Tuesday, October 2, 2018
Mukernas Ulama Al-Qur'an Bukan Merubah Kata dalam Al-Qur'an Tapi Merubah Gaya Penulisan
Oleh Kiai Ahmad Ishomuddin
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag RI di Bogor, 25-27 September 2018, membuahkan hasil cukup penting. Harian Republika, cetak maupun elektronik, juga menurunkan laporannya pada edisi Jumat (28/9) lalu. Sayangnya, judul pada edisi cetak mengundang perdebatan: "Ulama Sepakati Perubahan 186 Kata Dalam Al-Qur'an".
Sudah menjadi kebiasaan manusia sekarang, akibat perkembangan dunia informasi dan komunikasi yang begitu cepat, membaca berita pun begitu cepat. Baru melihat judulnya, sudah mengambil kesimpulan. Belum membaca detil isinya, sudah berkomentar sana sini. Walhasil, di sebagian grup WA dan FB beredar komentar miring tentang hasil Mukernas ini.
Saya ikut dalam Mukernas itu. Meski saya tidak tergabung dalam kelompok kerja (pokja) yang membahas rasm (gaya penulisan) dan dhabth (tanda baca) Mushaf pada Mukernas itu, sedikit banyak saya bisa mengerti jalannya mukernas itu.
Pertama, judul pada Republika cetak edisi Jumat memang tidak tepat. LPMQ, setahu saya, sudah menyatakan keberatan dengan judul itu. Sebab, memang, yang dihasilkan oleh Mukernas Ulama di Bogor itu bukan perubahan kata dalam Al-Qur'an, tetapi perubahan cara atau gaya penulisan sejumlah kata di dalam mushaf Al-Qur'an. Kalau alif-lâm-mîm pada awal surah Al-Baqarah itu diubah menjadi alif-lâm-râ', misalnya, itu bisa dikatakan perubahan kata. Dzâlika al-kitâb lâ rayba fîh diganti dengan h âdza al-kitâb lâ rayba fîh, itu juga bisa disebut sebagai perubahan kata. Itu semua tidak terjadi pada Mukernas Ulama Al-Qur'an kemarin. Mana mungkin ulama sepakat untuk mengubah kata di dalam Al-Qur'an? Kalaupun ada orang yang mau mengubah kata-kata dalam Al-Qur'an, itu mustahil dapat terjadi: Innâ nahnu nazzalnâ adz-dzikrâ wa innâ lahû lahâfizhûn.
Kedua, tidak ada kata yang diubah dalam Al-Quran oleh peserta Mukernas Ulama Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh Kemenag. Yang dilakukan oleh para ulama Al-Quran kemarin adalah menelaah ulang sisi rasm (cara atau gaya penulisan) Mushaf AlQuran Standar Indonesia. Penulisan itu dikaji lagi apakah setiap kata sudah sesuai dengan kaidah-kaidah Ilmu Rasm (cabang Ulum al-Qur'an) atau belum.
Seperti kita tahu, ada dua mazhab besar dalam Ilmu Rasm yang muktabar. Oleh pakar Al-Qur'an mereka disebut syaikhâni fî al-rasm (seperti dalam hadis kita mengenal syaikhâni, yaitu Imam Bukhari dan Imam Muslim). Syaikhâni (dua tokoh utama) dalam ilmu rasm al-Qur'an itu adalah (1) Abu Amr al-Dani dan (2) Abu Dawud Sulaiman ibn Najjah (murid imam Abu Amr). Penulisan Mushaf Al-Quran yang dikontrol oleh Kemenag lebih cenderung mengikuti mazhab pertama, sedangkan Mushaf Al-Quran terbitan Arab Saudi lebih cenderung mengikuti kaidah Abu Dawud.
Ketiga, dari hasil kajian, telaah, dan penelitian ulama peserta Mukernas Ulama Al-Qur'ankemarin, ditemukan beberapa perbedaan cara (gaya/ model) penulisan sejumlah kata (sekali lagi: cara penulisannya, bukan kata itu sendiri) dengan kaidah Abu Amr, dan itulah yang disesuaikan.
Seperti kita tahu dalam ilm rasm, ada lima prisip pokok yang menjadi pedoman penulisan mushaf. Seputar lima prinsip inilah perubahan yang dimaksud itu:
Kaidah ilm rasm:
1. Al-hadzf (penghapusan). Contohnya penulisan رآ (dibaca ra'â) (lazimnya ditulis رأى). Huruf yâ' dihapus (di-hadzf). Contoh lain, penulisan اليل dengan hanya satu huruf lâm setelah alif, sementara yang umum sesuai kaidah imla adalah الليل dengan dua lâm setelah alif.
