Tuesday, October 2, 2018
Mukernas Ulama Al-Qur'an Bukan Merubah Kata dalam Al-Qur'an Tapi Merubah Gaya Penulisan
Oleh Kiai Ahmad Ishomuddin
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag RI di Bogor, 25-27 September 2018, membuahkan hasil cukup penting. Harian Republika, cetak maupun elektronik, juga menurunkan laporannya pada edisi Jumat (28/9) lalu. Sayangnya, judul pada edisi cetak mengundang perdebatan: "Ulama Sepakati Perubahan 186 Kata Dalam Al-Qur'an".
Sudah menjadi kebiasaan manusia sekarang, akibat perkembangan dunia informasi dan komunikasi yang begitu cepat, membaca berita pun begitu cepat. Baru melihat judulnya, sudah mengambil kesimpulan. Belum membaca detil isinya, sudah berkomentar sana sini. Walhasil, di sebagian grup WA dan FB beredar komentar miring tentang hasil Mukernas ini.
Saya ikut dalam Mukernas itu. Meski saya tidak tergabung dalam kelompok kerja (pokja) yang membahas rasm (gaya penulisan) dan dhabth (tanda baca) Mushaf pada Mukernas itu, sedikit banyak saya bisa mengerti jalannya mukernas itu.
Pertama, judul pada Republika cetak edisi Jumat memang tidak tepat. LPMQ, setahu saya, sudah menyatakan keberatan dengan judul itu. Sebab, memang, yang dihasilkan oleh Mukernas Ulama di Bogor itu bukan perubahan kata dalam Al-Qur'an, tetapi perubahan cara atau gaya penulisan sejumlah kata di dalam mushaf Al-Qur'an. Kalau alif-lâm-mîm pada awal surah Al-Baqarah itu diubah menjadi alif-lâm-râ', misalnya, itu bisa dikatakan perubahan kata. Dzâlika al-kitâb lâ rayba fîh diganti dengan h âdza al-kitâb lâ rayba fîh, itu juga bisa disebut sebagai perubahan kata. Itu semua tidak terjadi pada Mukernas Ulama Al-Qur'an kemarin. Mana mungkin ulama sepakat untuk mengubah kata di dalam Al-Qur'an? Kalaupun ada orang yang mau mengubah kata-kata dalam Al-Qur'an, itu mustahil dapat terjadi: Innâ nahnu nazzalnâ adz-dzikrâ wa innâ lahû lahâfizhûn.
Kedua, tidak ada kata yang diubah dalam Al-Quran oleh peserta Mukernas Ulama Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh Kemenag. Yang dilakukan oleh para ulama Al-Quran kemarin adalah menelaah ulang sisi rasm (cara atau gaya penulisan) Mushaf AlQuran Standar Indonesia. Penulisan itu dikaji lagi apakah setiap kata sudah sesuai dengan kaidah-kaidah Ilmu Rasm (cabang Ulum al-Qur'an) atau belum.
Seperti kita tahu, ada dua mazhab besar dalam Ilmu Rasm yang muktabar. Oleh pakar Al-Qur'an mereka disebut syaikhâni fî al-rasm (seperti dalam hadis kita mengenal syaikhâni, yaitu Imam Bukhari dan Imam Muslim). Syaikhâni (dua tokoh utama) dalam ilmu rasm al-Qur'an itu adalah (1) Abu Amr al-Dani dan (2) Abu Dawud Sulaiman ibn Najjah (murid imam Abu Amr). Penulisan Mushaf Al-Quran yang dikontrol oleh Kemenag lebih cenderung mengikuti mazhab pertama, sedangkan Mushaf Al-Quran terbitan Arab Saudi lebih cenderung mengikuti kaidah Abu Dawud.
Ketiga, dari hasil kajian, telaah, dan penelitian ulama peserta Mukernas Ulama Al-Qur'ankemarin, ditemukan beberapa perbedaan cara (gaya/ model) penulisan sejumlah kata (sekali lagi: cara penulisannya, bukan kata itu sendiri) dengan kaidah Abu Amr, dan itulah yang disesuaikan.
Seperti kita tahu dalam ilm rasm, ada lima prisip pokok yang menjadi pedoman penulisan mushaf. Seputar lima prinsip inilah perubahan yang dimaksud itu:
Kaidah ilm rasm:
1. Al-hadzf (penghapusan). Contohnya penulisan رآ (dibaca ra'â) (lazimnya ditulis رأى). Huruf yâ' dihapus (di-hadzf). Contoh lain, penulisan اليل dengan hanya satu huruf lâm setelah alif, sementara yang umum sesuai kaidah imla adalah الليل dengan dua lâm setelah alif.
