Ada kalangan yang senantiasa mempertentangkan antara sunnah dan tradisi. Mereka menganggap bahwa sunnah adalah musuh dari tradisi sehingga untuk menyuburkan sunnah harus mematikan tradisi. Tradisi dianggap sebagai antitesa dari sunnah. Segala sesuatu yang disebut sunnah dianggap mutlak benarnya dan segala yang berbau tradisi dianggap mutlak sesatnya.
Pemahaman diatas ada benarnya walau tidak sepenuhnya benar sebab sunnah secara umum sama dengan tradisi yang belum tentu benar. Hanya saja sunnah berasal dari bahasa Arab seolah semua sunnah mutlak benarnya sedangkan tradisi berasal dari bahasa lokal yang dianggap tidak bersyariah.
Kata sunnah terambil dari kata sanna-yasunnu-sunnatan yang berarti cara, jalan yang ditempuh, tradisi atau adat kebiasaan atau juga berarti ketetapan.
Dalan ilmu fikih, sunnah berarti amaliyah yang tidak wajib yakni amaliyah yang jika dilakukan akan mendapatkan limpahan pahala sedangkan jika tidak dilakukan tidak akan mendapat dosa.
Secara istilah dalam ilmu hadits, sunnah adalah:
كل ما اثر عن النبى صلى الله عليه وسلم من قول او فعل او تقرير او صفة خلقية او سيرة سواء ذلك قبل البعثر ام بعدها
Segala yang bersumber dari Nabi Saw. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, maupun perjalanan hidupnya baik sebelum diangkat menjadi rasul atau sesudahnya.
Dari berbagai pengertian diatas, dapat kita simpulkan bahwa sunnah adalah tradisi atau kebiasaan nabi yang sudah pasti baik sehingga dapat dijadikan sebagai sumber referensi bagi umat Islam.
Walaupun pasti baiknya, sunnah Nabi bukanlah hal yang wajib atau mutlak untuk diikuti meskipun bagi setiap muslim hendaknya mengikuti tradisi atau kebiasaannya sebagai bukti tanda cinta dan tanda berharap syafaat kepadanya.
Ada persamaan antara sunnah dengan tradisi walau berasal dari latar belakang bahasa yang berbeda. Jika sunnah secara umum bisa baik dan bisa juga tercela, sunnah nabi pasti baiknya sedangkan tradisi non nabi (bukan sunnah nabi) yakni tradisi manusia juga ada baiknya dan ada buruknya.
Tradisi atau sunnah secara umum dapat mengarah kepada kebiasaan baik dan juga kebiasaan buruk sebagaimana hadits:
مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ . ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Siapa yang membuat sunnah yang baik, maka dia mendapat pahala atas sunnahnya itu, dan dia juga mendapat pahala atas orang-orang yang mengikuti sunnahnya itu. Sedangkan siapa saja yang membuat sunnah yang buruk, maka dia mendapat dosa atas sunnahnya itu, dan dia juga mendapat dosa atas orang-orang yang mengikuti sunnahnya itu. (HR. Muslim)
Jelas disini disebutkan bahwa sunnah atau kebiasaan atau tradisi dapat bersifat kebaikan dan dapat pula mengarah kepada keburukan. Jika tradisi yang baik dan membuat atau menghidupkan tradisi yang baik yang belum ada dimasa rasulullah disebut dengan sunnah hasanah maka tradisi yang buruk atau membuat tradisi yang buruk yang sebelumnya tidak ada dimasa rasulullah disebut dengan sunnah sayyiah.
Jadi tidak ada pertentangan dan tidak perlu dipertentangan antara sunnah dan tradisi. Sunnah dan tradisi dapat mengarah kepada kebaikan dan keburukan sedangkan sunnah nabi atau tradisi nabi pasti mengarah kepada kebaikan.
Tugas kita adalah bagaimana merawat tradisi yang tidak bertentangan dengan tradisi nabi (sunnah nabi) atau jika mampu untuk membuat tradisi-tradisi baru yang bukan tradisi nabi dengan syarat tidak bertentangan dengan tradisi nabi dan tentunya tidak bertentangan dengan hukum syariah sedangkan tradisi yang buruk tidak perlu dipertahankan bahkan jika berniat membuat sunnah yang baru namun buruk atau tradisi yang baru yang bertentangan dengan syariat maka hukumnya dosa besar karena akan mendapatkan tambahan dosa dari para pengikutnya.
Bagi orang yang ingin mengajak kepada sunnah yang baik (sunnah nabi) maka sangat diapresiasi namun jangan berniat merusak tradisi yang baik walau bukan tradisi nabi (sunnah nabi) karena tradisi yang baik walaupun bukan tradisi nabi mengandung sunnah atau mengandung kebaikan yang berarti berpahala.
Sebaliknya,siapa yang membuat sunnah yang baik, maka dia mendapat pahala atas sunnahnya itu, dan dia juga mendapat pahala atas orang-orang yang mengikuti sunnahnya itu. Sedangkan siapa saja yang membuat sunnah yang buruk, maka dia mendapat dosa tas sunnahnya itu, dan dia juga mendapat dosa atas orang-orang yang mengikuti sunnahnya itu.
Jika ada yang tidak mau mengikuti sunnah yang baik (sunnah nabi) namun suka dengan sunnah yang baik non nabi (non tradisi nabi) maka jangan dipaksa sebab sunnah nabi adalah hal yang baik yang tidak mengandung kewajiban. Tidak melakukannya bukan berarti anti Islam dan tidak melakukannya bukan berarti sesat.
No comments:
Post a Comment