Thursday, November 15, 2018
Jokowi: Monumen Kapsul Waktu Menjiwai Semangat Avengers
Pagi ini, Jumat 16 November 2018, Presiden Joko Widodo meresmikan Monumen Kapsul Waktu di Merauke, Provinsi Papua. Tujuh mimpi anak-anak bangsa diletakan secara permanen di Monumen Kapsul Waktu Impian Indonesia di Merauke, di ujung timur Indonesia.
“Sehingga kelak di tahun 2085 dibuka oleh penerus kita. Apakah tujuh mimpi besar itu telah bisa kita wujudkan? Jadi, ini bukan semata-mata monumen biasa. Ini adalah monumen impian kita bersama,” kata Presiden ketika memberi sambutan.
Presiden menjelaskan bahwa untuk bisa dibaca, bertahan puluhan tahun, maka tujuh impian anak-anak bangsa dimasukan dalam kapsul yang bentuknya sangat futuristik.
“Saya juga mengikuti di media sosial yang ramai membicarakan Monumen Kapsul Waktu ini. Katanya, bentuknya seperti markas Avengers yang juga sangat futuristik,” ucap Presiden.
Monumen ini, lanjut Presiden, memiliki jiwa dan semangat yang sama dengan para Avengers. Para Avengers, bukan hanya punya mimpi besar.
“Tapi melakukan tindakan yang besar untuk melindungi orang banyak, melindungi orang yang lemah. Begitu pula, melalui monumen ini, kita bukan saja meletakkan mimpi kita sebagai bangsa yang besar, tapi kita akan berkerja keras, bekerja bersama, berikhtiar untuk mewujudkan mimpi besar itu,” kata Kepala Negara.
Tujuh mimpi anak-anak bangsa dari 34 Provinsi yang ditulis dan disimpan dalam Kapsul waktu itu adalah satu, SDM Indonesia kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia. Dua, masyarakat Indonesia menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika.
Tiga, Indonesia sebagai pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia. Empat, masyarakat dan aparatur pemerintah kita bebas dari perilaku korupsi. Lima, membangun infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia.
Enam, Indonesia sebagai negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di Asia Pasifik. Tujuh, Indonesia sebagai barometer pertumbuhan ekonomi dunia.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Gubernur Papua Barat Lukas Enembe, dan Bupati Merauke Frederikus Gebze.
Merauke, 16 November 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Khutbah Jum'at: Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita
Bulan Muharram Sarana untuk Mengevaluasi Tradisi Kita Khutbah 1 اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ ...
-
Berikut adalah transkip berisi ceramah yang sangat penting untuk diketahui semua elemen bangsa, rakyat dan pejabat. Khususnya bagi para ...
-
Pak Somad mengharamkan lomba kicau burung. Dia ternyata ahli Fiqhi yg lebih hebat daripada Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari, Ulama Besar...
-
Oleh: Zaki Mubarak Harus kita akui bahwa salah satu wisata ziarah yang paling fenomenal di wilayah Priangan Timur adalah Pamijahan dan ...
-
MELURUSKAN USTAD WAHABI YANG MENYALAHKAN ZIARAH KUBUR DI INDONESIA DENGAN DALIL MAKAM BAQI' Ada jamaah umrah yang merekam saat ziar...
-
Dalam rangka menjaga kondisi kedamaian, kerukunan dan persatuan masyarakat Kecamatan Sawangan yang telah terpelihara dengan baik dari keh...
-
Oleh Suryono Zakka 1. Pengertian Hadits Secara bahasa (etimologi), hadits berarti baru (jadid), dekat (qarib), atau kabar berita (kha...
-
Pada 1925, atau setahun sebelum Nahdlatul Ulama’ (NU) lahir (1926), seorang bayi laki-laki bernama Nawawi lahir di desa Tulusrejo Grab...
-
Beliau merupakan Ulama Islam terkemuka di dunia, Filsuf, Orator, Mubaligh, Guru, Penulis serta Pemimpin Spiritual. Karena beliau memiliki...
-
Jasa NU terhadap negeri ini tak dapat diabaikan. Mulai dari Islamisasi secara damai, memperjuangkan negeri ini dari penjajahan, turut mem...
-
Kontroversi pengeras suara di masjid kembali muncul pasca Meiliana, perempuan asal Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara divonis penjara 1...


No comments:
Post a Comment