2. Al-ziyadah (penambahan huruf). Contohnya adalah penulisan تفتؤا. Huruf alif pada akhir kata itu adalah tambahan.
3. Penulisan hamzah seperti pada kata سئل
4. Al-badal (penggantian huruf dengan huruf lain) seperti pada penulisan kata الصلوة, di mana penulisan huruf alif setelah lâm diganti dengan huruf wâw.
5. Al-fashl wa al-washl (ditulis bersambung atau terpisah) seperti penulisan kata كلما (dibaca: kullamâ) yang lazimnya ditulis terpisah: كل ما).
Saya tidak hafal keseluruhan 186 kata yang disepakati perubahan penulisannya (rasm-nya, model tulisannya) kemarin.
Walhasil, yang dibahas pada Mukernas itu adalah soal perbedaan penulisan saja. Pada mushaf yang beredar di masyarakat, kita memang menemukan adanya perbedaan penulisan sejumlah kata. Umpamanya, dalam mushaf Al-Quran Standar Indonesia, kata الصراط dalam surah Fatihah, penulisannya menggunakan huruf alif setelah huruf râ' (untuk menandakan dibaca panjang dua harakat) mengikuti kaidah Abu Amr. Sedangkan, dalam mushaf Al-Qur'an terbitan Saudi Arab tertulis الصرط tanpa alif. Sebagai gantinya, setelah huruf ر diletakkan 'alif kecil' sebagai tanda bacaan panjang.
Cara bacanya bagaimana? Apakah berbeda? Tidak berbeda sama sekali. Sama saja. Keduanya dibaca panjang dua harakat. Yang berbeda hanya cara penulisan huruf alif saja. Dan untuk kita ingat pula, tanda baca pada mushaf Al-Qur'an itu persoalan ijtihadi. Pada awal penulisannya, jangankan tanda baca seperti fathah, dhammah, kasrah, dan sukun, titik satu di atas nûn dan di bawah bâ' dan sebagainya, pun belum ada.
Sekali lagi, pada Mukernas Ulama Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh Kemenag di Bogor itu hanya seperti ini yang disesuaikan agar konsisten dengan kaidah Abu Amr. Dan yang seperti ini disetujui oleh para pakar-pakar Al-Quran yang hadir kemarin, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Dari luar negeri ada ketua pentashih Mushaf Al-Quran Mesir dan Yordania. Juga hadir pakar dari percetakan Al-Mujamma' Malik Fahd (Arab saudi) pencetak resmi mushaf Al-Quran Saudi. Beliau juga tidak mempermasalahkan, bahkan mendukung.
Wallahu a'lam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Islam Nusantara adalah Islam yang hidup dan dipahami oleh masyarakat muslim Nusantara. Ia bukan madzhab dan bukan pula sempalan agama ba...
-
Oleh Suryono Zakka Suara NU sebagai suara mayoritas selalu dipertaruhkan dalam arena politik terutama dalam Pileg dan Pilpres. Tak heran j...
-
Kau pembela kaum tertindas Kau penyelamat kaum minoritas Kau penyejuk kegersangan spiritualitas Kau pendidik kaum yang rindu moralit...
-
Kita semua sepakat bahwa Islam adalah agama rahmat bagi sekalian alam. Agama Islam bukan hanya untuk bangsa Arab namun juga untuk bang...
-
Oleh Suryono Zakka Sungguh kemuliaan bagi orang yang dikaruniai Allah kemampuan menghafal Al-Qur'an. Mereka akan dimuliakan oleh ...
-
Sepanjang yang saya ketahui, jomblo dapat diklasifikasikan menjadi tiga yakni: 1. Jomblo Pasif Jomblo jenis ini adalah jomblowan dan ...
-
Kata fitnah berakar dari kata fatana. Ketika seseorang berkata fatantu al-fidhdhah wa al-dzahab, artinya adalah bahwa ia membakar perak...
-
Komponen Islam terhimpun dalam tiga konsep yaitu akidah, syariah dan akhlak yang kemudian dikenalkan Rasulullah sebagai pilar Iman, Islam...
-
Ada beberapa redaksi hadits yang mengindikasikan tentang kebolehannya meminum air kencing unta sebagai terapi atau pengobatan. Diantara...
-
Oleh Suryono Zakka Hal inilah yang menjadi perbincangan terutama warga NU, baik yang merespon positif maupun negatif. Menyikapi keputusan...

No comments:
Post a Comment