2. Al-ziyadah (penambahan huruf). Contohnya adalah penulisan تفتؤا. Huruf alif pada akhir kata itu adalah tambahan.
3. Penulisan hamzah seperti pada kata سئل
4. Al-badal (penggantian huruf dengan huruf lain) seperti pada penulisan kata الصلوة, di mana penulisan huruf alif setelah lâm diganti dengan huruf wâw.
5. Al-fashl wa al-washl (ditulis bersambung atau terpisah) seperti penulisan kata كلما (dibaca: kullamâ) yang lazimnya ditulis terpisah: كل ما).
Saya tidak hafal keseluruhan 186 kata yang disepakati perubahan penulisannya (rasm-nya, model tulisannya) kemarin.
Walhasil, yang dibahas pada Mukernas itu adalah soal perbedaan penulisan saja. Pada mushaf yang beredar di masyarakat, kita memang menemukan adanya perbedaan penulisan sejumlah kata. Umpamanya, dalam mushaf Al-Quran Standar Indonesia, kata الصراط dalam surah Fatihah, penulisannya menggunakan huruf alif setelah huruf râ' (untuk menandakan dibaca panjang dua harakat) mengikuti kaidah Abu Amr. Sedangkan, dalam mushaf Al-Qur'an terbitan Saudi Arab tertulis الصرط tanpa alif. Sebagai gantinya, setelah huruf ر diletakkan 'alif kecil' sebagai tanda bacaan panjang.
Cara bacanya bagaimana? Apakah berbeda? Tidak berbeda sama sekali. Sama saja. Keduanya dibaca panjang dua harakat. Yang berbeda hanya cara penulisan huruf alif saja. Dan untuk kita ingat pula, tanda baca pada mushaf Al-Qur'an itu persoalan ijtihadi. Pada awal penulisannya, jangankan tanda baca seperti fathah, dhammah, kasrah, dan sukun, titik satu di atas nûn dan di bawah bâ' dan sebagainya, pun belum ada.
Sekali lagi, pada Mukernas Ulama Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh Kemenag di Bogor itu hanya seperti ini yang disesuaikan agar konsisten dengan kaidah Abu Amr. Dan yang seperti ini disetujui oleh para pakar-pakar Al-Quran yang hadir kemarin, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Dari luar negeri ada ketua pentashih Mushaf Al-Quran Mesir dan Yordania. Juga hadir pakar dari percetakan Al-Mujamma' Malik Fahd (Arab saudi) pencetak resmi mushaf Al-Quran Saudi. Beliau juga tidak mempermasalahkan, bahkan mendukung.
Wallahu a'lam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
___(Ngelmu Kyai Petruk)___ Kuncung ireng pancal putih, Swarga durung weruh, Neraka durung wanuh, Mung donya sing aku weruh, Uripku ...
-
Namanya adalah Habib Abu Bakar bin Hasan al-Attas az-Zabidi, bertempat di Jakarta (tepatnya di Depok). Beliau sangat dekat dengan tokoh-t...
-
* Yang penting NGAJI !!! Walaupun anaknya seorang tukang ngarit tapi mau ngaji, ya akan pinter. Anaknya orang alim tapi tidak mau ngaji...
-
Pada 2009, seorang kader muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga alumnus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang bersama M. Mansyur diutus oleh KH...
-
Teknik dasar Naqsyabandiyah, seperti kebanyakan tarekat lainnya, adalah dzikir yaitu berulang-ulang menyebut nama Tuhan ataupun menyataka...
-
Kekafiran Penyihir Para ulama berbeda pendapat tentang seorang muslim yang menggunakan sihir, apakah dia kafir keluar dari agama Islam,...
-
Oleh Suryono Zakka Dalam sebuah video, tokoh Wahabi bernama Yazid Jawaz mengatakan bahwa onani saat puasa hukumnya bersifat ikhtilaf atau...
-
Slogan kembali kepada Al-Qur’an dan hadits tidak boleh dimakan secara mentah. Jika semangat kembali kepada Al-Qur’an dan hadits hanya di...
-
Alquran merupakan kitab suci yang menjadi sumber hukum tertinggi sekaligus menjadi pedoman hidup umat Islam. Di dalam Al quran terdapat ...
-
Oleh: Muhammad Mubasysyarum Bih Dumay digemparkan komentar ngawur seorang 'ustadz' yang menganggap bahwa Nabi dahulu pernah ses...

No comments:
Post a Comment