sungguh ia telah melupakan ayat ini. Dia berani mengafirkan dan membunuh seorang muslim yang telah keluar dari hidayat yang sesuai versi dia (pembunuh).

Sementara manhaj Ahlussunnah menyatakan bahwa kita tidak boleh mengafirkan siapapun sebab melakukan maksiat dan tidak semua orang yang berbeda dengan pemahaman kita adalah kafir.

5. Jika seorang muslim telah mengucap dua kalimat syahadat, maka ia menjadi kebal. Kita menamainya dengan muslim yang sulit untuk dikafirkan.

Dalam sebuah hadis Nabi Saw bersabda: Tiga hal yang merupakan pondasi iman. Diantaranya: tidak mengganggu orang yang telah bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Kita tidak boleh mengafirkannya karena dosanya. Kita juga tidak boleh mengeluarkannya dari Islam karena perbuatannya. (HR. Abu Daud)

Nabi Saw Juga bersabda: Tidak ada seorangpun yang menuduh orang lain bahwa ia fasik atau kafir, melainkan tuduhannya ini akan mengenai dirinya sendiri jika yang dituduh bebas dari tuduhannya.

6. Mengafirkan orang dapat membentuk masyarakat munafik; apa yang ia tunjukkan berbeda dengan yang ia yakini di hatinya. Kemunafikan sangat berbahaya bagi masyarakat.

Allah Swt berfirman: Sesungguhnya orang-orang munafik berada di Neraka yang paling dalam (QS: Al-Nisa' 145).

Pilihan yang ditampakkan dengan jelas itu lebih baik dari pada kemunafikan.
Takfīr (mengafirkan) bisa melahirkan orang-orang munafik. Sementara Islam menolak segala hal yang membuat orang menjadi munafik.

Karena inilah meskipun Nabi Saw. mengetahui keyakinan dan maksud buruk orang-orang munafik di Madinah, namun beliau tidak mengafirkan mereka dan menolak membunuh mereka.

Baca berikutnya: Kisah Dakwah KH. Abdul Karim di Desa Lirboyo

Nabi Saw bersabda: “Saya tidak mau ada orang mengatakan bahwa Muhammad membunuh pengikutnya. Ya, Nabi menolak mengafirkan orang munafik agar membatasi kemunafikan, hingga tidak tumbuh berkembang di masyarakat.

7. Berbaik sangka kepada manusia merupakan kewajiban dan lebih utama dari pada Takfīr.

Imam Malik berkata: jika ada seorang muslim yang perbuatannya bisa mengafirkannya dari 70 sudut pandang, namun ada satu sudut pandang yang bisa memahami bahwa perbuatan ini tidak mengafirkan, maka kita tidak bisa menghukum bahwa ia kafir. Kita akan menyatakan bahwa ia tetap muslim.

Nabi Saw bersabda kepada Khalid bin Walid: Apakah kamu tetap membunuhnya meskipun ia mengucap Lā ilāha illallāh ?Khalid menjawab: Wahai Rasulullah, sungguh ia mengatakannya karena takut pada senjata. Rasulullah Saw menjawab: Tidak kah kamu periksa hatinya, sehingga kamu tahu apa ia mengatakannya karena takut atau tidak? Rasulullah terus mengatakan ini hingga saya (Khalid) berharap bahwa saya tidak masuk Islam kecuali saat ini.

No comments:

Post a Comment

Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita

Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...